Malu Jadi Orang Nasrani di NTT

9
51943

JPIC OFM Indonesia.com – Memalukan jadi orang kristiani NTT! Betapa tidak, mayoritas penduduk NTT adalah umat kristiani, namun korupsi bukanlah praktek langka di wilayah yang jemaatnya mengamini Dekalog (sepuluh perintah Allah) dengan larangan “jangan mencuri” pada perintah ketujuh! Sebuah ironi bukan?

Kenyataan itulah yang membuat J. Kristiadi, bukan orang NTT, melontar keprihatinan. “Kita malu jadi orang nasrani di sana. Nasraninya banyak, tapi korupsinya hebat juga” kesal pengamat politik dan peneliti senior Center for Strategic and International Studies (CSIS) kelahiran Yogyakarta itu.

Hal itu disampaikannya pada Senin, (24/8/2015), di Auditorium STF Driyarkara dalam acara bedah buku Kearifan Lokal Panca Sila: Butir-butir Filsafat Keindonesiaan. Siang itu, ia tampil sebagai salah satu pembicara bersama Yudi Latif dan Prof Magniz Suseno.

Apa tanggapanmu, hai orang-orang NTT?

Susah membantah Pa Kris, demikian J.Kristiadi biasa disapa. Siang itu tak ada peserta seminar asal NTT yang memberi tanggapan pada sesi diskusi. Seperti sebuah tanda setuju. Bukankah demikian kenyataannya? Diam-diam penulis bergumam dengan nada biblis “Sabda ini keras! Siapakah yang sanggup mendengarkannya?”

Kritik Agama

Keprihatinan Pa Kris pada tempatnya. Bahkan ini menjadi semacam kritik agama. Jelas ada yang keliru dengan penghayatan kenasranian kita di NTT. Barangkali kita masih pada penghayatan keagamaan yang berciri ritual formal lantas merasa cukup untuk menyatakan diri kristiani. Bahkan dengan terlibat dalam praktek ritual formal di gereja-gereja kita merasa diri katolik. Kita mungkin kurang menggugat: apakah nilai-nilai kristiani menjiwai keterlibatan sosial kemasyarakatan khususnya di institusi-institusi pemerintahan.

Bisa jadi pejabat-pejabat korup menempati bangku paling depan di gereja pada hari Minggu. Mereka bertelut khusuk di depan pastornya. Mereka memberi derma dalam jumlah besar. Mereka bahkan mendapat kesempatan untuk bicara di mimbar sabda di gereja pada momen tertentu. Dan pastor juga kadang memberi kesempatan untuk mereka. Sebab mereka menyumbang (bahkan paling besar) pula untuk pembangunan gereja. Ketika Desember tiba, ada pejabat mengirim hadiah Natal untuk paroki-paroki. Mereka tampak perhatian dengan Gereja. Mereka mentahtakan patung-patung kudus di rumah mereka. Koleksi buku-buku doa umumnya lengkap. Sesekali mungkin mereka berziarah ke tempat yang jauh. Bukankah ini cukup ‘saleh’?

Tidak, pengamat politik beriman Katolik kelahiran Yogyakarta itu menggugat nurani sosial orang katolik NTT. Kesalehan sosial (social piety) kaum kristiani NTT sedang ditagih. Kesalehan sosial mengacu pada prilaku baik dan benar di ruang publik yang mencerminkan iman yang dihayati. Di sini iman melandasi perilaku sosial. Nilai-nilai kristiani perlu menjiwai kehidupan sehari-hari.

Cukup suburnya korupsi di NTT yang diplesetkan Pa Kris sebagai Propinsi Nanti Tuhan Tolong, mengundang tanya. Kenasranian macam apa yang kita sumbangkan untuk negeri ini? Apakah cukup dengan pergi ke gereja hari Minggu? Memberi kolekte dalam jumlah besar? Menyumbang untuk pembangunan gereja? Menghadiri pesta-pesta tabisan yang selalu meriah sebagai wujud dukungan bagi imam baru? Menjadi panitia untuk pesta-pesta besar di tengah kemiskinan?

Kritik ini membuka mata kita akan kesenjangan ritual keagamaan formal di satu sisi dan perilaku dalam kehidupan sosial-institusional di sisi lain. Ritual keagamaan formalistik yang tidak berdampak pada kehidupan sosial adalah sebuah kemunafikan. Inilah hipokrisi penghayatan keagamaan kita di NTT yang disesalkan Pa Kris. Kita menunjukkan laku keagamaan yang menghadirkan kembali citra Farisi untuk zaman ini. Di dalam gereja kita bisa menampakkan diri saleh tetapi di luar sana kita merampas hak-hak masyarakat dengan bertindak korup.

Kritikan Pa Kris sekaligus menghentakkan kita akan fakta pembusukan nilai-nilai Injili. Artinya nilai-nilai Injili tidak mendapatkan ruang perwujudannya dalam kehidupan sosial politik. Padahal kita seringkali begitu yakin bahwa “…iman menyuguhkan nilai-nilai Injil yang dibutuhkan politik agar tidak terkontaminasi, dan kita butuh politik sebagai sarana agar iman terejawantah dalam program-program yang bagus yang hasilnya menjangkau semua orang” (Martin Bisu, 2012, dalam Gereja itu Politis: Dari Manggarai-Flores untuk Indonesia).

Saat ini, kita resah dengan politik yang terkontaminasi hasrat tamak akan kekayaan. Politik yang tersandra kepentingan pribadi dan tak berdampak pada kebaikan bersama (bonum commune). Politik yang jauh dari harapan menjadi ruang perwujudan kesalehan sosial seturut iman yang dihayati.

Merindukan Pemimpin yang Nasrani di NTT

Akhirnya tersisa satu pertanyaan untuk kita. Adakah pemimpin/pejabat/birokrat kristiani di NTT? Pemimpin yang, seperti diharapkan Konsili Vatikan II dalam Dekrit tentang kerasulan awam (Apostolicam Actousitatem) “terdorong oleh cinta akan bangsanya dan oleh rasa tanggung jawab akan tugas-tugas sebagai warga negara…merasa dirinya bertanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan bersama dalam arti kata yang sebenarnya.”

Kita masih terus berharap munculnya pemimpin yang diharapkan ini guna menjabat gubernur, bupati, camat, dan sebagainya. Pemimpin yang memaknai jabatan sebagai ruang perwujudan iman untuk menjadi garam dan terang dunia. Pemimpin yang mendasari keterlibatan di bidang denga cinta dan tanggung jawab. Semoga pemilihan kepala daerah serempak akhir tahun ini membuka pintu bagi datangnya pemimpin-pemimpin itu.

Gereja sebagai institusi, hemat saya, perlu turut ambil bagian dalam melahirkan pemimpin-pemimpin Katolik yang otentik dan integral. Sejauh mana keterlibatan Gereja selama ini mendidik umatnya menjadi pemimpin yang tidak korup di eksekutif, yudikatif, dan legislatif? Ataukah Gereja tidak perlu menyentuh bidang ini?

Di samping itu, Gereja perlu memberi teladan sebagai lembaga yang bebas korupsi dan bertindak tegas atas pejabat nya yang korup. Gereja cendrung ‘memutihkan’ kejahatan sosial ini. Di saat bersamaan, masyarakat kita cenderung tidak terlalu peduli dengan pejabat gereja yang korup. Umat, merujuk George J. Aditjondro, lebih peduli dengan ‘dosa susila’ pejabat gereja daripada ‘dosa sosial’ yang sekaligus menjadi masalah rakasasa bangsa ini yakni korupsi. Dalam institusi gereja, imam yang melakukan korupsi, seringkali hanya dipindakan untuk kembali menjadi masalah di tempat tugas yang baru. Sementara untuk imam yang melakukan dosa susila, Gereja cenderung bertindak tegas. Yang bersangkutan akan kehilangan ‘jabatan’ terkait tugas-tugas imamat.

Beranikah Gereja memberi suara lantangnya mendukung negara ini dalam upaya memberantas korupsi? Itu hanya bisa dilakukan jika Gereja berani bertindak tegas atas koruptor di bawah atapnya sambil menampilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. *** (Sdr. Johhny Dohut, OFM sedang menyelesaikan program Bakaloreat di STF Driyarkara Jakarta)

9 KOMENTAR

  1. kami sebagai rakyat kecil tidak akan pernah malu jadi org Nasrani,.karna agama kami tidak ada kaitan dengan politik dan pemerintahan…

  2. Aku sebagai anak desa dan sebagai orang orang kecil tidak terlalu mengerti dengan persoalan birokrasi apalagi yang berhubungan dengan korupsi, bahkan yang jutaan maupun yang miliyaran tapi yang lebih penting adalah saya tidak malu jadi orang NTT dan juga orang Nasrani

  3. Sama sekali tidak malu dan tidak pernah malu menjadi orang kristen, karena takdir telah menyatukannya lahir bersama kristus dan mati bersama kristus, jangan menyalahkan para koruptor karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang buta yang tidak memiliki kerajaan di dunia dan akhirat, akan tiba saatnya untuk mereka menyesali apa sesungguhnya perbuatan korup, dan penyesalan akan berlangsung di api neraka, walaupun hari ini pengadilan dunia belum menuntut namun percayalah kawan pengadilan surga sedang menanti…

  4. Jelas inilah pukulan telak bagi para elit politik di NTT..bisa disimpulkan iman dibalik kemunafikan.

  5. Menjadi nasrani itu identitas kami pak Kris yg tentu bisa diwarnai praktek hidup tak sejalan dg ajaran iman manapun yg kami anut. Korupsi salah satunya. Tak perlu malu, tapi kami mengakuinya sbg dosa dan dengan bantuan rahmat Tuhan, kami berharap bisa mengurangi dan mengikusnya.

  6. Menjadi Nasrani di NTT saya tidak malu.. korupsi bukan hanya di pemerintahan tp di gereja sekalipun ada korupsi..

  7. Saya prihatin kalah lihat teman2 menjadi pejabat di NTT Waktu mereka ikut kulah di Jawa idealis sekali. Begitu pulang berkarya di NTT karakternya menjauh dengan teman2 seperjuangan kita kuliah. Ternyata ada alasan menjauh dg teman2 seperjuangan ketika kuliah. Alasanya sederhana saja. Mungkin mereka tidak bebas mencuri dan tidak mau dikontrol moralnya kalau masih mendekat dg teman2 dulu.Akibatnya, ternyata membawa malapetaka sendiri. Kena kasus korupsi.Lucunya juga ketika ada masalah baru mencari teman lama. Saya ikut prihatin….Apalagi ada Bupati yang tertangkap basah soal uang suap dsbnya…Tapi ini bukan masalah gerejanya, tapi ini oknum yang perilakunya sperti orang Farisi. Persis. Gereja saja mereka bisa lawan…

  8. Ya harus diterima dan mengakui klu bisa mempunyai rasa malu bagi oknum yg melakukan korupsi.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

19 − four =