Wamena, Petugas keamanan yang bertugas di Polres Lani Jaya melakukan penembakan terhadap Holima Wilil (24) di Jalan Papua, Lokasi Tiga – Kota Wamena Jayawijaya, 10 Oktober 2015. Motif penembakan semula dimulai dengan ‘minta rokok- uang sebesar sepuluh ribu rupiah dan kata-kata pelecehan ’. “Hawa sangat dingin. Saya dan beberapa teman keluar rumah untuk mencari rokok. Di kios, bertemu dengan Kiman, tetangga kami sekaligus anggota TNI. Lantas, kami minta rokok kepadanya namun ia tidak memberi. Trus, kami bilang om, hanya untuk bantu sebatang rokok atau sepuluh ribu rupiah saja, ko telalu pelit sekali e?”, ungkap Holima, ketika dimintai keterangan oleh pendamping mereka, Fr. Fredy Pawika, OFM dari KPKC Fransiskan Papua.
“Kemudian, anggota TNI itu memanggil temannya dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Lani Jaya. Mereka mendatangi kami, berpakaian preman dan bersenjata lengkap. Mereka mencerca kami dengan kata-kata yang melecehkan, seperti babi, anjing dan sebagainya. Setelah memaki kami, polisi-polisi itu mengeluarkan pistol dan menembak saya. Satu peluru menembus paha kanan saya hingga ke belakang”, Lanjut Holima.
Menanggapi kasus penembakan itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Semi Ronny telah memanggil kedua pelaku bersama Kapolres Lani Jaya. Pihak keluarga korban juga telah diikut-sertakan dalam pemanggilan itu. Kedua bela pihak telah mengahadiri panggilan guna memberikan keterangan terkait kasus kriminal itu. “Kapolres Jayawijaya langsung mengambil keputusan bahwa proses pengobatan akan ditanggulangi pelaku. Sedangkan pelaku tidak diproses secara hukum sesuai perbuatannya”, demikian dilaporkan Sekretariat KPKC Fransiskan Papua. (Fredy, OFM)