
Dalam rangka memperingati hari HAM yang jatuh pada 10 Desember, JPIC OFM bekerjasama dengan Yayasan St. Fransiskus Jakarta, mengundang Tim Animasi dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk memberikan arahan, masukan dan kiat-kiat yang dapat dilakukan baik oleh para guru, orang tua dan terutama anak-anak terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi, terutama di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Animasi diselenggarakan pada tanggal 14 dan 15 Desember. pada tanggal 14 Desember

dengan sasaran siswa/i SMA di lakukan di dua tempat, yaitu persekolahan SMA dan SMK Fransiskus unit Kampung Ambon dan persekolahan unit Kramat Sentiong. Sedang pada tanggal 15 secara khusus untuk siswa/i SD St. Fransiskus Kramat, Sentiong.
“Kami menyadari adanya ancaman terhadap anak-anak terutama karena kekerasan dan juga pelecehan yang dilakukan oleh orang-orang dekat maupun orang-orang lain yang tidak dikenal”, ungkap Ketua Yayasan St. Fransiskus, P. Mateus Batubara, OFM dalam kata sambutannya. “Anak-anak bisa saja menjadi korban kekerasan dan pelecehan, tetapi bisa juga menjadi pelaku, karena itu sejak dini sudah mesti diperkenalkan dan diingatkan”, lanjutnya.
Tim KPAI yang turun membantu adalah Ibu Agnes Tampubulon, SH, Bpk. Waspada, MM dan Bpk. Narwazi, MM.
Berdasarkan hasil kajian dan telaah bidang data dan informasi KPAI, kekerasan terhadap anak mencakup semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik maupun emosional, pelecehan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain yang mengakibatkan cidera atau kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan.
“Kekerasan dan pelecehan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Karena itu anak-anak harus selalu waspada dan hati-hati terhadap orang asing dan juga perilaku-perilaku aneh dari orang-orang terdekat, termasuk orang tua, kakak, adik, om, tante, dan lain sebagainya”, terang bpk. Waspada.
Ada tiga strategi yang dapat dilakukan untuk melindungi anak – anak dari tindak kekerasan dan pelecehan, yaitu menciptakan situasi dan kondisi Rumah yang ramah anak, Sekolah yang ramah anak, dan lingkunan yang ramah anak.

“Rumah, sekolah, dan lingkungan yang ramah anak maksudnya adalah menciptakan situasi yang membuat anak-anak nyaman dan betah untuk tinggal di rumah, berangkat ke sekolah, dan bermain di lingkungan sekitarnya. Jangan sampai anak-anak takut untuk pulang ke rumah, takut berangkat ke sekolah, atau takut keluar rumah karena banyaknya ancaman”, jelas pa Narwazi.
Dengan kegiatan ini, anak-anak SD, SMP, SMA, SMEA dan SMK yang bernaung di bawah Yayasan St. Fransiskus diharapkan dapat bertumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang mampu merawat dirinya sendiri, menjaga dan melindungi tubuhnya, serta menjadi pelaku utama yang dapat menciptakan Rumah yang ramah, sekolah yang ramah dan lingkungan yang ramah.