Para Saudara Fransiskan di Pagal bersatu bersama para petani untuk mewujudkan kehidupan yang organik. (Doc. ekopastoral)

Pada mulanya adalah “organikos”, kata Yunani yang berarti alat, instrumen, organ, tetapi bukan benda mati. Organ mengacu kepada sesuatu yang hidup (living matter). Pemakaiannya meluas ke pelbagai bidang, seperti makanan organik, pertanian organik, pupuk organik. Kata organik juga memiliki makna kesatuan atau harmoni dalam keutuhan. Selain itu kata organik juga mengacu kepada proses bertahap atau berkembang menuju suatu keutuhan dan kesempurnaan.

Menjadi pribadi “organik” berarti menjadi pribadi utuh. Bukan hanya utuh dalam dirinya (eksklusif), tetapi utuh secara inklusif, baik secara sosial maupun secara ekologis. Model dari menjadi pribadi organik, dalam kajian Michael S. Northcott dapat ditemukan dalam masyarakat asli (indigenous people). Dalam masyarakat asli terjalin relasi yang niscaya antara komunitas masyarakat dan alam sekitarnya. Tatanan sosial serta ritual terintegrasi dalam suatu keutuhan tujuan yakni kesehatan manusia dan lingkungan alam.

Dalam masyarakat asli “konservasi” (cum-con + servare) bukan lagi suatu program aksi, seperti yang selalu dilakukan masyarakat dan pemerintah sekarang ini. Konservasi adalah suatu cara berada, saling memberi dan menerima antara manusia dan alam. Ada spirit pelayanan, saling memberi, kendati alam bukanlah suatu subyek sadar, seperti halnya manusia. Kendati tak terefleksikan secara sistematis, masyarakat asli memperlakukan alam sebagai “subyek moral” – ke mana perhatian dan tanggungjawab juga di alamatkan demi kebaikan alam itu sendiri. Ritual-ritual masyarakat asli berisi sapaan personifikatif terhadap unsur alam.

Formula-formula yang terungkap dalam ritual, menjadi landasan bagi perumusan norma-norma hukum dan moral, kendati amat sederhana dan lugas. Perilaku terhadap alam di arahkan dan dimonitor tabu-tabu ekologis. Yang melanggar tidak saja mendapat sanksi dari masyarakat manusia, tetapi juga sanksi dari alam.

Tabu menjadi tatanan normatif yang mengatur sikap serta perilaku terhadap alam. Alam bukanlah obyek bagi tindakan semena-mena. Alam adalah bagian utuh dari keberadaan komunitas manusia. Keutuhan eksistensi masyarakat asli secara individual dan komunal, tak terlepas dari fakta ko-eksistensi dengan alam.

Model hidup serta keberadaan masyarakat asli seperti itu dimungkinkan, demikian Edward Goldsmith, karena bentuk tempat tinggal, teknologi, ekonomi, kebutuhan hidup mereka sederhana, sedikit, dan mereka amat memperhitungkan keterbatasan ketersediaan sumber-sumber alam serta keberlanjutannya. Dalam masyarakat asli interaksi sosial amat kuat, sehingga kehidupan mereka didominasi oleh semangat “paguyuban, kesatuan dan kebersamaan”. Agenda-agenda serta kepentingan invidual amat minimal. Kesatuan sosial dan ekologis terjahit dalam satu keutuhan-organik.

Sebagaimana disinyalir Aldairs MacIntyre, dalam masyarakat yang menyatu dengan alam moralitas dicirikan oleh kebajikan memelihara dan perhatian alam lingkungan. Jika demikian maka pribadi organik, yang dapat dimengerti sebagai pribadi utuh, adalah pribadi yang mengembangkan diri untuk mencapai kesempurnaannya dalam korelasi yang niscaya dengan sesama dan alam. Ethos utama dalam dinamika pengembangan diri adalah pemerliharaan, perhatian, tanggungjawab terhadap hidup pribadi, yang tak mungkin utuh tanpa memelihara, peduli dan bertanggungjawab terhadap makshluk ciptaan lainnya.

Tidak hanya itu, pribadi organik adalah pribadi yang mampu mengendalikan dan mengatur pemenuhan kebutuhannya tidak hanya dalam semangat serta motiviasi “asketik”, tetapi terutama didorong oleh kesadaran akan tanggungjawab sosial-ekologis. Bahwa sejatinya pribadi organik bertumbuh dan berkembang dalam suatu korelasi-simbiosis secara sosial dan ekologis. Ia utuh dalam dirinya karena menjadi bagian utuh dari keutuhan ciptaan secara keseluruhan.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

four × 1 =