Dalam sebuah homili perayaan Ekaristi pagi hari, Paus Fransiskus mengatakan demikian “Seorang Kristen yang dermawan, yang memberikan kepada Gereja dengan satu tangan, tapi mencuri dengan tangan yang lain dari negaranya, dari orang miskin, adalah tidak adil.” Paus, mengutip sabda Yesus: “Akan lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan dililitkan ke lehernya dan dia dibuang ke laut”. Mengapa demikian? Kata Paus, orang itu adalah pendusta.

Korupsi, dengan demikian merupakan sebuah tindakan yang melawan nilai keadilan dan pada dirinya sendiri adalah tindakan yang mendustai iman orang Kristiani kepada Allah, apapun profesinya. Karena itu, memberantas korupsi adalah (juga) merupakan sebuah panggilan iman.

Iman Akan Allah yang Adil

Orang Kristiani mengimani Allah sebagai Allah yang adil. Belajar dari orang Israel, dapat kita temukan bagaimana Allah yang adil itu diyakini. Dalam Kitab Suci, keadilan adalah suatu konsep teologis, yang mengena pada Allah sendiri serta perjanjian-Nya dengan Israel. Keadilan adalah cara berada dan cara berelasi Allah dengan Israel. Orang Israel percaya bahwa Allah mereka tidak cuma punya kepedulian pada masalah keadilan, Dia bahkan merupakan keadilan itu sendiri (Ul 32:4). Allah itu adil (Yes 30:18) dan hatinya selalu menyukai keadilan (Yer 9:24). Allah mencintai dan menegakkan keadilan (Mz 99:4). Keadilan adalah tumpuan tahta Allah  (Mz 97:3). Kekuasaan Allah dibangun dan kokoh kuat berlandaskan keadilan (Yes 9:6).

Konsekuensi logis dari keyakinan semacam ini adalah panggilan untuk tidak hanya percaya tetapi juga menjalankan apa yang dipercaya itu. Jika keadilan adalah cara berada Allah, maka cara berada orang Kristiani juga adalah keadilan itu sendiri. Orang Kristiani suka akan keadilan, mencintai dan menegakan keadilan, tugasnya adalah mewujudkan keadilan.

Di tengah situasi bangsa dan negara yang digerogoti wabah korupsi yang akut, orang Kristiani sejatinya dipanggil untuk menjadi pionir dan yang berada di garda terdepan untuk memberantas dan menghentikan jerat gurita korupsi yang semakin membudaya itu. Orang Kristiani sejatinya dipanggil menjadi garam dan terang yang membuat dirinya tidak terlepas dari kasih akan Allah dalam diri sesama.

Akan tetapi, sungguh menjadi ironi dan pantas untuk direnungkan serta segera dibenahi. Daerah-daerah mayoritas Kristiani di mana bangunan-bangunan gereja tersebar dan berdiri dengan kokoh tidak jarang adalah daerah dengan indeks terkorup. Gereja-gereja juga dibangun bahkan dengan mendapat suntikan dana yang disumbangkan dengan cara yang tidak adil, merupakan cipratan dari dana korupsi. Dalam arti inilah kita dapat memahami sabda Yesus yang dikutip Paus di atas. Koruptor yang Kristiani dimana satu tangannya memberikan kepada Gereja tetapi tangan yang lain sibuk mencuri sudah mendustai keberadaanya sendiri, berlaku tidak adil dan pantas jika batu kilangan dililtkan ke lehernya dan dibuang ke laut.

Menghadirkan Kerajaan Allah

Sudah lama praktek korupsi dirasa sungguh menjerat kehidupan berbangsa, bernegara dan juga dalam kehidupan menggereja. Panggilan untuk memberantas korupsi adalah sebuah keharusan dan tidak terlepas pisah dari keyakinan orang Kristiani akan Allah. Orang Kristiani mesti menghadirkan Allah dan Kerajaan-Nya di atas dunia ini, sebagaimana didoakan dalam doa Bapa Kami “Datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di surga.”

Sesuai sifat Allah yang adil, maka Kerajaan-Nya juga adalah kerajaan yang adil. Kerajaan Allah merupakan tema utama dari pewartaan Yesus dan itulah yang pertama kali disampaikan-Nya di depan umum (cf. Mk 1:15). Kerajaan Allah bagi Yesus adalah kehendak Allah yang harus diwujudkan-Nya, misi utama-Nya dan bahkan makanan-Nya (cf. Yoh 4:34). Kerajaan Allah itu akan terwujud jika kita juga memohonkannya kepada Allah (Mt 6:10; Lk 11:2).

Dalam pewartaan dan kehidupan Yesus, Kerajaan Allah dan kehendak Allah tidak terpisahkan. Misi dan hidup Yesus dicirikan oleh belaskasih serta solidaritas Allah terhadap manusia, terutama mereka yang lemah, orang miskin dan tertindas. Yesus mengalamatkan misi-Nya kepada mereka (cf. Lk 4:16-21) dan itu berarti bahwa Allah yang diwartakan Yesus adalah Allah yang memilih mengutamakan orang miskin, lemah dan tertindas, tanpa menyingkirkan yang lain. Karena itulah khabar Kerajaan Allah adalah Khabar Gembira bagi orang miskin, lemah dan tertindas (Mt 5 5:1-11; Lk 6:20-23).

Sebagai pengikut Kristus, kita mesti semakin yakin bahwa panggilan untuk memberantas korupsi yang akut ini adalah panggilan semua orang beriman Kristiani. Korupsi telah menjadi wabah yang membuat orang miskin semakin melarat, orang lemah semakin tertindas. Sangat ironi bahwa yang melakukan itu adalah orang Kristiani sendiri. Tuhan Yesus mengajak kita semua untuk berpartisipasi dalam menghadirkan keadilan, membela kaum lemah dan tertindas dan di sisi lain mengharapkan pertobatan dari orang-orang yang menyebabkan ketidakadilan melalui jalan korupsi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kita berharap agar banyak Zakeus yang mau bertobat dan mengembalikan harta yang diambil dengan cara yang tidak halal.***** (Sdr. Charlest, OFM – Staf JPIC OFM Indonesia)

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

18 − 11 =