Kreativitas dan kebersamaan Siswa-siswi SMKN 1 KUWUS & SMKN 1 WAE RI'I dalam Prakerin di Ekopastoral Fransiskan, Pagal. Foto: Fb. Ekopastoral

“Upaya membuat anak-anak memiliki pengetahuan praktis dan ketrampilan di bidang pertanian”

Pertanian Organik (PO) merupakan salah satu pola pertanian yang dikembangkan oleh Pusat Ekopastoral Fransiskan di Pagal-Manggarai, Flores. PO merupakan sebuah upaya untuk menjadikan bahan-bahan lokal sebagai modal utama dalam pertanian tanpa harus menggunakan pupuk-pupuk kimia. Setelah 15 tahun berkarya, Ekopastoral melihat bahwa pola PO tidak hanya diajarkan kepada masyarakat petani saja, tetapi harus merambah ke dunia pendidikan.

“PO seharusnya sudah mulai diajarkan di pendidikan dasar dan menengah. Dengan demikian anak-anak tidak merasa asing kalau mendengar apa itu pertanian organik,” ungkap Hans Nai, staf ekopastoral Fransiskan.

Menurut Hans Nai, menjadikan PO sebagai muatan lokal tidak hanya supaya anak-anak tidak merasa asing kalau mendengar kata PO. Tetapi ada tujuan lainnya yaitu membekali anak dengan pengetahuan praktis dan ketrampilan di bidang  pertanian untuk mendukung kehidupan yang mandiri di dalam masyarakat.

Selain itu juga untuk membangkitkan cinta lingkungan dan tindakan pelestarian, menghasilkan anak yang kreatif, berinisiatif, berpikir kritis dan mandiri. Tujuan lain adalah menghasilkan generasi petani yang mampu menjaga dan memelihara alam serta melestarikan kearifan lokal secara berkelanjutan.

Hal itulah yang menjadi latar belakang yang mendorong Ekopastoral menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai agar PO dijadikan kurikulum muatan lokal yang harus diajarkan kepada anak-anak.

“Beberapa waktu lalu kami bertemu dengan Kepala Bidang Kurikulum Kabupaten Manggarai, Bapak Frans Gero dan Kepala seksi SMA/SMK, Bapak Don,” ungkap Sarce, staf ekopastoral yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut pihak dinas merasa senang menjalin kerjasama dengan ekopastoral untuk menjadikan PO sebagai mata pelajaran muatan lokal.

“Pertemuan itu kemudian membuahkan hasil. Pihak Dinas PPO merasa senang dan meminta pihak ekopastoral untuk segera mengundang kepala sekolah-kepala sekolah untuk melakukan pertemuan dan menindaklanjuti rencana penerapan PO sebagai muatan lokal,” jelas Sarce.

Menurut Hans Nai yang juga ikut dalam pertemuan dengan dinas PPO, pada waktu pertemuan, Kepala Bidang Kurikulum mengingatkan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi agar sebuah mata pelajaran dapat dijadikan muatan lokal sebagaimana ketentuan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan tentang Syarat dan Ketentuan Mulok.

“Pada waktu pertemuan, Kepala Bidang Kurikulum membacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan tentang syarat dan ketentuan Mulok. Dalam surat tersebut disebutkan syarat muatan lokal yaitu harus mengandung keunikan lokal, keunggulan serta kearifan lokal dan mampu menunjang kemajuan pendidikan Nasional,” jelas Hans Nai.

Menindaklanjuti pertemuan dengan dinas PPO, ekopastoral lalu mengundang kepala sekolah-kepala sekolah untuk mengikuti pertemuan tentang rencana menjadikan PO sebagai mulok. Pihak sekolah diundang karena penerapan PO sebagai Mulok sangat bergantung dan harus atas persetujuan dari pihak sekolah.

“Pada tanggal 12 JUli 2016 pertemuan dengan beberapa kepala sekolah SD dan SMP se Kecamatan Cibal berhasil dilaksanakan di Biara St Yosef, Pagal. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Kurikum Dinas PPO, Bapak Frans Gero,” kata Hans Nai.

Menurut Hans, pada pertemuan tersebut Frans Gero memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk menjadikan PO sebagai Mulok di sekolah. Ia juga membacakan lagi surat keputusan menteri pendidikan tentang syarat dan ketentuan Mulok.

“Kebiasaan kita selama ini dalam memilih Mulok adalah tidak memperhatikan kelengkapan seperti tidak adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar,undangan serta berita acara mengenai penerapan Mulok di sekolah,” kata Hans mengulangi apa yang disampaikan oleh Frans Gero.

Menanggapi permintaan Kepala Bidang Kurikulum, Wens Tagang, Kepala sekolah SDK Pagal I  menyatakan bahwa pihaknya sudah lama menerapkan PO sebagai Mulok dan memiliki buku panduan PO untuk jenjang sekolah dasar yang sudah dilengkapi dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Sementara itu, Hary Mulyo, Kepala sekolah SMPN I Cibal menyatakan bahwa di sekolahnya pernah menerapkan PO sebagai muatan lokal.

“Kami sudah menerapkan PO di sekolah. Tetapi sekarang sudah diberhentikan karena tidak ada kelengkapan yang relevan dengan kurikulum yang mereka terapkan,” ungkap Hary.

Hary menyarankan agar buku-buku terbitan Ekopastoral harus dilengkapi dengan silabus yang relevan dengan kurikulum 2013. Jika hal tersebut sudah dilengkapi, maka pihak sekolah tidak akan sungkan lagi untuk mejadikan PO sebagai muatan lokal di sekolah.

Menulis Surat Kepada Bupati

Pertemuan segitiga antara Dinas PPO, Kepala Sekolah dan Ekopastoral menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, kepala sekolah-kepala sekolah harus menulis surat kepada Bupati Manggarai, tembusan kepada Dinas PPO dan Ekopastoral yang isinya memohon untuk menjadikan PO sebagai pelajaran mulok di SMP. Kedua, meminta Ekopastoral untuk menyedikan buku PO yang sudah dilengkapi dengan silabus berdasarkan kurikulum 2013.

Permintaan Buku

Menurut Sarce, paska pertemuan bersama tersebut, ada beberapa sekolah yang sudah mengirim surat kepada Ekopastoral untuk segera mengirimkan buku PO.

“Ada beberapa sekolah yang sudah memesan buku PO yaitu SMP Langke Rembong, SMPN 2 Wae Ri’i, SMPN 1 dan SMPN 2 Cibal, SMPN 4 Cibal, SMPN 10 Satarmese,” ungkap Sarce.***

Valens Dulmin

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here