Salah satu pokok diskusi dalam kapitel Provinsi OFM Indonesia yang diadakan belum lama ini ( 22 -29 September) ialah membangun dialog dengan budaya-budaya lain, termasuk dialog dengan Islam.
Terdorong oleh spirit kapitel ini pada tgl 1 Oktober 2016, tiga anggota OFM mengunjungi Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa barat. Inilah pesantren terbesar di Indonesia dengan visi yang mengesankan, yaitu “ mendidik generasi muda Indonesia agar menjunjung tinggi persatuan, toleransi , perdamaian dan persaudaraan antara umat beragama”.
Para santri yang tinggal di tempat ini dididik selain secara teoretis-formal juga dituntun secara praktis terlibat dalam dialog dengan agama-agama lain yang diselenggarakan Pesantren secara regular.
Dialog ini dilaksanakan pada setiap perayaan tahun baru Islam (1 Muharam), yang tahun ini jatuh pada tgl 2 Oktober. Dari gereja Katolik , yang diundang untuk ikut dalam dialog kali ini, ialah Prof.Dr. Franz Magnis Suseno SJ dan Dr. Vinsensius Darmin Mbula OFM , yang menjabat sebagai ketua komisi pendidikan KWI.
Di luar tokoh-tokoh resmi, Al Zaytun juga terbuka menerima yang lain yang berminat asal terlebih dahulu diinformasikan kepada panitia penyelenggara. Itulah alasannya , kami (Hendrik dan Latif) juga boleh ikut dalam acara tersebut.
Latarbelakang penyelenggaraan dialog
Mengingat latar belakang sejarah Indonesia yang selama tiga ratus lima puluh tahun dijajah Belanda dan tiga setengah tahun ditindas Jepang menyodok bangsa Indonesia dalam pojok kebodohan. Suku-suku bangsa Indonesia tercerai-berai oleh politik “Devide et impera” yang dimainkan Belanda untuk mengokohkan imperialismenya.
Membaca celah kelemahan ini para pemuda Indonesia tempo itu tergerak untuk menggalang persatuan yang dicetuskan dalam peristiwa historis yang disebut Sumpah Pemuda. Dalam peristiwa itulah para tunas muda bangsa Indonesia menyatakan diri di hadapan penjajah sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, satu tanah air yaitu tanah air Indoensia dan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
Rajutan persatuan itu tidak mudah dan murah. Persatuan Indoensia dirajut dengan derita dan direkat dengan darah pahlawan. Persatuan para pemuda itulah kekuatan meraih kemerdekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Belum lama kemerdekaan itu diraih, muncul lagi gerakan-gerakan politik yang rumit dalam negeri dan gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Seiring bergulirnya waktu gerakan-gerakan politik yang ekstrim dan separatisme yang sempit itu akhirnya berlalu dan lenyap.
Meskipun demikian, tersulut kembali konflik lain, yaitu konflik antar agama. Peristiwa konflik jenis baru ini melemahkan kesatuan dalam mengejar cita-cita luhur para pejuang kemerdekaan Indoensia, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur. Rasa persaudaraan antara satu sama lain menjadi terkikis kembali.
Untuk mengentas kemerosostan persaudaraan (persatuan) itulah, maka melalui Pesantren Al Zaytun tokoh-tokoh Islam moderat yang diketuai oleh A.S Panji Gumilang mendidikan generasi muda dengan pola pendidikan terpadu.
Generasi muda yang dibina di lembaga Pesantren Al Zaytun diharapkan akan menjadi manusia yang berintelek, menguasai sains dan teknologi, berwawasan ekologis, berperikemanusiaan (bermoral), sanggup menghargai perbedaan (toleransi) dan mencintai perdamaian. Para founder Al Zaytun mengangankan sebuah dunia yang damai, yang harus dimulai dari skala kecil, yaitu Indonesia.
Menjunjung tinggi persatuan
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh; berdamai kita hidup, berkelahi kita mati. Persatuan tidak berarti seragam dan perdamaian tidak berarti membebek atau membeo. Persatuan mengandaikan kemajumukan, baik suku, agama maupun partai politik.
Perdamaian mengandaikan pertarungan dalam memperjuangkan kebaikan umum. Dengan demikian, sebuah agama ,dalam NKRI, tidaklah berjuang untuk agamanya sendiri, dan sebuah suku tidaklah mengejar kemajuan untuk sukunya sendiri, melainkan, semuanya berjuang untuk kemajuan Indonesia Raya.
Semua agama , suku dan partai politik yang dianut oleh masing-masing warga adalah milik bangsa Indonesia dan demi bangsa Indonesia yang satu dan sama. Setiap warga bebas memeluk agama tertentu yang sesuai dengan sila Ketuhanan yang Mahaesa, bebas menetap dan mencari kerja di daerah mana saja sesuai dengan sila persatuan Indonesia, dan bebas menganut partai politik apa saja sesuai dengan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan permusyawaratan Perwakilan Rakyat.
Atas dasar itulah, maka dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada agama, tidak ada daerah, dan tidak ada partai politik yang dimiliki hanya oleh kelompok tertentu. Semua agama, suku dan partai politik dalam rahim RI itu termasuk milik dan kekayaan Indonesia raya.
Maka itu, 1) semua warga masyarakat Indonensia dari ujung Timur sampai tepi barat, dari Merauke sampai Sabang bebas dan merdeka menganut agama-agama yang terkandung dalam rahim Ibu Pertiwi Republik Indonesia; 2) semua warga masyarakat Indonesia bebas tinggal dan bekerja di daerah mana saja dalam wadah Negara Kesatuan RI dengan rasa aman dan damai.
Semua agama yang selaras dengan sila pertama pancasila adalah kepunyaan bangsa Indoensia. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk saling menghina dan menindas antar agama. Tindakan penghinaan atau penolakan tehadap agama tertentu, itu tidak hanya menghina dan menolak agama tertentu itu saja, melainkan menghina Indonensia seutuhnya.
Jika ternyata, bahwa terjadi penghinaan dan penolakan terhadap salah satu agama, maka penanggungjawab atas kepemimpinan Republik Indonesia sepantasnya bertindak tegas dan adil.
Persatuan Indonesia yang telah dirajut dalam sejarah yang panjang selayaknya dijunjung setinggi-tingginya melalui pengabdian timbal balik antara agama dan suku bangsa dengan aneka ragam cara yang halal dalam semangat kerendah hati demi kehormatan dan kemuliaan ibu pertiwi.
Spirit lagu wajib nasinal : “Padamu negeri aku berjanji, padamu negeri aku mengabdi” hendaknya menyala sepanjang masa dari generasi ke generasi ke depan. Demikianlah titik akhir setiap dialog, baik dialog budaya, agama maupun dialog politik mesti membawa para pelaku dialog itu sendiri pada kesadaran akan dirinya sebagai abdi, yakni abdi kebaikan, abdi kebenaran, abdi perdamaian, dan keadilan, yang memahami kewajiban dan tidak semata menuntut hak.
Memahami kewajiban berarti tahu apa yang harus keperbuat bagi yang lain sebagaimana aku tahu apa yang orang lain mesti perbuat bagiku atau kelompokku. Di situlah letak kerekatan dan asas persatuan.
Musuh kita bersama
Semua agama dalam kandungan Negara Kesatuan Republik Indoensia , sekarang, sedang menghadapi satu musuh bersama yaitu kejahatan yang menjelmakan dirinya dalam praktek korupsi dan dalam tindakan penghinaan terhadap agama tertentu. Kejahatan ini mesti dihadapi bersama oleh semua agama, karena merusak citra dn martabat luhur Indonesia Raya
Praktek korupsi dan penghinaan terhadap agama tertentu itu adalah kejahatan melawawan Ketuhanan YME yang mengajarkan kejujuran; Korupsi itu kejahatan terhadap prikemanusiaan dan peradaban; Korupsi adalah kejahatan yang merusak persatuan Indonensia; korupsi adalah kejahatan yang menggadai hikmat dan kebijaksanaan dan menentang keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia
Dalam spiritualitas agama-agama yang terkandung dalam rahim Republik Indonesia, semua mengajarkan bahwa korupsi dan penghinaan terhadap agama lain mana pun adalah kejahatan. Korupsi dan penghinaan terhadap agama tertentu itu jahat karena merongrong nilai-nilai luhur Pancasila, dan akan melemahkan sendi-sendi persatuan RI.
Pelaku korupsi dan pelaku penghinaan itu tidak hanya dalam batas agama dan daerah tertentu. Maka itu, apa pun agama dan darimana pun asalnya, semua pelaku korupsi dan pelaku penghinaan terhadap agama tertentu sepatutnya dilawan bersama.
Penganut-penganut agama tertentu yang mempraktekkan korupsi dan ketidak-adilan, merekalah pengkhianat cita-cita Negara. Orang-orang yang atas nama agamanya menyerang agama lain adalah pengkhianat agama yang dipeluknya sendiri dan menciderai persatuan Indoensia. Semua mereka yang berlaku demikian, adalah musuh semua agama yang berada dalam rangkulan Ibu pertiwi tercinta.
Akhir kata
Mengutip kata-kata Injil, saya mengakhiri tulisan ini: “siapa yang tidak melawan kamu, dia ada di pihak kamu (Luk 9:50)”. Dalam pengertian yang sama boleh saya berkata: “ barang siapa memperjuangkan keadilan, persaudaraan, perdamaian, kelestarian lingkungan hidup, apapun agama yang dianutnya dan dari suku mana pun asalnya, dia itu ada di pihak kita. Sebaliknya, barang siapa yang merusak keadilan, persaudaraan, perdamaian dan lingkungan hidup, apapun agamanya dan dari daerah manapun asalnya, dia itu tidak ada di pihak kita.
Sdr. Hendrikus Seta, OFM – Seorang Saudara Dina yang berkarya di Timor Leste