P. Peter Canisius Aman, OFM

Ada beberapa pokok yang akan disampaikan pada bagian ini. Sebutan ‘ajaran sosial Gereja’ muncul bersamaan dengan keprihatinan dan keterlibatan Gereja dalam bidang sosial, tetapi nama atau sebutan tersebut bukanlah tanpa kontroversi, sebelum akhirnya nama/sebutan ‘ajaran sosial Gereja menjadi umum dikenal.

Selanjutnya kita akan berkenalan dengan dokumen-dokumen yang digolongkan ke dalam ajaran sosial Gereja. Kami hanya akan membatasi diri pada dokumen-dokumen yang umum dikenal dan selalu menjadi acuan. Bagaimana membaca dokumen-dokumen itu? Apa makna dan hal-hal positif dari ajaran sosial Gereja? Hal-hal itulah yang akan disajikan di sini.

Ajaran Sosial Gereja

Sebutan yang kurang lebih konvesional “ajaran sosial Gereja” bukanlah suatu istilah (nama) dengan makna tunggal. Leo XII misalnya menyebutnya dengan: “doktrin” yang digali dari Injil dan dari “filsafat Kristiani”. Pius XI menggunakan nama “filsafat sosial” dan “doktrin dalam bidang ekonomi dan sosial”. Baru Pius XII yang pertama kali menyebut Ajaran Sosial Gereja yang kemudian selalu digunakan sampai sekarang.

Yang menarik adalah bahwa istilah ‘ajaran sosial Gereja’ ditolak dalam Vatikan II. Istilah atau sebutan tersebut dikritik karena memberi kesan menyindir “corpus” ajaran dogmatis, dan memberi kesan bahwa Gereja mempunyai dua jenis ajaran: dogma dan ajaran sosial. Karena itu penggunaan sebutan “ajaran sosial Gereja” dihindari.

Ketika merumuskan Gaudium Et Spes ada perintah agar istilah tersebut tidak digunakan. Kendati demikian, sambil mendengar perintah tersebut, GS no 76 mencoba mempertahankan sebutan ‘ajaran sosial’: “Tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya…..” (GS 76 par 5)..

GS no 76 dipungut suara dan sebenarnya cuma disetujui secara individual oleh peserta Konsili; tetapi atas permintaan kelompok Uskup dari Brasil, sebutan “ajaran sosial Gereja” tetap digunakan dalam GS.

Sebutan “ajaran sosial Gereja” muncul juga dalam dua dokumen lain dari  Konsili yaitu dalam Apostolicam Actuositatem 31 (AA) dan Inter Merifica 15 (IM). Selebihnya sebutan itu muncul kembali dalam surat Apostolik Octogesima Adveniens no. 1.4.42.

Sebagai alternatif untuk istilah “ajaran sosial Gereja” digunakan istilah “pemikiran sosial kristiani”, “pengajaran sosial Gereja”, “magisterium sosial”. Kemudian, setelah pidato Yohanes Paulus II dalam Sinode III Uskup Amerika Latin di Puebla tahun 1979, sebutan “Ajaran Sosial Gereja” digunakan secara resmi dan tidak lagi dapat ditolak.

Baca Juga: Kompendium Ajaran Sosial Gereja Dan Komunitas Politik Masa Kini

Kata sosial sebagai kata sifat dalam frase “ajaran sosial Gereja” mempunyai arti jamak sesuai dengan konteks dan maksud pemakaiannya: pada waktu tertentu artinya lebih mengacu ke ekonomi tetapi kemudian meluas mencakup semua saja yang berkaitan dengan relasi antara pribadi dan relasi sosial-politik dalam keseluruhan masyarakat.

Istilah “ajaran sosial Gereja”, mendapat macam-macam interpretasi. Ada dua makna yang dimaksudkan dengan apa yang disebut ”ajaran sosial Gereja”:

  • “Ajaran sosial Gereja” adalah keseluruhan ajaran Gereja pada masa modern (XIX-XX) yang berkaitan dengan masalah-masalah pengaturan kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya, dll). Ajaran sosial Gereja mencakup ajaran sosial Para Paus sejak Leo XIII terutama dalam ensiklik-ensiklik (RN, QA, MM PT, PP, LE, SRS dan CA), juga pidato Pius XII dan Surat Apostolik OA. Termasuk dalam daftar ini adalah Gaudium et Spes. Pengertian yang lain lebih luas adalah: “Ajaran sosial Gereja” mencakup surat Uskup (pribadi, konferensi Uskup, Sinode, Konferensi Regional seperti Medellin, Puebla, San Dominggo, Surat Para Uskup USA, dll). Juga termasuk karya (yang disajikan) para teolog yang menganalisa dan mensistematisasi ajaran magisterium mengenai realitas sosial.
  • Di lain pihak “ajaran sosial Gereja” dimaksudkan sebagai suatu dinamika atau kekuatan yang muncul dari iman kristiani yang dapat menerangi dan mengubah realitas sosial setiap masa dan di setiap situasi. Jadi “ajaran sosial Gereja” lebih merupakan suatu dinamika iman dari pada ajaran formal; lebih sebagai suatu tuntutan ortodoxia dan ortopraksis daripada suatu ajaran magisterium; lebih sebagai satu logika kehidupan dari pada suatu argumen doktrinal. “Ajaran sosial Gereja” lebih dimaksudkan seperti itu, karena itu bukanlah suatu “corpus” ajaran, tetapi lebih sebagai suatu refleksi iman di hadapan problematika sosial; bukan ajaran resmi atau dari hirarki, tetapi lebih sebagai wacana teologis dari jemaat beriman.

Dokumen-Dokumen Ajaran Sosial Gereja

Kendati dalam pengertian kedua di atas – ASG sebagai refleksi iman umat beriman di hadapan situasi nyata – umumnya dipahami bahwa ASG adalah ajaran formal magisterium dalam bentuk ensiklik, surat apostolik, siaran Radio dan hasil sinode. Sehingga kalau menyebut ASG maka dokumen-dokujmen itulah yang dimaksudkan.

Baca Juga:Ajaran Sosial Gereja Untuk Pembangunan dan Ekologi

Dokumen-dokumen sosial utama dari para Paus dan Vatikan II yang amat terkenal adalah:

  1. Rerum Novarum dari Leo XIII : “dikeluarkan 15 Mei 1891, merupakan salah satu karya/dokumen terkenal dalam Gereja. Lima Paus sesudahnya terus menerus memperingati dokumen tersebut: Pius XI tahun 1931 dengan ensiklik QA; Pius XII dengan pidato Penetekosta tahun 1941; Yohanes XXIII 1961 dengan MM; Paulus VI tahun 1971 dengan OA; Yohanes Paulus II dengan CA 1991. “Pengumuman RN 15 Mei 1891, menandai momentum penting tidak saja dalam dunia perburuhan, tetapi juga dalam Gereja serta dalam sejarah kemanusiaan. Tanpa berlebihan, boleh dikatakan bahwa sesudah Trente hanya sedikit momentum yang penting dalam Gereja sampai munculnya Rerum Novarum.
  2. Quadragesimo Anno dari Pius XI tahun 1931: Pius XI adalah penerus setia dari Leo XIII yang mempunyai inisiatif meneruskan dan mengaktualkan RN pada masanya dengan menerbitkan ensiklik sebagai kenangan 40 tahun RN.
  3. Pius XII, juga mengajarkan banyak hal berkaitan dengan “ajaran sosial Gereja”, dalam kotbah Pentekosta tahun 1941 sebagai kenangan 50 tahun RN.
  4. Mater et Magistra dari Yohanes XXIII tahun 1961: untuk memperingati 70 tahun RN;
  5. Pacem in Terris dari Yohanes XXIII, 1963.
  6. Populorum Progressio tahun Paulus VI 1967;
  7. Surat Apostolik Octogesima Adveniens Paulus VI 1971.
  8. Konstitusi Pastoral GS, Konsili Vatikan II, 1965.
  9. Laborem Exercens 1981 Yohanes Paulus II tentang kerja manusia;
  10. Sollicitudo Rei Socialis 1987 Yohanes Paulus II untuk memperingati 20 tahun Populorum Progressio; dan
  11. Centesimus Annus 1991 Yohanes Paulus II berbicara tentang problem sosial kontemporer dan mengenang 100 tahun RN.

Bagaimana memamahi dokumen-dokumen itu?

Untuk menggali isi dari dokumen-dokumen sosial para Paus dan Vatikan II perlulah ajaran/pandangan dalam dokumen-dokumen itu ditempatkan dalam konteks historis dan ideologisnya.

Perlu memiliki pengetahuan yang memadai tentang gerakan-gerakan baik dalam dunia Kristen maupun di luarnya yang ingin ditanggapi oleh Paus. Misalnya, RN perlu ditafsirkan dalam konteks gerakan sosial, baik kristiani maupun non kristiani, dari abad XIX.

Ajaran-ajaran sosial para Paus sulit dipahami bila tidak mencermati situasi konkret dari problem yang ditanggapi mereka dalam ajarannya dari sudut pandangan Kristiani. Pengetahuan tentang situasi konkrit itu merupakan syarat mutlak untuk melengkapi penafsiran otentik terhadap Magisterium Gereja.

Meskipun kita dapat membuat sintesa dari ajaran sosial para Paus, bagaimanapun juga perlu memperhatikan ciri khas atau konteks historis (yang terbatas dan parsial) dari setiap dokumen, demikian juga perkembangan tema-tema dalam dokumen tersebut. Hanya dengan itu kita dapat membuat suatu sintesa dari keseluruhan ajaran Paus.  Sintesa tersebut dapat dicapai melalui proses berikut:

    1. menemukan isi dari setiap dokumen.
    2. Menemukan pokok-pokok utama dan yang berkaitan dari dokumen-dokumen itu
    3. Sistematisasi seluruh isi dokumen-dokumen dalam sitensa yang teratur.

Makna teologis-eklesial Ajaran Sosial Gereja

Ajaran sosial Gereja mengandung di dalamnya makna “teologis” dan “gerejani”. Secara sintesis makna tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Ajaran sosial Gereja adalah peristiwa gerejani

Ajaran sosial Gereja tidak cuma berisi rumusan moral. Ajaran sosial Gereja adalah peristiwa Gerejani dan merupakan peristiwa-peristiwa dalam Gereja dan yang ditanggapi oleh Gereja dalam dua abad terakhir. Dalam kejadian-kejadian itu Gereja menyatakan dan membangun model serta ajarannya. Dalam ajaran sosialnya klita menemukan: (1). Gereja cenderung mengidentifikasikan diri dengan hirarki atau mereepresentasi diri melalui hirarki, lebih khusus lagi Paus, yang menyampaikan pandangan dan ajaran sosialnya. (2) Gereja yang dengan kekuatannya mempunyai pengaruh moral memproklamasikan nilai-nilai martabat manusia. (3). Gereja yang membela hak orang lemah dan pada saat yang sama juga menampilkan diri sebagai penentu tatanan sosial.

Ajaran sosial Gereja: kebutuhan teologis-moral.

Ajaran sosial Gereja terbingkai dalam suatu “kebutuhan teologis Gereja”, maksudnya bahwa dalam menanggapi persoalan sosial Gereja menyampaikan pandangan serta ajarannya yang bersumber pada wahyu dan tradisi. Meskipun, sebagai kegiatan magisterial, ajaran sosial Gereja adalah bagian dari pelayanan pastoral. Ajaran sosial Gereja adalah bentuk pelayanan pastoral Gereja kepada dunia, walaupun dalam struktur isinya terkandung pandangan teologis-moral. Dalam Ajaran sosial Gereja kita menemukan: (1). suatu refleksi teologis, yang merupakan paduan dari iman dan pengetahuan manusia. (2) Ajaran moral yang mengacu kepada nilai universal, (3) Sehingga ajaran sosial gereja termasuk ke dalam teologi moral, tepatnya moral sosial.

Ajaran sosial Gereja merupakan aplikasi teologi moral dalam bidang sosial.

Ajaran sosial Gereja merupakan bagian teologi moral, tetapi seperti sudah dikatakan di atas, juga merupakan suatu peristiwa Gerejani, sehingga tidak terlepas dari pokok-pokok berikut:

dimensi magisterial : dalam ajaran sosial gereja ditampilkan dimensi magisterial dari hirarki. ASG adalah aplikasi kuasa mengajar Gereja. Terkait dengan kekatolikan: ajaran sosial gereja menjalankan suatu fungsi memadukan, memberdayakan dan mengarahkan kekuatan sosial dari gereja Katolik. Ajaran sosial Gereja dapat merupakan pembenaran atau penolakan terhadap opsi sosial global (mis. kapitalisme, sosialisme, dllsb).

Unsur-unsur Positif

Ajaran sosial Gereja tampil sebagai oase atau wilayah hijau di tengah padang gurun teologi moral kasuistik dan neoscolastik. Ajaran sosial Gereja adalah penerus dari ajaran klasik tentang : keadilan dan hukum.

Ada begitu banyak hal yang ditampilkan dalam ajaran sosial Gereja sejak abad XIX sampai Vatikan II. Ajaran Sosial Gereja memperlihatkan :

(1) orang-orang Katolik mulai terlibat dalam pelayanan terhadap kemanusiaan;

(2)  upaya serius dari suatu refleksi teologis secara interdisipliner;

(3) teologi di tempatkan ke dalam realitas dan dalam refleksinya menerima rasionalitas yang ada dalam pengetahuan manusia baik dalam ilmu maupun teknik;

(4) ajaran sosial Gereja bukanlah hal abstrak dan a-temporal, sebaliknya menyentuh problem nyata dalam realitas historis dan konkrit;

(5)  ajaran sosial Gereja memulai suatu tradisi teologi-moral yang memberikan sumbangan besar terhadap setudi demi melengkapi warisan pemikiran teologis moral kristiani;

(6) ajaran sosial Gereja memberikan kontribusi bagi pembangunan struktur demokratis;  pembangunan kembali dimensi spiritual-demokratis pada republik federasi Jerman setelah PD II; khususnya dalam teologi Jerman nampak jelas pengaruh dari ajaran sosial Gereja. Demikina juga teologi-teologi pembebasan dan kontekstual merupakan aplikasi ajaran sosial Gereja dalam konteks dan situasi komunitas masyarakat tertentu.

Sdr. Peter C. Aman, OFM

 

4 KOMENTAR

  1. terima kasih banyak untuk penjelasan ini Pater. ada satu pertanyaan dari saya pater. apakah dokumen Gereja yang dikeluarkan oleh Konggregasi kepausan untuk kehidupan secara khusus tentang Humana Communitas di tahun 2020 adalah juga termasuk ajaran sosial Gereja? lalu apakah refleksi mereka tentang Humana Communitas ini disebut sebagai seruan apostolik atau bagaimana pater? mohon penjelasannya

  2. terima kasih untuk penjelasannya Pater. satu pertanyaan saya. apakah dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh Komisi Kepausan, misalnya Komisi Kepausan untuk Kehidupan tentang Humana Communitas juga termasuk sebagai Ajaran Sosial Gereja? Mohon penjelasannya.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 4 =