SONY DSC

Lembah Balim, di Kabupaten Jayawi­jaya-Wamena, sudah tak asing lagi bagi kebanyakan warga Papua; entah karena sudah pernah ke sana atau paling tidak per­nah mendengar ceritera ten­tangnya. Berada di pegunun­gan, lembah yang sangat unik ini dikelilingi bukit dan gunung yang mempesona. Letaknya yang demikian, membuatnya jadi primadona untuk dikunjungi wisatawan lokal dan man­canegara.

Lembah yang digambarkan seperti kuali ini menyimpan begitu banyak kekayaan; (tentu) bukan emas (sebagaimana dimiliki gunung Gras­berg dengan emas, tembaganya) melainkan budaya beserta nilai-nilainya (kearifan lokal). Salah satu kekayaan yang ingin kami deskripsikan dalam tulisan ini adalah filosofi hidup Wen, Wam dan Wene (3W).

Filosofi Wen, Wam dan Wene

Setiap budaya memiliki filosofi hidup yang unik/khas sebagai tun­tunan bagi masyarakat ke arah yang dicita-citakan. Masyarakat suku Hu­wula pun memiliki keunikan itu yang sudah diturun-alihkan dari generasi yang satu ke generasi yang lain. Generasi di zaman ini pun masih meng­hayati konsep ini, betapapun tidak lagi seefektif dulu.

Tulisan ini bertitik fokus pada bagaimana filosofi 3W (Wen, Wam dan Wene) bisa menjadi kapital (mod­al) dalam rangka menjaga dan mera­wat alam yang akhir-akhir ini kurang mendapat penghargaan dan perha­tian sebagaimana mestinya. Kita akan masuk ke pokok ini setelah kita mengerti dan memahami apa nilai yang terkandung dalam konsep Wen, Wam dan Wene (3W).

Pertama, Wen atau kebun merupakan pusat seluruh hidup masyarakat suku Huwula. Bagi mereka, wen adalah bagian yang tak terpisahkan dari hidup mereka setiap hari. Ikatan yang tak terpisahkan ini lahir dari kesadaran dasariah bahwa hidup tidak pernah terlepas dari sega­la sesuatu yang ada di sekitar, pun di kebun. Di dalam Wen tersimpan be­gitu banyak kekayaan; ada hidup, ada wam (babi), ada uang, dan ada per­empuan). Cara pandang yang demiki­an, mendorong segenap masyarakat suku Huwula untuk menghargai dan menjunjungi tinggi wen. Wen tidak saja ada sebagai konsekuensi dari hidup bertani tetapi lebih dari itu se­bagai simbol yang memberi dan me­neruskan hidup. Terkait hal ini, Bapa Neles Siep mengatakan:

“Kami orang suku Huwula tidak bisa hidup tanpa wen. Sejak ne­nek moyang dulu, wen sudah menjadi bagian penting dari hidup kami. Hal ini bisa dilihat dalam bagaimana orang tua dulu memperhatikan dan menata kebun dengan sangat bagus. Dari pagi sampai malam orang tua dulu selalu ada di kebun. Bahkan karena keasyikan kerja, orang tua dulu hanya makan satu kali saja, yaitu pagi hari. Maka dulu orang tua biasa bilang ‘hat heki agatma, usawusak hayuk halok, hat hipere awu motok dosak’ (kalau kau tidak bekerja kebun, kau tidak akan punya apa-apa atau miskin atau lapar)”.

Sangat jelas, wen me­mainkan peran yang sentral bagi masyarakat suku Huwula. Wen tidak saja dianggap sebagai arena peng­aktualisasian diri sebagai makhluk pekerja (sebagaimana dikatakan Paus Yoh Paulus II dalam ensiklik Laborem Exercens (Dengan Bekerja) tetapi lebih dari itu sebagai sumber dan pusat hidup. Hidup justru ada dan lahir dari sana (wen). Dia (wen) memberikan kelimpahan ‘berkat’ bagi hidup yang berkelanjutan.

Namun, sebagaimana lazimnya di masyarakat tani, wen tidak dengan sendirinya bisa menjadi berkat, sum­ber dan pusat hidup bagi manusia. Wen hanya bisa menjadi berkat bah­kan pusat kehidupan apabila disertai dengan perjuangan. Maka bagi mere­ka perjuangan mesti menjadi kunci atau prasyarat dalam menjadikan wen sebagai pusat hidup. Hal ini sangat jelas dalam ungkapan ‘kalau kau tidak bekerja kebun, kau akan lapar’.

Kedua, Wam (babi). Hidup ha­rus dirayakan, itulah prinsip hidup masyarakat Melanesia pada umumnya dan secara khusus masyarakat suku Huwula di lembah Balim. Da­lam rangka merayakan hidup, wam menjadi binatang sakral yang harus dikorbankan pada kesempatan ini.

Maka setiap kali ada pesta, babi men­jadi hewan kurban yang harus ada. Bahkan banyaknya jumlah babi yang dikorbankan menunjukkan bahwa pesta itu sangat meriah. Mereka juga berjuang keras memelihara banyak babi, sebab dengan memiliki babi, orang akan dianggap kaya.

Salah satu perayaan yang mengungkapkan nilai perayaan hidup ini adalah ‘bakar batu’. Perayaan ini sudah menjadi ciri khas suku-suku yang terletak di pegunungan provinsi Papua, tak terkecuali suku Huwula di Pegunungan Tengah. Peranyaan ini tidak bisa dilepas-pisahkan dari ke­beradaan wen. Perayaan bakar batu justru mengungkapkan dimensi ke­limpahan yang berasal dan bersumber pada wen. Bagi masyarakat suku Hu­wula, perayaan bakar batu mengung­kapkan beberapa nilai:

(1) Syukur. Kelimpahan dalam hidup disadari bukan sebagai sesuatu yang begitu saja jatuh dari langit teta­pi berkat keterlibatan banyak pihak terutama para leluhur yang mereka yakini senantiasa membantu dan memberi kelimpahan panen. Leluhur bagi masyarakat suku Huwula adalah pribadi yang tidak kelihatan tetapi sungguh terlibat dalam suka dan duka hidup mereka. Keterlibatan – walau tak kelihatan – inilah yang mendorong masyarakat suku Huwula untuk melakukan pesta bakar batu. Di saat inilah, mereka bersama roh leluhur merayakan secara bersama syukuran atas kelimpahan itu. Selain karena keterlibatan yang tak kelihatan dari le­luhur, mereka juga melakukan syukur atas keberhasilan mereka dalam bekerja.

(2) Tidak hanya dalam perayaan syukur, pesta bakar batu juga terjadi pada saat ada peristiwa duka. Melalui pesta bakar batu, mereka in­gin menunjukkan kecintaan terhadap pribadi yang meninggal dunia. Inilah moment di mana mereka mengung­kapkan perpisahan dan terima kasih atas pengalaman kebersamaan dan tentu juga jasa-jasa almarhum. Lebih dalam dari ungkapan terima kasih dan salam perpisahan, pesta ‘bakar batu’ pada saat ini juga diyakini se­bagai kesempatan untuk membangun relasi yang baik dengan roh leluhur. Relasi yang baik ini sangat menentukan nasib akhir dari orang yang meninggal.

“Pesta ‘bakar batu’ untuk kami masyarakat suku Huwula” ungkap Bapak Neles Siep ”adalah wajib, ter­utama pada saat-saat khusus seperti, pesta pernikahan, acara Gereja (saat setelah agama sudah masuk), dan saat-saat ada keberhasilan (dalam ker­ja kebun dan sekolah). Selain itu, pada saat ada yang meninggal, juga kami buat pesta ‘bakar batu’. Dengan pesta bakar batu ini, kami mau mengung­kapkan perpisahan dan terima kasih kepada orang yang meninggal karena sudah berjasa dalam hidup. Juga da­lam acara ‘bakar batu’ ini, kami ingin membangun hubungan baik dengan leluhur kami, biar bisa menerima yang baru meninggal hidup bersama mereka.”

Ketiga, wene (beragam persoa­lan hidup). Hidup tidak pernah bebas dari masalah. Keyakinan ini juga di­miliki masyarakat suku Huwula. Bagi mereka, persoalan-persoalan yang dialami setiap hari merupakan bagi­an yang tak terpisahkan dari hidup. Persoalan-persoalan itu bisa dalam bentuk pernikahan, adat, kesehatan, ekonomi, pendidikan, relasi dengan sesama dan dengan alam. Bagi masyarakat Suku Huwuka tidak ada jalan keluar lain untuk mengatasi persoalan-persoalan ini kecuali kembali ke wen. Semua persoalan bisa diatasi ha­nya apabila masyarakat suku Huwula memiliki perhatian terhadap wen. Dengan memperhatikan wen, mas­yarakat bisa mendapatkan sesuatu untuk bisa mengatasi masalah (biaya) pendidikan, kesehatan, perkawinan, ekonomi, dan seterusnya.

Dengan yakin Bapak Neles Siep mengatakan “Untuk kami masyarakat Huwula, tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi apabila orang rajin mengolah dan merawat kebun. Dulu tidak ada yang namanya tidak ada makanan, tidak ada yang bikin kacau, karena setiap hari selalu ada di kebun dan di kebun pasti selalu ada makanan”.

Wen, Wam, dan Wene dalam Kon­teks Perjuangan untuk Keutuhan Ciptaan

Perjuangan untuk menjaga keharmonisan alam dalam konteks zaman ini sudah semakin dibutuh­kan. Berhadapan dengan maraknya bencana alam yang menakutkan dan mengancam keselamatan manusia, orang semakin menyadari betapa pentingupaya menjaga hubungan yang harmonis dengan alam. Orang semakin sadar melihat alam dan ling­kungan sebagai bagian integral dari hidup manusia.

Konsep 3W masyarakat lem­bah Baliem merupakan kearifan lokal yang justru menjunjung tinggi relasi harmonis dengan alam. Melalui kon­sep ini, mereka ingin mengatakan, betapa hidup kita sangat bergan­tung pada realitas lain di sekitar kita. Sebagaimana mereka memandang dan menghayati Wen sebagai sumber hidup, alam pun dalam arti yang sama juga semestinya dipandang sebagai sumber hidup bagi manusia. Dia tidak saja dipandang sebagai saudara/ saudari (pandangan ala Fransiskus Asisi), tetapi lebih dari itu, dia adalah sumber hidup. Dalam konteks ini, tepatlah Paus Fransiskus menyebut alam sebagai Ibu Bumi. Dia Ibu, ka­rena memberikan kehidupan kepada setiap manusia. Dia juga Ibu karena –sama seperti semua ibu- memiliki rahim tempat setiap manusia berasal. Konsep ini semestinya menjadi pema­haman bersama semua orang agar ke­harmonisan alam (menuju ke kehar­monisan hidup) bisa dirasakan dan dialami oleh sesemua manusia dengan alam sekitarnya.

Belajar dari Kearifan Lokal Masyarakat Suku Huwula

Tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal dalam budaya lain, kami ingin mengajak pembaca untuk bela­jar dari konsep kearifan lokal masyarakat lembah Baliem di Wamena. Ada beberapa hal yang bisa kita pelajari dalam rangka menghentakkan nurani kita untuk peduli lingkungan.

Pertama, Wen sebagai sumber hidup merupakan konsep yang sangat ekologis. Melalui konsep ini, kita diingatkan bahwa hidup kita bagai­kan sebuah lingkaran rantai yang ha­nya bisa berjalan apabila semua sisi berjalan dengan baik. Hubungan kesaling-tergantungan ini adalah sebuah keniscayaan. Alam pun demikian; selain bisa menjadi rahim yang me­nenangkan dan menentramkan, juga bisa menjadi ‘gudang’ penyimpan makanan untuk kehidupan manu­sia, tidak saja bagi generasi sekarang tetapi juga generasi yang akan datang. Kerusakan gudang akibat ketidak­pedulian menyebabkan kesediaan makanan untuk kehidupan menjadi berkurang.

Kedua, konsep Wen sebagai ba­gian yang tak terpisahkan dari hidup masyarakat suku Huwula menegas­kan bahwa penghargaan terhadap alam tidak saja karena dia (alam) telah menjadi ancaman yang menakutkan (sebagaimana kita saksikan begitu banyak bencana alam yang ujungnya merenggut nyawa manusia) tetapi ter­utama karena memang dia pantas un­tuk dihargai. Alam –tidak saja manu­sia – justru menjadi elemen penting dan tak tergantikan dalam merangkai dan merajut keharmonisan hidup. Kehilangannya justru menjadi mala­petaka bagi kehidupan manusia.

Ketiga, wene (persoalan). Per­soalan hidup (pendidikan, kesehatan, perkawinan, dan seterusnya) adalah bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia. Itu pulalah yang diyakini masyarakat suku Huwula di Wamena. Bagi mereka –bahkan sudah menjadi pengetahuan umum yang turun temurun-, persoalan-persolan hidup adalah bagian yang tak pernah jauh dari realitas kehidupan mereka. Akan tetapi, bagi mereka, persoalan ini bisa diatasi ketika hubungan dengan wen dijaga dan diperhatikan dengan baik. Misalnya, ketika mereka sedang berhadapan dengan masalah perkawinan, atau pendidikan atau kesehatan, peran wen di sini sangat penting dan sentral. Dengan memiliki wen dan menjaga relasi yang baik dengannya, permasalahan-permasahan itu dengan mudah diatasi, karena dari wen inilah, baik uang maupun makanan atau denda berupa babi bisa didapat.

Kearifan lokal ini memberikan pelajaran berharga bagi kita bahwa persoalan dalam hidup adalah bagian yang tak terpisahkan dari hidup itu sendiri. Alam telah memberikan begi­tu banyak tawaran penyelesaian konf­lik. Ketika kita mengalami masalah dalam pendidikan, ekonomi atau juga kesehatan, alam telah menyediakan sumber dayanya yang bisa menghasil­kan uang untuk digunakan dalam rangka penyelesaian soal itu. Ketika manusia menderita karena banyak masalah, alam menawarkan keteduhan dan kesejukannya, dst.

Sayangnya, dimensi ini kurang disadari manusia zaman ini. Kelobaan dan ketamakan menutup segala ruang yang memungkinkan dia untuk ber­pikir jernih. Alhasil, alam dimanfaat­kan sesuka hati, tanpa mempedulikan dampaknya di kemudian hari. Relasi yang harmonis, berubah menjadi tak harmonis; Alam yang dulu dianggap dan dipandang sebagai ‘Ibu’ yang memberi hidup berubah menjadi sumber ketakutan, bencana dan malapetaka. Jelas bahwa kerusakan alam di saat ini merupakan tanda bahwa ada persoalan yang sedang mengidap manusia. Persoalan itu tidak hanya menyangkut kemiskinan atau ketidakadilan, tetapi lebih dari itu juga menyangkut sikap, kebiasaan dan hasrat untuk menguasai sesama, alam dan (bahkan) Tuhan. Dampaknya, keberadaan alam dipandang tidak lebih dari objek demi memenuhi hasrat (kuasa, jabatan dan kekayaan).

Penutup

Realitas ketercabikan alam saat ini merupakan tanda nyata bahwa ada yang tidak beres dengan manusia. Bisa jadi manusia zaman sekarang lagi mengidap penyakit kronis yang ber­sumber pada gaya hidup yang serba instan. Gaya hidup instan inilah yang menyebabkan manusia juga berpikir instan. Ini sangat kelihatan dalam perilaku-perilaku kaum kapitalis yang pikiran dan pekerjaannya menum­puk kekayaan untuk diri sendiri tanpa mengindahkan dampak sosial, ling­kungan, ekonomi dan budaya yang terjadi di tengah masyarakat.

Kearifan lokal masyarakat suku Huwula (3W) memberikan pene­gasan bagi kita di zaman ini bahwa betapa hidup kita sangat dekat dan bahkan tidak bisa dipisahkan dengan alam yang ada di sekitar kita. Alam telah menyediakan begitu banyak hal bagi pemenuhan kebutuhan kita; dan tugas kita adalah menjaga dan mera­watnya secara baik agar relasi saling memberi dan mendukung ini ber­langsung secara berkelanjutan, tidak hanya untuk generasi kita saat ini tetapi juga generasi yang akan datang. Merusak relasi harmonis ini sama artinya mendatangkan malapetaka bagi diri dan generasi selanjutnya. )***

Sdr. Aventinus Jenaru, OFM – Ketua SKPKC OFM Papua

2 KOMENTAR

  1. […]   Konsep Relasi Inter-Spesies Secara konseptual, relasi inter-spesies merupakan suatu sudut pandang tentang bagaimana melihat hubungan antara manusia dengan non-manusia (alam dan segala makhuluk hidup didalamnya). Hubungan ini membentuk suatu lanskap sistem penyokong kehidupan. Manusia merawat alam sekitar dan sebagai timbal baliknya alam menyediakan segala kebutuhan hidup bagi manusia. Dalam perspektif ini, manusia tidak melihat dirinya sebagai satu-satunya subjek di alam yang memiliki predikat untuk memutuskan bagaimana alam harus dikelola. Ada bentuk kehidupan lain yang memiliki hak yang sama dengan manusia sehingga manusia tidak boleh memonopoli segala sumber daya di bumi. Dengan kata lain, sudut pandang ini hirau pada harmonisasi hidup dengan alam dan menolak pandangan antroposentrisme yang meletakkan manusia sebagai pusat kehidupan. Kita bisa melihat kembali konsep relasi inter-spesies ini dalam banyak Filsafat Timur yang selalu menyelaraskan irama kehidupan dengan ritme nafas alam. Seperti dalam filsafat India yang menekankan pada kesatuan fundamental antara manusia dengan alam (kosmos). Menurut filsafat India, kehidupan yang harmoni dengan alam akan mengantarkan seseorang menjadi Waskita (arif dan bijaksana) dalam hidup[1]. Manusia tidak lagi terasing dengan alam dan mampu menjalin hubungan yang ramah dengan benda-benda disekitarnya. Contoh lain adalah dalam pandangan hidup orang Papua suku Hawulu di lembah Baliem yang menganggap alam sebagai saudara/teman[2] atau suku Mee yang melihat Tanah/Alam sebagai Mama (Maki) yang memberi hidup. Pandangan hidup ini sejalan dengan konsep inter-spesies yang secara progresif memandang alam sebagai subjek. Dengan melihat alam sebagai subjek, posisinya menjadi sama dengan manusia dan memiliki predikat untuk menentukan seperti apa alam harus hidup dalam relasinya dengan manusia. Alam dalam konteks ini merupakan semua bentuk kehidupan yang berada didalamnya entah itu tumbuh-tumbuhan maupun hewan. Dengan begini, interaksi yang terjadi antara keduanya tidak lagi merupakan hubungan satu arah yang monolog, melainkan hubungan dua arah yang dibangun dalam sebuah komunikasi dialogis. Pandangan radikal tentang alam sebagai subjek yang menjalin interaksi aktif dengan manusia bukanlah sebatas konsep belaka. Keyakinan ini bertolak dari fakta empiris yang telah dipraktekkan oleh masyarakat pre-modern maupun masyarakat adat yang hidup saat ini dalam kepercayaan totemisme. Hampir semua masyarakat adat diseluruh dunia memiliki kepercayaan Totemisme yakni bahwa setiap bentuk kehidupan yang ada di alam entah itu sebuah pohon, hewan maupun batu memiliki nyawa/roh sendiri. Bentuk kehidupan ini diyakini telah lama ada jauh sebelum masyarakat adat ada. Inilah yang membuat mereka percaya bahwa roh-roh yang berada di alam lebih tahu banyak tentang bagaimana menjalani kehidupan. Mereka kemudian menjadikan alam sebagai guru yang mengajari mereka tentang hidup. Proses pembelajaran dari alam inilah yang membuat pengetahuan masyarakat adat yang disebut kearifan lokal (local wisdom) lebih banyak mencerminkan harmonisasi kehidupan manusia dengan alam. Maka tidak mengherankan jika hubungan antara masyarakat adat dengan alam sekitar (baca: hutan) begitu dekat, malahan menjadi satu kesatuan integral yang tidak bisa dipisahkan. Ketimbang menaklukan, masyarakat adat lebih memilih untuk hidup seirama dengan karakter dan waktu alam. Ini yang membuat mereka menghasilkan kebijaksanaan lokal tentang waktu meramu-menyebar bibit tanaman, menanam-memanen serta memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan. Disamping itu, hasil dari komunikasi yang interaktif dengan alam sekitar menghasilkan seperangkat pengetahuan yang kemudian dikonversi, dikultuskan dan disimpan abadi dalam wujud nilai dan norma adat yang menjadi landasan filosofis dan pandangan hidup mereka. Proses interaksi selama berabad-abad inilah yang semakin menyatukan eksistensi Alam (Hutan Adat) dan Masyarakat Adat menjadi satu lanskap sistem kehidupan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan. Disisi lain dapat kita lihat bahwa sifat hubungan inter-spesies khususnya masyarakat adat dengan hutan adat (alam) yang interdependensi terletak pada bagaimana hubungan keduanya saling mendefenisikan dan menguatkan eksistensi masing-masing. Hutan Adat yang sebagian besar merupakan Hutan Hujan Tropis hanya bisa tetap ada selama kelangsungan hidup Masyarakat Adat tetap eksis. Hal ini karena merekalah kelompok masyarakat yang paling berkepentingan dalam menjaga kelestarian Hutan sebab Hutan bagi mereka merupakan pusat kehidupan. Selanjutnya, identitas sebagai Masyarakat Adat hanya akan terus melekat dan diakui jika Hutan (yang disebut juga sebagai Dusun) sebagai sentral interaksi sosial, budaya, ekonomi dan politik mereka tetap dilestarikan keberadaanya. Hanya melalui perspektif inilah, kita dapat memahami betapa pentingnya kelestarian Hutan (Adat) Bagi Masyarakat Adat.   Kotak Pandora Pembangunan : Rusaknya Relasi Manusia dengan Alam Pada era modern, persoalan terkait eksistensi masyarakat adat dan pelestarian hutan adat mulai muncul seiring dengan datangnya gelombang kedua semangat nasionalisme yang bercita-cita mendirikan negara-bangsa (nation-state ) paska perang dunia ke dua tahun 1945. Hal ini dianggap sebagai solusi politik bagi persoalan multidimensi yang dihadapi masyarakat di wilayah jajahan. Fase ini menandakan akhir dari era kolonialisme sebagai sebuah ideologi yang eksploitatif dan merendahkan martabat manusia. Fase ini juga merupakan sebuah proses merestrukturisasi tatanan dunia internasional yang runtuh akibat dua perang besar pada tahun 1911 – 1914 (perang dunia pertama) dan tahun 1939 – 1945 (perang dunia ke dua). Setelah negara-negara baru terbentuk antara rentang tahun 1800an – 1980an, langkah selanjutnya adalah membangun perekonomian negara. Pembangunan perekonomian suatu negara dianggap mampu meningkatkan harga diri dan rasa nasionalisme masyarakat yang telah lama dikungkung oleh mental jajahan. Dari sinilah muncul konsep Pembangunan (Developmentalism) yang merupakan seperangkat kebijakan, regulasi dan program ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Maka, ketika tema pembangunan diangkat dan disirkulasi melalui pertemuan-pertemuan internasional antar negara dan di sebar melalui media ke seluruh negara bekas jajahan (negara dunia ke tiga), banyak pemimpin negara tersebut menyambutnya dengan senang hati. Dalam rangka menyukseskan pembangunan ekonomi suatu negara agar berjalan sesuai rencana, maka stabilitas politik mutlak dibutuhkan. Tidak mengeherankan jika pada era paska perang dunia ke dua, fenomena munculnya berbagai rezim totalitarian di Amerika Latin, Asia Tenggara dan Afrika banyak dijumpai. Sebagai contoh, Pinochet di Chili, Batista di Kuba, Soeharto di Indonesia. Fenomena ini mengindikasikan adanya akumulasi kekuasaan ke tangan negara dalam rangka menjaga stabilitas politik. Selanjutnya berbagai regulasi dibuat untuk memudahkan jalan bagi masuknya arus modal yang deras dari negara maju ke negara berkembang sebagai modal pembangunan. Negara secara sepihak memanfaatkan akumulasi kekuasaan untuk mengklaim seluruh wilayah teritori termasuk tanah dan hutan dimiliki dan dikontrol oleh negara. Dampak negatif dari berbagai regulasi yang didorong oleh semangat pembangunan khususnya Penanaman Modal Asing ke sektor sumber daya alam memungkiri keberadaan masyarakat adat dan melucuti hak-haknya dalam mengakses segala sumber daya yang berada di wilayah adat mereka. Selama beberapa dekade mereka teralienasi secara sosial, termarjinalkan secara kultur dan mengalami depolitisasi dari setiap pembuatan kebijakan (policy making). Situasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja dimana mayoritas penduduk Indonesia sejatinya berasal dari masyarakat adat. Kondisi ini juga terjadi negara-negara Amerika Latin yang memiliki populasi masyarakat adat dengan jumlah yang sangat signifikan. Inilah yang menjadi awal ancaman eksistensi masyarakat adat dengan hutan adatnya pada era modern. Pembangunan-isme (Developmentalism) sendiri pertama kali dicetuskan oleh Tony Smith dalam tulisannya yang berjudul Requiem or New Agenda for Third World Studies. Menurutnya, Pembangunan-isme merupakan ide tentang bagaiamana mencapai suatu masyarakat yang makmur di suatu negara dengan menitikberatkan pada aktivitas ekonomi sebagai motor penggerak utama (Smith Tony, 1985:537)[1]. Aktivitas ekonomi ini bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi (economic growth) sebagai ukuran kemakmuran. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya bisa dicapai melalui kapitalisasi semua sumber daya yang tersedia secara efisien dan efektif melalui kreativitas dan pemanfaatan inovasi teknologi. Secara teknis, kapitalisasi sumber daya diciptakan dalam sebuah proses industrialisasi dengan tujuan meningkatkan nilai produk yang semula berupa bahan mentah (raw material) menjadi barang jadi (finish good). Secara teoritis dan praktis, pembangunan-isme sejatinya merupakan alat kerja kapitalisme untuk memberikan jalan bagi investasi sehingga bisa mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam diseluruh dunia. Lebih lanjut, paradigma pembangunan (Developmentalism) yang dibentuk didalam kerangka pemikiran kapitalisme mengusung semangat penaklukan alam dan bersifat eksploitatif. Kedua karakteristik ini mengindikasikan adanya hirarkis antar spesies dimana manusia menempati puncak struktur. Hal tersebut memberi dampak pada bagaimana sifat hubungan dan komunikasi dalam relasi inter-spesies. Struktur hirarkis menyebabkan hubungan yang terjadi bersifat dependensi dimana eksistensi dunia non-manusia bergantung pada kepentingan manusia. Paradigma ini secara langsung menghancurkan landasan filosofis dan pandangan hidup masyarakat yang menganggap alam sebagai katakanlah saudara/teman atau sebagai ibu yang memberi hidup. Paradigma ini juga bertolak belakang dengan perspektif relasi inter-spesies yang menganggap alam sebagai subjek kehidupan. Pertentangan sudut pandang antara paradigma pembangunan yang dirajut dalam logika kapitalisme dan filosofis masyarakat adat memang tajam. Hal ini dikarenakan akan ada sejumlah implikasi yang diterima jika kearifan lokal masyarakat adat diadopsi dalam konteks pembangunan. Diantaranya adalah limitasi pemanfaatan sumber daya alam (limit to growth) yang berujung pada menurunnya pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Sebagai hasilnya, kemakmuran yang ditakar sebagai output dari kemampuan produksi dan distribusi barang-jasa oleh suatu negara pun ikut berkurang. Dengan begini, daya saing suatu negara dalam ekonomi dan perdagangan dunia pun turut berpengaruh. Oleh karena itulah sistem ekonomi kapitalisme secara intuitif tidak hirau pada ambang batas daya tahan alam yang mana merupakan penyebab utama degradasi lingkungan dan pemanasan global serta sejumlah persoalan lainnya sebagai efek dominonya. Malahan, tantangan degradasi lingkungan dan pemanasan global sebagai dampak negatif dari proses pembangunan dijawab melalui seperangkat regulasi dan inovasi teknologi. Salah satunya adalah Mitigasi sebagai bagian dari upaya manusia untuk mengurangi hingga meniadakan dampak bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun manusia itu sendiri. Melalui kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi, teknik Mitigasi dikembangkan untuk menjawab perubahan lingkungan yang ekstrim. Dengan begini, output negatif akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam baik yang berada di atas tanah mapun di dalam perut bumi bisa di minimalisir. Inilah yang menyebabkan advokasi dari aktivis lingkungan tentang naiknya suhu bumi dan penurunan kualitas lingkungan yang bisa mengancam peradaban manusia dimasa depan bukan merupakan prioritas utama dalam agenda nasional maupun internasional. Argumentasi rasionalnya bahwa melalui inovasi teknologi, manusia masih bisa menciptakan dunia artifisial yang mampu menyokong kehidupan manusia dimasa depan. Argumentasi ini semakin melemahkan komitmen mulai dari para pemimpin dunia (terutama negara dengan postur ekonomi besar seperti Amerika Serikat dan Cina) hingga penjual sayur di pasar untuk mempertahankan kelestarian alam baik itu Hutan Adat (yang sebagian besar merupakan Hutan Hujan Tropis) maupun keanekaragaman hayati (biodiversity) yang hidup didalamnya. Jika hal ini terus berlanjut, eksistensi dan identitas masyarakat adat yang melekat pada Hutan Adat sebagai pusat interaksi sosial, budaya, ekonomi dan politik mereka turut terancam.   Tantangan dan Harapan Masyarakat Adat Hari ini masyarakat adat sedang menghadapi dilema besar, apakah harus menanggalkan identitas mereka dengan membiarkan hutan adat mereka dikapitalisasi dalam sistem ekonomi saat ini dan ikut terintegrasi ke dalam masyarakat modern ataukah tetap eksis tanpa kepastian sampai kapan mereka bisa terus bertahan dan mempraktekkan cara hidup tradisional mereka. Dilema ini diperkuat oleh adanya asumsi bahwa transformasi sosial yang didorong oleh modernisasi hingga ke wilayah pedalaman di mana Masyarakat Adat tinggal tidak bisa terhindarkan. Hal ini karena modernisasi dianggap sebagai fase terakhir dari perkembangan peradaban manusia. Modernisasi dianggap sebagai bentuk peradaban terakhir bagi manusia sekaligus mensubordinasi kehidupan tradisional dan kearifan local masyarakat adat. Dengan kata lain, manusia yang beradab adalah manusia yang modern. Oleh karena itu, semua manusia perlu menerimanya (dimodernisasi) untuk terhitung sebagai bagian dari manusia yang telah beradab. Sebagai konsekuensinya, masyarakat Adat tidak berdaya dalam menghadapi situasi ini. Modernisasi kemudian mendikte cara hidup masyarakat Adat melalui berbagai program pembangunan yang dapat dilihat secara praktis sebagai wujud ekspansi kapitalisme global. Seperti yang telah disinggung diatas bahwa dalam logika kapitalisme semua materi hanya bernilai jika ia bisa dikapitalisasi. Maka tidak heran, ketika lambat laun masyarakat Adat terintegrasi ke dalam sistem ekonomi modern (baca: kapitalisme), nilai-nilai yang melandasinya pun masuk kedalam alam pemikiran mereka. Cara berpikir kapitalis inilah yang kemudian merekonstruksi sudut pandang mereka dalam melihat realitas sosial, entah itu relasi antara mereka maupun relasi mereka dengan alam sekitar (relasi inter-speises). Mereka menjadi manusia yang rasional dalam melihat realitas yang sejatinya dibentuk oleh sistem ekonomi kapitalisme sehingga cenderung individualis secara sosial dan pragmatis dalam hal pengambilan keputusan. Rasionalisasi realitas dalam kerangka berpikir pembangunan-isme yang kapitalistik sedikit banyak akan mempengaruhi relasi dan komunikasi inter-speises antara masyarakat adat dengan alam sekitar mereka. Nilai-nilai filosofis serta pandangan hidup masyarakat adat ditawar dengan sejumlah pembangunan di wilayah adat mereka. Pada tahap inilah, masyarakat adat yang sudah terlanjur terintegrasi ke dalam sistem ekonomi modern berada di persimpangan jalan dalam melihat dusun (hutan) mereka. Pertanyaannya kemudian adalah apakah masyarakat adat mampu mempertahankan identitas ditengah-tengah perubahan alam (hutan/dusun) yang turut mentransformasi kehidupan sosial mereka dalam lingkungan kehidupan modern? Ataukah identitas mereka sebagai masyarakat adat akan menyusut sejalan dengan menyusutnya hutan adat (dusun) sebagai dampak dari proses pembangunan di wilayah mereka?   Referensi : · Smith, Tony, Requiem or New Agenda for Third World Studies, World Politics Vol. 37, No. 4, Jul., 1985 · https://www.kompasiana.com/www.fhepooh.com/harmoni-manusia-dan-alam-dalam-filsafat-india · http://jpicofmindonesia.com/2017/05/wenwam-wene-kearifan-lokal-masyarakat-suku-huwula-di-lembah-bali… […]

    • Terima kasih, ulasan yang sangat menarik. Apakah saya bisa memuat ulang di jpicofm.com atau di Majalah Gita Sang Surya yang diterbitkan oleh JPIC OFM Indonesia?

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

12 − six =