Sudah telanjur masyarakat kita berkeyakinan bahwa berpolitik selalu berkonotasi buruk atau negatif. Masyarakat tentu tidak bisa disalahkan, karena pentas di arena politik kita amat pekat dengan aroma “tujuan menghalalkan cara”.
Masyarakat mencermati bahwa ujung dari kontestasi politik adalah kekuasaan, pengaruh, kedudukan dan kekayaan. Ternyata bukan hanya masyarakat yang memiliki keyakinan seperti ini, para politisi juga mempertontonkan suatu atraksi politik yang sengit dan garang, dengan ujung yang sama sebagaimana dimengerti masyarakat: kekuasaan, pengaruh, kedudukan dan kekayaan.
Kaum cendekiawan yang paham tentang asal mula serta makna asali politik, senantiasa tidak bahagia melihat kondisi nyata dari kontestasi politik zaman kini. Dengan filosofi “Machiavelis” – tujuan menghalalkan cara – maka arena politik kita penuh dengan bau busuk kejahatan dan penyimpangan: eksploitasi masyarakat, politik uang, penyalahgunaan wewenang, rasialisme, politik identitas, eksklusivisme, sampai pada penggunaan “kekuatatan magis”, bahkan menjual ayat dan mayat demi kuasa. Politik terkesan jauh dari jalan bersih dan lurus. Politik menjadi antietika, menjauhi prinsip-prinsip baik, benar dan adil.
Bukanlah suatu romantisme politis, jika sekarang ini di manamana orang berbicara tentang politik yang beretika. Kegarangan kontestasi politik, yang seolah-olah menjadi suatu arena pertarungan niretika, disebabkan oleh pembatinan makna politik yang tidak utuh. Ada yang rusak pada akar kesadaran serta tanggung jawab politik, yakni kesejahteraan orang banyak atau masyarakat.
Jika kesadaran dan tanggung jawab akan kesejahteraan orang banyak menjadi motivasi berpolitik, maka yang boleh bertarung dalam arena politik hanyalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan dirinya dan kepentingannya sendiri.
Kalau demikian maka, berpolitik dimaknai sebagai aktualisasi diri sebagai makhluk sosial, yang mengembangkan diri bukan bagi kepentingan diri, tetapi bagi kepentingan kesejahteraan umum. Berpolitik lantas dapat dinikmati sebagai seni mengelola pertarungan sehingga tujuan tercapai tanpa mengorbankan nilainilai etika
Jika demikian yang bertarung di arena politik, bukanlah manusiamanusia “penganggur” yang mencari kerja dan penghasilan, atau kaum pensiunan yang tetap merasa diri masih hebat. Ketika berpolitik itu berujung pada kedudukan, kekuasaan dan pengaruh, maka kita teringat kembali akan Ajaran Sosial Gereja tentang politik:
“Politik bukan hanya urusan untuk memenuhi kebutuhan akan adanya pemerintah yang menjalankan pemerintahan, tetapi menemukan figur-figur yang rela bekerja dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. Berpolitik dalam suatu negara modern tidak bisa lain tujuannya, selain berupaya mewujudkan tujuan adanya negara yakni untuk kesejahteraan umum. Jika demikian maka pelaksanaan kekuasaan politik, baik dalam masyarakat maupun dalam lembaga-lembaga negara, harus berlangsung dalam batas-batas moral (bdk. GS 74).”
Tujuan luhur ini difasilitasi pencapaiannya, melalui pelbagai macam UU dan peraturan-peraturan yang memberi koridor etis bagi pencapaian serta implementasi kekuasaan politis. Adalah panggilan kemanusiaan bahwa banyak orang berjuang demi kesejahteraan umum, tetapi perjuangan itu akan tercoreng jika para pejuang ini adalah manusia niretika dan defisit tanggung jawab sosial. Ketika kekuasaan politik dicapai demi diri sendiri serta pelbagai kepentingan egoistis, terjamin maka cara yang ditempuh pasti melabrak etika: tujuan menghalalkan cara.
Plato sendiri mengidealkan bahwa kaum politisi mestinya terdiri dari manusia-manusia berkualitas etis, cerdas secara intelektual dan mumpuni dalam hal tanggung jawab. Kontestasi politik kita sepi dari manusia-manusia ideal Plato, yang terpenuhi hanyalah nubuat St. Agustinus: kaum penguasa yang tidak bekerja untuk kepentingan kesejahteraan umum, adalah gerombolan perampok. Pada titik ini dambaan akan politik beretika bukanlah ilusi. Jika masih ada manusia bermutu yang diidamkan Plato, maka etika politik akan menjadi panduan etis.***
Editorial