Venan Haryanto. Foto FB

Oleh: Venan Haryanto, Alumnus Pascasarjana Sosiologi-Fisipol UGM Yogyakarta

Tulisan singkat ini hendak menyingkap perihal bagaimana rezim neoliberal memoles terminologi resiliensi sebagai bentuk etika baru dalam merespon persoalan lingkungan hidup. Melalui term ini, rezim neoliberal mengimpikan terbentuknya individu yang konon self-reflexive dengan sederet kualifikasi seperti antisipatif, adaptif, kreatif, lentur serta sustainable di tengah berbagai krisis lingkungan hidup. Alih­ – alih mengimingi terbentuknya subjek seperti itu, belakangan ini term ini dicurigai telah dibajak oleh rezim neoliberal dalam rangka menutup celah rapat­rapat bagi tersingkapnya ketamakan struktural yang dalam kajian pembangunan dikenal denga istilah depolitisasi.

Kandungan Etika dalam Propaganda Resiliensi

Secara harafiah kata resiliensi diterjemahkan sebagai gaya pegas atau lentur. Karena itu, dalam ranah sosial, resiliensi sederhananya dipahami sebagai daya lentur (fleksibilitas) yang memungkinkan individu atau juga suatu institusi/organisasi bisa beradaptasi dengan perubah an­perubahan yang terjadi di luar dirinya.

Bertolak dari pengertian dasar ini, para penstudi resiliensi seperti Katrina Brown dalam bukunya yang berjudul Resilience, Development and Global Change (2016:40), meringkas pengertian resiliensi sebagai kelenturan individu atau juga suatu organisasi dalam mengantisipasi goncangan, gangguan eksternal atau berbagai perubahan lain yang menghambat. Gangguan dalam hal ini dapat berupa bencana alam atau juga faktor lain seperti perubahan lain (ekonomi, politik, budaya) yang mengancam well being suatu masyarakat.

Wujud kelenturan individu dalam merespon problem lingkungan hidup ini nyata dalam kreativitas individu atau masyarakat untuk tetap bertahan hidup di tengah problem lingkungan hidup. Sebagai misal, petani dituntut untuk resilient di tengah perubahan musim yang kian tidak menentu.  Yang menarik kemudian adalah cara rezim neoliberal mereproduksi pengetahuan mengenai hubungan resiliensi dengan krisis lingkungan hidup, sedemikian sehingga memantapkan dua cara berpikir berikut.

Pertama, dalam merespon krisis lingkungan hidup, neoliberal sebagai sebuah ideologi besar dipatenkan sebagai sebuah struktur yang tidak pernah salah. Terkait itu, rezim neoliberal berkepentingan untuk membungkus problem lingkungan dalam isu -­ isu teknis alam seperti isu pemanasan global, isu climate change yang belakangan ini lembaga – ­lembaga permodalan dunia seperti World Bank berada pada garda terdepan dalam mengkampanyekan isu­isu tersebut.

Kedua, sebagai efek dari cara pikir pertama, individu pun pada gilirannya diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri dengan sistem yang senantiasa berubah. Dalam rangka memantapkan cara berpikir ini, rezim pengetahuan neoliberal memoles kenyataan sosial dengan sejumlah kriteria ontologis seperti kompleksitas (undetermine), ketidakpastian (uncertainty), tak terprediksi (unpredictable) (Chandler, 2014). Dengan demikian, cara berpikir resilientif yang fleksibel, adaptif, antisipatif, merupakan respon yang tepat atas kenyataan sosial yang kompleks.

Bertolak dari uraian di atas, maka dalam arti tertentu dapat dikatakan bahwa bobot etika dari sebuah resiliensi terletak pada individu yang selfreflexive yang memiliki kewajiban moral untuk menyesuaikan diri dengan tanda – ­tanda zaman, terlebih khusus memiliki kapasitas adaptif­ – antisipatif dalam merespon problem lingkungan hidup.

Tendensi Depolitisasi

Terkait neoliberalisme, sejauh ini ada banyak definisi atas kata yang satu ini. Harvey (2009), mengartikan neoliberalisme sebagai proyek politik untuk membangun kondisi kondusif bagi akumulasi kapital. Senada dengan Harvey, Petras & Veltmeyer (2001) memahami neoliberalisme sebagai proyek imperialisme global yang dimotori oleh kelas pemilik modal untuk mengeruk keuntungan dari proses globalisasi pasar bebas. Singkat cerita neoliberalisme itu everything is about market.

Sebagai bagian dari upaya meluaskan pengaruh, depolitisasi sudah tentu menjadi senjata utama neoliberalisme. Melalui depolitisasi, rezim neoliberal menghabisi segala perdebatan yang bernuansa ekonomi­ – politik atau perdebatan kelas dalam merespon soal kemiskinan, ketidakadilan termasuk problem lingkungan hidup, yang nota­bene dapat mengganggu stabilitas sistem. Lantas, ketika kapasitas resilientif dibaca sebagai proyek depolitisasi, itu merupakan cara rezim neoliberal untuk menangkis segala tuduhan sebagai biang kerok krisis lingkungan hidup yang dialamatkan ke atasnya. Betapa tidak, perusahaan­ – perusahaan ekstraktif yang telah mendulang banyak uang, sudah tentu menjadi pihak yang selayaknya bertanggung jawab dari banyak problem lingkungan hidup.

Jejak depolitisasi dalam propoganda resiliensi kurang lebih bisa dijelaskan sebagai berikut. Pertama, depolitisasi terjadi ketika permasalahan lingkungan hidup direduksi semata sebagai perkara teknis. Terkait hal ini, pengkaji pembangunan seperti Tania Ly (2007) menelurkan sebuah istilah “teknikalisasi permasalahan” sebagai senjata ideologi neoliberal dalam memperluas pengaruhnya. Sederhananya seperti ini, ketika orang diperhadapkan dengan masalah lingkungan hidup seperti kebakaran hutan, pikiran orang (terutama warga petani kecil di sekitar lokasi kebakaran) digiring untuk tidak mencurigai korporasi sebagai penyebab kebakaran, tetapi malah disuguhkan dengan berbagai informasi global seperti isu pemanasan global, isu climate change dan sederetan isu teknis lain yang konon menuntut petani kecil untuk bertanggung jawab dengan berlangsungnya keutuhan ciptaan.

Kedua, resiliensi, alih – ­alih disebut sebagai etika individu, diduga sebagai bentuk depolitisasi ketika dibaca sebagai upaya rezim pasar untuk menggeser peran pemerintah  dengan cara mendorong terbuka lebarnya perilaku yang bebas dari masyarakat dalam mengurus pembangunan ekonomi (Joseph, 2013: 42). Logika pasar ini kemudian beroperasi melalui cara­ – cara halus yang terbungkus melalui kata – ­kata seperti partisipasi, private patnership, networked governance. Sebagai contoh City Resilience Program (CRP), yang akhir – ­akhir ini difasilitasi sepenuhnya oleh Disaster Reduction and Recovery (GFDRR), membantu pemerintah kota dalam membangun ketahanan terhadap resiko perubahan iklim dan bencana dengan jalan menyiapkan suntikan dana.

Mekanisme ini menganjurkan pemerintah kota untuk memfasilitasi program investasi yang menyasar kerentanan dan resiko bencana yang saat ini dihadapi oleh kota. Jelas kiranya bahwa dalam konteks ini, rezim neoliberal berkepentingan untuk membuka ruang selebar – ­lebarnya bagi kekuasaan pasar melalui propaganda resiliensi. )*** *

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × five =