Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Viktor-Josef) saat deklarasi di Lapangan Sitarda Kupang, Rabu (20/12). (Foto: Partai Nasdem)

Siaran Pers
JATAM dan JPIC OFM
Kamis, 6 September 2018

Gubernur NTT terpilih Viktor Laiskodat, setelah pelantikannya sebagai gubernur NTT di istana negara mengungkapkan rencananya untuk melakukan moratorium tambang (Kompas, Rabu, 5/9/2018). Rencana gubernur NTT untuk melakukan moratorium tambang di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, merupakan langkah penting yang harus diapresiasi dan didukung. Rencana untuk melakukan moratorium merupakan komitmen kedua pasangan (gubernur dan wakil gubernur) yang sejak awal pada kampaye Pilgub NTT telah menyatakan diri sebagai pasangan yang dengan tegas menolak pertambangan. Namun demikian rencana dan langkah Viktor Laiskodat untuk melakukan moratorium seluruh izin pertambangan mestinya harus diikuti langkah penegakan hukum. Langkah ini penting dilakukan mengingat sejarah pertambangan mangan (dan juga emas) di Nusa Tenggara Timur adalah sejarah kelam tentang perampasan, pengrusakan, dan penghancuran ekologi dan kemanusiaan. Hampir seluruh aktifitas tambang di NTT selama ini banyak merampas tanah – tanah masyarakat adat, merusak hutan, bahkan telah memicu konflik dan disharmonis hidup bersama serta berbagai pelanggaran hak azasi manusia. Langkah hukum ini juga penting diambil mengingat beragamnya masalah di sekitar penerbitan IUP seperti standar prosedural perijinan, pengawasan, amdal, reklamasi, dll. Bahkan lebih dari itu indikasi korupsi dan kolusi yang melibatkan para pejabat publik, terutama korupsi di sektor sumber daya alam.

Moratorium ini juga tidak boleh hanya berdasarkan pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah dilakukan perusahaan atau pemerintah yang menerbitkan ijin, tetapi lebih dari itu mesti berdasarkan kajian yang komprehensif, soal mayoritas masyarakat NTT yang bekerja di sektor pertanian, peternakan, serta perikanan dan kelautan.

Selain itu, pemulihan kondisi sosial-ekologis akibat dampak buruk pertambangan juga harus segera dipulihkan. Hal ini dilakukan agar sektor – sektor yang menjamin kehidupan dan keberlangsungan masyarakat NTT terus menerus menjadi perhatian dan leading sektor dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu, moratorium tidak boleh berbasis pada waktu, tapi secara permanen, hingga ada pencabutan izin-izin tambang. Sehingga NTT adalah provinsi yang benar – benar bebas dari kungkungan dan cengkraman aktifitas ekstratif yang merampas dan menghancurkan sendi – sendi kehidupan manusia dan ruang kehidupannya.


Melky Nahar- Pengkampaye JATAM (081319789181)
Alsis Goa, OFM – Direktur JPIC OFM Indonesia (081338447130)

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here