Prof. Dr. Mahfud MD - Foto: Wartakota - Tribunnews.com

Oleh:

Prof. Dr. Mahfud MD, SH. SU**

Bagaimana Islam menanggapi negara Indonesia ini? Pada dasarnya, Islam itu sama dengan yang lain yang mempunyai konsep yang sama bahwa hidup itu nyaman kalau ada negara

Pertentangan Ideologi

Tahun 1961 Daniel Bell dalam buku berjudul The end of Ideology mengatakan sebenarnya ideo logi tidak diperlukan lagi oleh negara-negara modern. Menurut Bell, ideologi-ideologi itu semuanya bohong, tidak ada yang bisa menepati janji atau mau mengupayakan masya rakat yang adil dan makmur, mau menciptakan kesejahteraan, dan mau menegakkan hukum dan demokrasi. Ideologi pada akhirnya tenggelam dalam proses kontestasi yang menang-menangan.

Akan tetapi, sesudah Bell menulis buku tersebut, justru ada dua ideo logi besar di dunia yang semakin menguat yaitu liberalisme dan komunisme. Liberalisme simbol Barat/ Amerika yang mengagungkan persaingan pasar bebas dan kebebasan individual sedangkan yang lain lagi diwakili Uni Soviet yang hampir tidak memberi tempat adanya kebebasan karena bagi Uni Soviet, Hak Asasi Manusia itu sama, oleh karena itu, harus dikelola secara sama tidak ada pengakuan atas hak milik dan kebebasan pribadi.

Dua ideologi ini kuat bahkan sampai menyebabkan perang dingin yang terjadi selama puluhan tahun. Pada tahun 1990-an, Uni Soviet pecah. Kemudian muncul buku baru The End of History oleh Francis Fukuyama. Fukuyama mengatakan hanya akan ada ideologi tunggal yaitu kapitalisme. Cepat atau lambat semua negara akan menganut kapitalisme. Tidak akan ada lagi perang ideologi.

Tetapi telaah kemudian dari Hutington dalam bukunya Clash of Civilizations – Perang Peradaban. Akan ada perang selanjutnya, tetap le bih pada peradaban, Islam dan non Islam. Ada yang mengatakan teo ri Huntington itu adalah provokasi. Tidak berbasis pada analisis, tetapi ingin menciptakan perang baru. Tetapi ada bagian-bagiannya yang benar. Menurut Huntington, dalam perang peradaban itu akan muncul radikalisme dan teror isme, dan itu betul bermunculan. Indonesia tidak terkait langsung dengan teori-teori tersebut.

Menepis Bell, Indonesia menjadikan ideologi itu bukan sebuah konsep ekonomi semata. Indonesia juga tidak terikat pada kapitalisme, seperti yang dikatakan Fukuyama dan juga tidak terjadi perang peradaban (Class Civilitation) seperti yang dikatakan Huntington; tidak persis sama. Meskipun ancaman dan penyakit seperti yang dikatakan Huntington mulai terjadi akhir-akhir ini. Saya ingin mengatakan, sejak awal, kita menggunakan ideologi itu untuk mempersatukan kita yang begitu besar dalam ikatan kebangsaan yang bernama Indonesia.

Pada saat Indonesia  didirikan, memang pada awal itu terjadi perdebatan antara keislaman dan ke indonesiaan. Pada saat kemerdekaan Indonesia tidak dapat dibendung lagi, pemerintahan Jepang membuat kebijakan untuk membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang diberi tugas untuk merumuskan Undang-undang Dasar.

Pada hari pertama persidangan terjadi perdebatan”. Ada yang mengatakan karena jumlah penduduk, 80% Islam, maka jika ingin menjadi negara demokrasi, harus menjadi negara Islam. Tetapi tidak semua orang setuju. Soekarno dan Hatta tidak setuju. Mereka mengusulkan negara kebangsaan. Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan negara Pancasila dengan lima dasar negara (Pancasila).

Di dalam negara Pancasila, menurut Bung Karno, jika ingin agar Hukum Islam berlaku, maka pilihlah pemimpin Islam agar ada warna Islam, maka harus berjuang untuk memilih pemimpin Islam. Demikian juga dari kelompok agama lain. Jadi menurut Bung Karno, tidak perlu menjadi negara agama tetapi mendirikan negara kebangsaan, dan kemudian berjuang memilih pemimpin untuk menentukan hukum bersama.

Itulah sebabnya maka perumusan hukum itu ekletik. Dalam artian bahwa semua nilai agama-agama yang ada di masyarakat, punya wakilnya di parlemen, lalu berembuk membuat hukum bersama, yaitu hukum nasional, bukan hukum agama. Itulah konsep tata hukum kita, yaitu produk ekletisasi dari nilai-nilai agama, kepercayaan, budaya yang hidup di dalam masya rakat yang diolah di dalam sebuah kawah candradimuka, tempat penggodokan aturan, sehingga membuat nilai itu menjadi nilai bersama. Hukum negara itu adalah hukum milik bersama dan dibuat bersama, bukan oleh suatu agama.

Indonesia: Prismatic Society

Kalau di dalam teori dikatakan bahwa sebenarnya konsepsi negara Indonesia berdasarkan Pancasila itu adalah teori prismatic society dimana negara prismatik itu merupakan kompromi antara dua ideologi bertentangan, tetapi diambil titik tengahnya. Misalnya komunisme dan individualisme, tentang HAM.

Pancasila tidak menerima individualisme dan komunisme, bahwa Pancasila mengakui hak pribadi, individu manusia tetapi juga mempunyai kedudukan sebagai makhluk sosial yang hanya bisa hidup dan menghidupi orang lain. Karena itu, Indonesia menghidupi gabungan dua tegangan itu: mengakui hak milik pribadi tetapi juga hak milik pribadi itu diatur oleh negara.

Di bidang agama misalnya, prismatik itu ditandai oleh pengakuan bahwa Indonesia bukan negara agama, tetapi Indonesia juga bukan negara sekuler. Maksudnya, jika negara agama dimana negara tersebut dibangun untuk melaksanakan tugas suatu agama, seperti Vatikan dan Arab saudi. Di sisi lain negara sekuler, agama tidak mencampuri urusan agama orang per orang. Sedangkan Indonesia adalah negara berketuhanan, di mana negara tidak memperlakukan hukum negara apapun tetapi melindungi semua pemeluk agama yang ingin melaksanakan ajaran agamanya.

Mengapa Indonesia memilih cara bernegara yang prismatik, karena itulah realitas masyarakat kita. Masyarakat kita itu plural, majemuk, multikultural dengan agama, budaya, suku, dan ras. Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil mengelola keberbedaan. Sebuah teori yang ditulis oleh Clifford Geertz dalam The Integrative Revolution mengatakan negara-negara baru gagal membangun diri karena tidak mampu mengelola pertentangan sebuah dilema antara kebutuhan integrasi dan demokrasi.

Negara-negara baru itu terdiri dari agamanya, suku, bahasa, ras yang berbeda-beda ingin bersatu. Karena perbedaan maka negara didirikan, agar semua mempunyai hak yang sama dalam demokrasi. Padahal demokrasi itu bertentang an dengan integrasi, demokrasi ingin membebaskan sedangkan integrasi ingin menekan.

Karena kenyataan ini, banyak negara yang gagal. Contohnya adalah perpecahan di Malaysia pada awal berdirinya karena kesukuan, India yang berjuang untuk merdeka melalui perjuangan Mahathma Gandhi dengan demokrasinya, maka Pakistan meminta merdeka karena mereka Islam, sedangkan India Hindu. Pakistan kemudian juga pecah dengan Bangladesh padahal sesama Islam, karena alasan perbedaan.

Indonesia hebat. Indonesia tidak mengalami perpecahan. Indonesia merajut kesadaran kebersatuannya, bahwa kita memang berbeda baik agama, suku, tetapi kita akan bersatu karena kesamaan nasib dan kesamaan kultural. Itulah konsepsi nasionalisme Bung Karno ditambah geopolitik, bahwa agama berbeda-beda, tetapi tinggal di tempat yang sama dengan kebiasaan yang sama. Maka lahirlah negara Indonesia, sebuah negara kebangsaan yang membuka kesempatan bertoleransi.

Islam dan Keindonesiaan

Sekarang kita diganggu oleh paham keislaman dan keindonesiaan. Bagaimana Islam menanggapi negara Indonesia ini? Pada dasarnya, Islam itu sama dengan yang lain, yang mempunyai konsep yang sama bahwa hidup itu nyaman kalau ada negara. Tidak ada satupun manusia di dunia ini yang tidak bernegara. Begitu orang lahir, sudah bernegara. Kemana-mana, kita akan berurusan dengan negara, dan juga negara orang lain. Itulah sebabnya di dalam Islam ada ajaran bernegara bagi pengikutnya.

Akan tetapi, negara itu dibangun berdasarkan kebutuhan domestiknya. Dan kita orang Islam di Indonesia juga membentuk negara Indonesia berdasarkan kebutuhan domestik, yaitu hidup bersama dalam keberbedaan.

Dulu negara Islam pertama yang didirikan, bukan negara Islam, tetapi Negara Madinah oleh Nabi Muhammad, sehingga muncul istilah masyarakat Madani, di mana semua orang dapat hidup bersama di dalamnya, semua orang dengan beragam latar belakang.

Pada saat itu orang Kristen ketakutan saat Muhammad mendirikan Madinah. Mendengar itu Nabi Muhammad mengirim istrinya untuk memberitahukan kepada orang-orang Nasrani dan Yahudi bahwa beliau datang bukan untuk mengislamkan orang Kristen dan Yahudi tetapi untuk membawa agama yang lurus dan toleran jika ada yang berbeda.

Jika Anda menganggap agamamu yang lurus silahkan, karena semua agama itu mengajarkan kebaikan. Orang yang taat beragama itu akan melakukan kebaikan bagi orang lain. Kita tidak perlu bermusuhan karena berbeda agama. Agama mengajarkan kebaikan bukan permusuhan. Itulah yang kita anut, sehingga kita hidup dalam negara dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, bersatu dalam perbedaan, beragam tetapi satu jua.

Agama mengajarkan bahwa di dalam perbedaan kita bisa saling bersinergi. Yang betul-betul berbeda adalah hal-hal privat yang mesti dilaksanakan sendiri-sendiri. Saya sering memberi contoh yang sederhana tentang pluralisme, dimana manusia pada dasar nya berbeda dan dalam keberbedaan itu, mereka hidup bersama.

Agama apapun meyakini bahwa Tuhan itu Maha Kuasa. Karena Tuhan itu Maha Kuasa, Dia bisa membuat manusia sama saja, satu jenis. Tetapi Tuhan tidak menciptakan keseragaman karena Dia sendiri yang menciptakan perbedaan. Oleh karena itu, laksanakan kehidupan dalam perbedaan.

Gus Dur mencontohkan pluralisme itu seperti sebuah keluarga di mana di dalam rumahnya terdiri dari banyak kamar. Masing-masing pemilik kamar bisa melakukan apa saja sesuai kebutuhannya di kamar masing-masing, mau menonton, makan, dan mengenakan baju apa saja dipersilahkan, tetapi begitu keluar kamar, dan  berada di kamar keluarga, di sana masing-masing anggota tidak bisa membawa aturan dari kamarnya untuk dipaksakan di ruangan bersama.

Demikian juga dengan kehidupan beragama, di dalam kamar privat kita bisa menjalankan kehidupan dan hukum agama kita.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Tantangannya

Secara sosiologis kita mempunyai empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Pancasila sebagai ideologi yang menunjukkan bahwa kita adalah negara kebangsaan yang berketuhanan (religious nation state). UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dengan organisasi negara serta prinsip hukum negara. Rumahnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah disepakati.

Dan yang terakhir, wawasan kebangsaannya adalah Bhineka Tunggal Ika. Itulah negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang nyaman dihuni dan kaya raya yang harus kita jaga. Mungkin tidak sama persis tetapi saya percaya kebenarannya Indonesia memiliki tantangannya dalah korupsi. Pada tahun 2012 KPK mengumumkan fakta mengejutkan tentang kekaya an Indonesia jika korupsi bisa dihapus. Di bidang pertambangan saja, jika bisa dihapus dan dikelola secara profesional, seharusnya setiap warga negara Indonesia mendapat 20 Juta Rupiah per bulan.

Jadi, sebenarnya persoalan kita adalah korupsi, bukan ideologi. Ideologi itu sudah selesai. Yang masih mempersoalkan ideologi itu sudah ketinggalan zaman. Orang yang masih mempersoalkan ideologi adalah orang-orang yang lahir setelah tahun 1945, yang belajar di luar negeri. Yang belajar di Barat membawa ideologi liberal sedangkan yang dari Timur membawa ideologi khilafah yang sama-sama sesat.

Mereka tidak berakar pada paham kenegaraan kita, meskipun tidak semua. Kita harus kembali ke konsep negara kita dengan menghapus segala bentuk korupsi. Kita memiliki kemampuan tax ratio sebesar 12% untuk menarik pajak yang mampu menutupi 80% APBN. Jika kita bisa melakukan lebih dari itu, seharusnya kita bisa merancang APBN tanpa utang.

Akan tetapi yang terjadi, banyak kekayaan kita yang dicuri oleh para koruptor, oleh para penarik pajak dan konglomerat-konglomerat, misalkan saja seperti yang dilakukan Ga yus Tambunan dan kawan-kawan. Karena itu kita membutuhkan sistem hukum yang lebih kuat. Kita membutuhkan keberanian untuk menegakkan hukum. Karena seringkali itu menjadi kendala, tidak ada yang berani untuk menyuarakan, sebab yang mau menyuarakan juga korupsi.)***

Tulisan ini merupakan bahan  dalam  Orasi Kebangsaan yang diselenggarakan Vox Point Indonesia, Kamis (31/7)

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 × four =