Rp. Dr. Peter C. Aman, OFM (dok. pribadi)

INSPIRASI, JPIC OFM Indonesia, Tema dialog “Gereja dan Budaya” sesungguhnya bukan hal baru. Namun akhir-akhir ini tema ini semakin menarik untuk dikaji karena baik Gereja maupun budaya berada dalam dekapan globalisasi yang menghadapkan keduanya kepada persoalan penegasan identitas di satu pihak, tetapi juga tuntutan untuk berintegrasi di lain pihak. Bagi Gereja hal ini menjadi penting karena Gereja lahir dan berkembang sepanjang sejarah dalam dinamika relasi dan dialog dengan dunia, dengan budaya di mana Gereja hadir.

Dialog Sepanjang Sejarah.

Salah satu tanda nyata dari pembaharuan Gereja pada zaman sekarang adalah keterbukaan dan interaksinya dengan agama dan budaya, budaya dan moralitas, dari suatu masyarakat di mana Gereja hadir serta terlibat aktif di dalamnya. Keterbukaan dan interaksi tersebut ditegaskan dalam dokumen Konstitusi Pastoral Gereja pada Zaman Modern (GS) pada no.53-62 di bawah subjudul: Pengembangan Kebudayaan.

Keterbukaan dan interaksi termaksud merupakan hal yang niscaya untuk zaman ini, di tengah dunia yang semakin menyatu dan berhubungan satu sama lain. Bahkan harus dikatakan bahwa keterbukaan dan interaksi dengan pelbagai entitas entah agama, budaya, moralitas dan pandangan hidup menjadi prasyarat bagi Gereja untuk tetap bertahan ada dan berkiprah di tengah dunia, selaras dengan tugas serta misi perutusan Gereja ke tengah dunia. Dialog Gereja dan budaya adalah mutlak.

Baca Juga: Ajaran Sosial Gereja: Sejarah, Dokumen-dokumen Serta Makna

Dialog itu sejatinya sudah terjadi sejak masa awal Gereja. Kis 15 menceritakan dinamika dialog Gereja dengan budaya setempat (baik Yahudi maupun bukan Yahudi), dengan tokoh utama Paulus. Kis 17 juga secara khusus berkisah tentang dialog dengan budaya dan alam pikirn Yunani, di mana Paulus menegaskan bahwa dalam iman Kristiani keselamatan lebih terjamin. Jadi sejak awal Gereja mengalami adaptasi dan juga berdialog dengan budaya setempat.

Budaya pada era globalisasi ini bukan lagi tunggal, tetapi jamak (budaya-budaya) dengan segala macam perbedaan serta variasi di antaranya. Keanekaragaman budaya itulah yang menjadi konteks dari proses pengembangan diri setiap orang beriman serta komunitas Gereja secara keseluruhan. Keterbukaan dan interaksi memberi peluang bagi Gereja untuk terus berkembang dan diperkaya. Sebaliknya  budaya-budaya pun mengalami proses transformasi serta diperbaharui. Sinode para Uskup 1977 mengatakan bahwa dalam dialog dengan budaya terjadi inkarnasi iman, sebagai suatu proses memberi dan menerima, di mana iman direfleksikan dan diinterpretasikan dalam suatu budaya secara dinamis.

Konsili Vatikan II mendefinisikan budaya sebagai: “segala sarana dan upaya manusia untuk menyempurnakan dan mengembangkan pelbagai bakat pembawaan jiwa raganya. Ia berusaha menguasai alam semesta dengan pengetahuan dan maupun jeri payahnya. Ia menjadikan kehidupan sosial, dalam keluarga maupun dalam seluruh masyarakat, lebih manusiawi melalui tata-susila dan lembaga-lembaga. Akhirnya di sepanjang masa ia mengungkapkan, menyalurkan dan melestarikan pengalaman-pengalaman rohani serta aspirasi-aspirasinya yang besar melalui karya-karyanya, supaya berfaedah bagi kemajuan banyak orang, bahkan segenap umpat manusia” (GS 55).

Gereja dan Dunia: Simbiose-Mutualis

Pribadi manusia, entah berhubungan dengan keluhuran martabatnya, maupun sosialitas serta tindakannya, merupakan landasan/dasar untuk membicarakan dan memahami relasi Gereja, dunia serta kebudayaannya (Ecclesiam Suam III; GS 40). Gereja bukanlah suatu entitas spiritual semata, tetapi manusia-manusia nyata yang hidup di dunia serta berinteraksi dengan dunia, sambil memberi kontribusi dan menerima kontribusi dari dunia (GS 41-43.44).

Tentang simbose-mutualis atau interaksi resiprokal yang niscaya antara Gereja dan dunia, GS sudah menegaskannya dalam bagian awal dokumen itu di mana dikatakan: “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatupun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka” (GS 1). Ada totalitas interaksi antara Gereja (umat Kristiani) dengan dunia, dengan segala macam problematikanya.

Simbiose mutualis tersebut berlangsung kondusif berkat persepsi dan sikap dasar Gereja terhadap dunia, sebagaimana diungkapkan Bernard Haering bahwa iman akan kebaikan semua ciptaan dan kelimpahan rahmat penebusan, bersama dengan rasa syukur yang mendalam pada generasi pendahulu dan generasi sekarang, memampukan kita menemukan apa yang baik dalam budaya-budaya. Jika demikian maka kita akan mampu menghadapi kejahatan-kejahatan yang ada  serta memberikan kritik konstruktif. Sebaliknya jika kita selalu menilai dunia dari sisi negatif, maka relasi dengannya akan terganggu dan misi budaya kita akan terpasung (Free and Faithful in Christ, 3, p. 210).

Baca Juga: Rekonsiliasi Kosmik: Perspektif Kristiani (Bagian 2)

Persepsi dan sikap positif Gereja terhadap dunia didasarkan pada sejumlah argumentasi teologis. Pertama-tama adalah teologi penciptaan. Gereja yakin dan percaya, atas dasar kesaksian KS dan Tradisi bahwa segala yang ada merupakan ciptaan Allah. Ciptaan (creatio) bukan sekadar produk daya cipta, tetapi juga merupakan manifestasi diri Sang Pencipta. Allah menciptakan dan dengan itu Dia menyatakan diri-Nya. Ciptaan menjadi manifestasi diri Allah dan karena itu semuanya baik. Ciptaan merupakan sakramen Allah atau “capax Dei” dalam sebutan Bonaventura.

Kedua adalah teologi inkarnasi. Inkarnasi merupakan suatu proses tak terpisahkan dari penciptaan. Jika dalam teologi penciptaan Allah menyatakan diri melalui ciptaan-Nya maka dalam inkarnasi Allah menyatakan diri dalam Putera-Nya yang menjadi manusia (bdk. Ibr.1:1). Allah hadir dan menjadi realitas empirik-historis. Kehadiran Allah di tengah dunia-ciptaan menjadi momentum transformatif bagi ciptaan. Segalanya disucikan dan diilahikan (sacrum commercium). Segalanya baik, suci dan indah. Tak ada polarisasi antara yang material dan spiritual, yang sakral dan profan, yang surgawi dan duniawi, najis dan halal. Semuanya terintegrasi sebagai suatu kesatuan utuh ciptaan Allah yang baik adanya.

Ketiga adalah teologi pneumatologi. Ada begitu banyak hal positif yang merupakan kekayaan, kebaikan dan keindahan yang bisa kita temukan dalam dunia (bdk. MM 181). Bahasa misalnya menyajikan warisan keindahan dan kebijakan dari generasi ke generasi serta merupakan penemuan dari manusia-manusia genius. Bahasa membuka pintu bagi kita untuk masuk ke dalam tradisi suatu masyarakat yang terus berbicara kepada kita dan memperkaya kita melalui warisannya dalam bentuk seni, monumen, ukiran dan lukisan, musik, pribahasa, norma dan adat istiadat.

Kebiasaan dan adat-istiadat dalam suatu masyarakat mengandung di dalamnya nilai-nilai dasar yang menjadi acuan dan pedoman dalam relasi. Semua hal itu sampai dan mengena pada setiap manusia sejak mereka hadir dan menjadi bagian dari masyarakatnya. Kebudayaan mencakup dan meliputi semua realitas keyakinan, sikap dan prinsip-prinsip yang ada dalam masyarakat untuk menghadapi kehidupan dan dunia, yang sudah diinternalisasi sejak kecil dan membentuk pribadinya juga secara spiritual.

Keyakinan, sikap serta prinsip-prinsip dalam berelasi itu melahirkan tatanan adat dan hukum yang mengatur dan melindungi hidup dan relasi antar manusia dalam keluarga, masyarakat dan juga ekonomi. Aturan dan hukum merupakan hal hakiki dalam masyarakat, tetapi bukan yang paling utama. Kebudayaan merupakan sumber kekuatan dan penolong utama masyarakat. Dengan demikian kebudayaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan pribadi dan moral setiap orang bagi pengembangan dan pembentukan diri pribadinya.

Tidak hanya itu, kebudayaan secara keseluruhan juga menyumbang bagi pembentukan nurani setiap manusia, kendati tidak menjamin kematangan dan kepekaan nurani setiap manausia. Namun di lain pihak dapat saja kebudayaan menyumbangkan pembentukan nurani manusia dan dalam kondisi tertentu mendorong terbentuknya nurani konformis, terutama jika ada kondisi struktural yang menindas sehingga secara semena-mena memaksakan sesuatu “nilai” sehingga mendorong (terpaksa) mengambil sikap konformis. Misalnya jika lembaga-lembaga swasta menerima bantuan pemerintah, maka pihak swasta akan menandatangani kwitansi dengan jumlah yang berbeda dari yang diterima. Masih ada contoh-contoh lain di mana nurani konfromis diberlakukan karena tekanan-tekanan.

Hal itu mengganggu suara hati, tetapi karena berada dalam tekanan maka sikap konformis akan diambil (bdk. SRS 25; CA 39). Contoh klasik lainnya,  dalam suatu masyarakat yang selalu berpindah-pindah demi mencari makanan atau senantiasa menghadapi kondisi alam yang ganas, maka mereka tidak punya pilihan lain dari membunuh atau membiarkan orang-orang yang tua, yang tidak bisa lagi bertahan atau mampu bergerak cepat. Kebudayaan seperti itu terbentuk oleh pelbagai jejaring budaya, ekonomi dan sosial, yang tidak lagi dipraktekkan ketika manusia/masyarakat mampu menemukan pemecahan terhadap persoalan yang mereka hadapi.

Kita hidup pada era global dengan pluralisme budaya. Kita memiliki kesempatan dan peluang membandingkan budaya-budaya dan bahkan dengan budaya dari masa lalu. Kita  bisa amat diperkaya. Tidak semua budaya sesuai dengan budaya kita, tetapi jika kita matang dan dewasa maka kita dapat menemukan kebaikan, keindahan dan kekayaan dalam budaya lain, yang memberi kontribusi bagi kita. Hal itu dapat dilakukan dengan tetap menjaga kesetiaan pada budaya dan tradisi kita. Karena dalam budaya-budaya yang berbeda tetap terpatri nilai-nilai universal.

Rp. Dr. Peter C. Aman OFM_Dosen Teologi Moral STF Driyarkara dan Unika Atma Jaya, Jakarta.

2 KOMENTAR

  1. Bolehkah tampil topless (payudaranya kelihatan) di dalam Gereja membawa persembahan dengan alasan bahwa itu budaya suku setempat..??

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here