NUSA TENGGARA TIMUR, JPIC OFM Indonesia, Selesai sudah. Harapan NTT sebagai Nusa Tanpa Tambang pupus. Mimpi ternyata tak selalu mudah untuk menjadi kenyataan. NTT akan tetap menjadi Nusa Tergantung Tambang.
Bagaimana tidak? Rezim Viktor Bungtilu Laiskodat – Yoseph Nae Soi (Viktor – Joss) ternyata masih “demen” dengan tambang. Rezim Viktor- Joss masih mau menyandarkan perekonomian di provinsi yang terdiri atas pulau-pulau kecil itu pada (monster) tambang.
Pernyataan garang selama kampanye dan pasca pelantikan lalu dari pucuk pimpinan provinsi di Nusa Cendana itu ternyata sudah menjadi arang. Arang yang bakal menjadi abu dan raib bersama diterbitkannnya Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghentian Sementara Pemberian (moratorium) Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PERGUB Nomor 359/KEP/HK/2018, yang disahkan pada 14 November 2018 itu, oleh tiga lembaga yang hampir sedekade terakhir getol mengadvokasi masyarakat lingkar tambang di NTT, yakni WALHI, JATAM, dan JPIC OFM Indonesia melihat sang gubernur tidak serius menghapus pertambangan di NTT.
Pasalnya, mereka menilai, PERGUB yang ditandatangani politis Partai Nasdem itu hanya berkutat pada evaluasi administrasi teknis dan finansial. Muara dari evaluasi admistratif hanya pada aspek tata kelola semata seperti clean and clear dan kewajiban keuangan perusahaan. Jika secara secara adimistratif clean and clear, maka tambang tetap jalan.
Viktor oh Viktor: Masihkah Kau Ingat dengan Janjimu?
Viktor oh Viktor! Kini sang mantan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem itu duduk di kursi empuk sebagai Gubernur NTT. Untuk tidak dilupakan, janji sang gubernur terkait moratorium tambang di Nusa Cendana itu masih terpatri rapi di ingatan masyarakat. Tambang, kata suami dari Julia Laiskodat itu, sesaat setelah pelantikan menjadi gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018), akan dimoratorium. Tambang, kata dia di 10 September 2018, bukan pilihan yang baik untuk tingkatkan ekonomi rakyat NTT (Tempo, 10 September 2018).
Sang wakil, Yoseph Nae Soi, lebih garang lagi. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyampaikan janji yang lebih muluk, yakni bakal tak ada pertambangan di NTT. “Izin yang sudah ada dan masih berlaku akan kami cabut. Izin yang sementara proses akan dihentikan,” kata Yosep Nae Soi, saat bertemu uskup Keuskupan Maumere (emeritus-red), Mgr. Gerufus KherubimParera, SVD (Pos Kupang, 8 September 2018).
Memang sebaiknya begitu. Beberapa penelitian yang dilakukan oleh Justice Peace and Integirity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC OFM) Indonesia di Lembata, Flores, Sumba dan Timor Barat menunjukkan beberapa fakta hukum dan sosial: tambang dilakukan di dalam Kawasan hutan lindung tanpa izin pinjam pakai Kawasan hutan dari Menteri kehutanan RI, banyak tanah ulayat yang dirampas begitu saja tanpa seizin atau kesepakatan masyarakat adat, kriminalisasi terhadap warga yang menolak kegiatan pertambangan di wilayah mereka, manipulasi kesepakatan dari masyarakat setempat, janji-janji kosong dari pemerintah dan perusahaan tambang, buruh-buruh yang digaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan tanpa jaminan keselamatan,konflik sosial di masyarakat, muncul beragam penyakit (kencing darah, ispa) dan banyak fakta lain yang menunjukkan bahwa tambang tidak membawa perubahan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik (Gita Sang Surya, Vol.13, No. 6, Edisi November – Desember 2018).
Viktor oh Viktor: Segera Revisi atau Terbit PERGUB Baru!
Perjalanan roda pemeritahan Viktor dalam menahkodai NTT masih panjang. Dan belum seberapa untuk orang-orang/masyarakat menilai berhasil atau tidak: pro pengusaha atau pro rakyat jelata? Sekali pun dalam beberapa kesempatan selama beberapa bulan ini, sang gubernur kerap mengeluarkan pernyataan yang secara kasat mata boleh dibilang revolusioner, namun bukan tanpa perdebatan.
Sebut saja: wacana melegalkan minuman keras lokal di NTT, kewajiban bagi para Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda NTT untuk bisa berbahasa Inggris, dan menaikkan tarif bagi wisatawan manca negara yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, dll.
Entah. Apa pun cerita di ujung kepemimpinan Viktor, PERGUB yang baru saja dikeluarkan sang gubernur memberikan gambaran pada masyarakat: siapa Viktor di hadapan janji-janji politiknya. Janji politik ternyata begitu mudah diingkarinya.
Akan tetapi, Viktor (bersama sang wakil) masih ada waktu untuk memperbaiki catatan buruk itu. Mumpung masih di awal kekuasaan. Memperbaiki catatan buruk itu, hemat kami, dengan merevisi PERGUB Moratorium Tambang tersebut. Melibatkan Gereja,tokoh masyarakat dan organisasi-organisasi yang komitmen dengan lingkungan di NTT mutlak perlu dilakukan oleh sang gubernur.
Bahkan, melongok pada fakta-fakta tentang tambang di NTT selama ini, Gubernur Viktor, menurut Advokat JPIC OFM Indonesia, yakni Valentinus Dulmin, mengatakan “Demi keadilan ekonomi, perdamaian dan keutuhan ciptaan, Gubernur langsung saja mencabut semua izin-izin yang sudah diterbitkan dan fokus saja pada peningkatan produksi pertanian, peternakan, perikanan,pariwisata dan juga mengatasi pengangguran dan kemiskinan seperti yang telah dijanjikan.”)***
Rian Safio / bekerja di JPIC OFM Indonesia