INSPIRASI – JPIC OFM Indonesia, Konsili Vatikan II menegaskan bahwa perceraian antara ajaran iman dan praksis hidup harian merupakan salah satu kesesatan paling gawat pada masa kini (GS 43). Kita dengan mudah menemukan dalam jagat sosial kita, ujaran kebencian, provokasi kekerasan bahkan praksis kekerasan atas dasar ajaran agama. Fakta memerihatinkan tersebut sesungguhnya sama sekali tidak menunjukkan suatu kualitas religius atau menunjukkan berkembangnya kerinduan metafisis pada manusia penganut agama, sebalikya justru menunjukkan menguatnya hasrat narsisme dan pemujaan diri yang kuat, dengan bahkan menggunakan agama. Semuanya terarah kepada pelayanan kepada diri sendiri atau ideologi yang diagung-agungkan, dengan dukungan kecenderungan baru yang mendongkrak hasrat kuasa dan kenikmatan hidup. Fenomena kehidupan sosial seperti ini sama sekali tidak mengembangkan dan memajukan kebudayaan, karena kebudayaan sejatinya merupakan sarana yang dengannya manusia, sebagai manusia semakin manusiawi dan benar-benar semakin manusiawi dengan lebih banyak memiliki akses pada keberadaan (Yoh Paul II, Amanat kepada UNESCO 2 Juni 1980).
Baca juga: Gereja dan Budaya Lokal: Perspektif Ajaran Sosial Gereja (Bagian I)
Amanat Injil memandatkan kepada Gereja (manusia beriman Kristiani) untuk memajukan suatu peradaban baru, yang dicirikan oleh budaya kasih, sebuah pencapaian paripurna dari menjadi beriman. Tuntutan untuk merintis suatu budaya alternatif semakin mendesak saat ini manakala realitas dan fakta sosial politik justru mempromosikan budaya dan nilai-nilai kontraproduktif bagi pengembangan paripurna kehidupan manusia. Politik kita yang syarat dengan diskriminasi, antipati, eksploitasi dan manipulasi merupakan medan pergolakan budaya yang cenderung, bukan hanya mengerdilkan, tetapi juga memberangus budaya manusiawi yang mesti menjadi “humus” bagi bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan universal, yang pada gilirannya akan merekatkan manusia secara kualitatif dalam relasi yang manusiawi. Hal inilah yang menjadi intensi Gereja, ketika Gereja mempromosikan kebudayaan dan peradaban kasih, dengan membangun jembatan dialog dan bukan tembok pemisah.
Dialog itu dimungkinkan karena Gereja bersikap positif dan akomodatif terhadap nilai-nilai positif yang terkandung dalam pelbagai budaya (bdk. MM 181). Dialog adalah jembatan menuju ko-eksistensi harmonis antara Gereja dan budaya; suatu kebersamaan atas dasar nilai-nilai yang diakui dan diterima bersama. Inilah dunia manusiawi yang ingin dirintis Gereja dan demi membentuk dunia seperti itulah manusia Kristiani (Gereja) menghadirkan misi budaya kasih.
Sasaran misi budaya kasih tidak pertama-tama kepada perubahan struktur secara revolusioner tetapi suatu praksis hidup sosial (promosi budaya hidup) dengan mendengarkan tuntutan iman dan moral, sebagai landasan pokok bagi sebuah pembaharuan dalam kehidupan sosial. Realitas sosial, politik dan budaya pada masa kini justru menuntut kehadiran warisan budaya hidup Kristiani, yakni nilai-nilai, kasanah spiritual dan moral secara lebih kontekstual dan efektif mendorong umat beriman Kristiani secara aktif dan produktif membangun kebudayaan kasih (metodologi ragi dari Injil). Dari Gereja, dunia dan masyarakat mendambakan kehadiran dan kesaksian hidup Injili (bdk. GS 43).
Budaya Persaudaraan Semesta Nusantara
Mempromosikan budaya kasih sesungguhnya bukanlah hal yang serba baru. Kasanah dan warisan budaya lokal (Nusantara) justru amat kaya dengan nilai-nilai yang menjunjung tinggi dan memajukan budaya kasih. Antropologi tradisional dalam budaya-budaya lokal (Nusantara) memandang manusia tidak sebagai entitas yang “berjarak” atau terisiolasi dari alam sekitarnya, tetapi merupakan bagian utuh dari alam ciptaan. Ada begitu banyak kisah-cerita yang menggambarkan dialog dan relasi simbiose mutualis antara alam dan manusia.
Gagasan relasional langit dan bumi, bahkan dihayati dan dirumuskan scara antropomofis, sebagai “suami dan isteri” atau ayah-ibu. Gagasan ini menempatkan manusia dalam ruang kehidupan keluarga alam semesta. Langit adalah ayah dan bumi adalah ibu. Isi bumi, alam ciptaan dan manusia, adalah anak-anak yang lahir dari perkawinan “langit dan bumi”. Seluruh alam ciptaan adalah saudara-saudari sekeluarga (bdk. Kidung Saudara Matahari). Gagasan seperti ini dapat dikatakan sebagai suatu gagasan yang universal dan saat ini kembali menjadi relevan, ketika kita berhadapan dengan kemiskinan dan persoalan lingkungan hidup. Mendalami dan menggali makna dari konsep antropologis seperti ini akan memperkaya gagasan serta inspirasi bagi kita dan sekaligus menunjukkan kepada kita, kebenaran yang didengungkan Vatikan II, bahwa kearifan budaya lokal menjadi tempat persiapan bagi pewartaan Injil (preparatio evangelica) (bdk. LG 16).
“Preparatio evangelica” pertama kali disampaikan Eusebius dari Kaisarea pada abad kedua. Gagasan ini bermula dari suatu konteks lokal pada abad kedua di mana Gereja bergerak keluar konteks budaya dan wilayah Yahudi-Palestina. Di temukan hal-hal yang baik yang tidak bertentangan dengan nilai Kristiani. Nilai-niai itu dianggap sebagai “preparatio evangelica” karena selaras dengan ajaran Kristiani. Kesamaan itu terutama menyangkut tiga hal. Pertama, Ide tentang Allah, jiwa manusia dan kebenaran-kebenaran dalam penyembahan dan peribadatan, serta dampaknya dalam hubungan Allah dan manusia, serta antar manusia. Kedua, adanya paham kesatuan dan relasi antara Pencipta dan ciptaan. Ketiga, paham tentang kehadiran dan penyelenggaraan Allah dalaam hidup dan sejarah manusia (bdk. Tom Jacobs, Konstitusi Dogmatis, Lumen Gentium, Jilid 1, hlm 330-332)
Sesungguhnya apa yang dikatakan Gereja bukanlah semacam klaim-kooptatif terhadap nilai-nilai yang subur bertumbuh pada budaya lokal. Gereja meyakini bahwa segala yang baik dan benar, segala yang indah dan mulia, pada budaya-budaya lokal merupakan bagian utuh dari fakta keterciptaan dunia sebagai manifestasi diri Allah dan Roh Kudus yang berkarya serta menginspirasi siapa saja, jauh mendahului peristiwa misi formal Gereja. Nilai-nilai budaya yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan moral, dihargai dan diakui Gereja sebagai buah karya Roh, yang menjadi persiapan menyambut pewartaan Injil. Inilah dasar argumentatif-teologis bagi pengembangan inkulturasi baik dalam bidang liturgi Gereja maupun pengajaran serta katekese.
Merawat dan Mengembangkan Kebudayaan
Kehidupan manusia merupakan suatu kenyataan multi-dimensional, karena itu tidak dapat direduksi hanya pada satu matra semata. Pada masa kini kita tidak bisa menghindari fakta dominasi ekonomi dalam kehidupan manusia. Boleh dikatakan hampir tidak ada lagi bidang kehidupan manusia yang bebas dari perhitungan dan pertimbangan ekonomi.
Selain itu, dalam dunia yang semakin mengglobal ini persoalan sosial tidak bisa lagi hanya dianalisis dari satu konteks sosial lokal atau nasional mengingatkan universalitas persoalan sosial, yang menuntut agar analisis dan setiap kebijakan terhadapnya harus juga mempertimbangkan dimensi universal tersebut (bdk. SRS 9). Persoalan berkaitan dengan kebudayaan pun tidak bisa lagi hanya dipahami dari satu perspektif atau konteks terbatas lokal dan nasional.
Dalam masyarakat global saat ini, kebudayaan yang pada mulanya berciri lokal (nasional), mendapatkan dimensi-dimensi baru akibat interaksi masyarakat manusia yang semakin mengglobal. Proses globalisasi selain memperkaya budaya-budaya lokal, juga membawa tantangan tersendiri yang tak jarang menggerus budaya lokal. Dibutuhkan suatu proses interaksi-dialektis menuju suatu sintensis. Budaya lokal yang resisten akan segera tergerus (bdk. CA 50). Sekarang nyaris tak terhindari fakta bahwa budaya-budaya lokal tidak lagi memberi ciri dan warna khas budaya pada manusia atau masyarakatnya, karena kegandrungan masyarakat untuk mengarus-utamakan budaya baru, dan dengan demikian mengabaikan atau meminggirkan budayanya sendiri. Contoh paling nyata dalam hal ini adalah bahasa. Bukan hanya bahasa lokal (daerah), bahasa nasional (Indonesia) sekalipun terpinggirkan di Indonesia akibat kegandrungan masyarakat terutama figur-figur publik pada penggunaan bahasa atau kata bahasa asing.
Bersamaan dengan tergerusnya budaya lokal, nilai-nilai dan kearifan lokal pun terabaikan. Masyarakat yang kehilangan basis nilai dan kearifan kulturalnya dapat menjadi masyarakat “menggelantung”, ibarat layang-layang putus diterjang angin dari pelbagai penjuru yang akan melenyapkannya. Hal itu amat nyata dalam pola sikap dan pergaulan yang nampaknya tidak bersumber pada nilai-nilai yang mengarahkan masyarakat kepada kebaikan. Masyarakat mengalami goncangan dan benturan budaya, tanpa suatu pegangan referensi yang memberikan ciri serta karakter pada sikap dan pola laku. Realitas seperti ini menuntut upaya-upaya serius untuk merawat dan mengembangkan budaya.
GS mengingatkan bahwa manusia hanya dapat mencapai kepenuhan kemanusiaan yang sejati melalui kebudayaan, dengan memelihara apa yang baik dan bernilai pada kodratnya (GS 53). Kebudayaan sesungguhnya mencakup keseluruhan hidup manusia: manifestasi diri, profesi, agama dan moralitas, norma dan nilai yang memberi ciri pada sesuau konteks historis, sosial dan etnologis. Dalam hal kebudayaan, manusia zaman kini mengalami situasi serba baru (bdk. GS 4-10). Benarlah jika GS menyatakan bahwa manusialah pencipta kebudayaan. Kebudayaan menjadi medium expresi dan manifestasi diri manusia dan masyarakat dalam segala dimensinya. Kebudayaan memiliki kontribusi besar bagi keutuhan hidup manusia secara rohani dan moral serta menjadi motivasi membangun dunia yang lebih adil dan benar. Pengembangan kebudayaan merupakan bagian dari proses humanisasi karena mencakup di dalamnya tanggung jawab terhadap sesama dan sejarah (GS 55).
Realitas dan kondisi riil dunia masa ini semakin menantang dan bahkan membawa kesulitan bagi kita dalam upaya pengembangan kebudayaan. Realitas global membawa serta pilihan dalam pengembangan kebudayaan, yakni dialog atau kooptasi kebudayaan yang satu oleh yang lain. Bagaimana merancang suatu dinamika kebudayaan dalam realitas global, sehingga yang terjadi bukan dominasi tetapi integrasi budaya-budaya, dengan tetap menghargai tradisi-tradisi dalam setiap kebudayaan dan masyarakat?
Dibutuhkan suatu dinamika yang mendorong konvergensi, sehingga kekhasan setiap kebudayaan tetap menjadi warisan kekayaan khas setiap kebudayaan, menuju koeksistensi budaya sebagai landasan kebersamaan hidup dalam dunia yang makin menyatu. Untuk itu sangat dibutuhkan adanya kaidah dalam pengembangan kebudayaan. Dalam perspektif Kristiani kaidah pengembangan kebudayaan mesti mengintegrasikan iman, Injil dan harmoni nilai-nilai budaya (GS 57-59).
Kaidah Pengembangan Budaya dan Tugas Umat Kristen
Tugas mengembangkan kebudayaan, dalam perspektif Kristiani terutama berakar pada kenyataan iman bahwa mereka hidup terarah kepada “perkara di atas” (Kol.3:1-2) dan karena itu mereka terikat kewajiban mengembangkan kebudayaan. Pengembangkan kebudayaan sebagai tugas kemanusiaan berakar pada motivasi iman, karena dalam kebudayaan itulah iman Kristiani menemukan maknanya. Itu berarti pengembangan kebudayaan dan tugas membangun dunia adalah satu kesatuan paket tugas iman. Membangun dunia dan kebudayaan yang mengembangkan hidup manusia dan menyempurnakan alam, dilihat sebagai misi iman dan kesetiaan pada perintah Kristus (bdk. GS 57)
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni sastra serta filsafat merupakan tugas kemanusiaan demi mengantar manusia kepada kebaikan, keindahan, kebenaran dan keadilan. Hanya saja panduan (kaidah) etis moral menjadi niscaya karena dapat saja pengembangan iptek membawa manusia kepada kesesatan “fenomenisme dan agnostisisme” serta gagal menyelami hakikat realitas sedalam-dalamnya (GS 57).
Kebudayaan bagi Gereja juga merupakan medium pewartaan efektif. Allah menyatakan diri dalam dan melalui cara yang terpahami manusia dalam kebudayaan dan konteks sosial tertentu. Namun demikian, Gereja pun diutus kepada setiap bangsa dan budaya untuk mewartakan Kabar Gembira Kerajaan (Injil). Isi pewartaan Gereja pada gilirannya diperkaya dan memperkaya kebudayaan, namun pada prinsipnya warta gembira sebagai terang bangsa-bangsa (lumen gentium) terarah kepada pembaharuan segala sesuatu dalam Kristus (Ef 1:10; GS 58).
Pembaharuan dalam Kristus merupakan prasyarat dasar bagi perwujudan keserasian baik dalam hal nilai maupun pola dasar kebudayaan atas dasar ciri rasional dan sosial dari suatu budaya. Dalam arti itu terjaminlah keserasian antara budaya, akal budi dan iman. Atas dasar itu maka pengembangan kebudayaan mesti berlandaskan kaidah rasional, etis-moral dan sosial, serta tidak ditundukan pada kekuasaan politik dan ekonomi (bdk. GS 59).
Atas kaidah-kaidah pengembangan kebudayaan itulah umat beriman Kristiani mesti setia dan tekun menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan pengembangan kebudayaan serta hak atasnya agar diakui dan diwujudkan. Tugas mencerdaskan kehidupan manusia menjadi amat pokok melawan segala macam upaya pembisuan dan penguasaan manusia dan budayanya melalui rekayasa sosial, budaya dan pendidikan pada masa kini. Pendidikan sebagai medium utama bagi pengembangan kebudayaan harus menjadi tugas semua umat beriman, mulai dari keluarga, yang pada akhirnya membawa kepada integrasi hidup yang selaras dalam kebudayaan manusia dan nilai-nilai Kristiani.
Pewartaan Injil mesti meresap ke dalam kehidupan bangsa-bangsa, mendukung kebudayaan dalam perjalanannya, menuju kebenaran dalam proses penjernihan dan perkayaan (bdk. RM 39; CA 50) “Akan tetapi bila kebudayaan mengungkung diri dan berusaha melestarikan unsur-usur yang sudah usang, serta menolak segala pertukaran pandangan dan diskusi mengenai kebenaran tentang manusia, kebudayaan itu mandul dan mulai merosot” (CA 50).
Akhir kata
Budaya secara etimologis berasal dari kata “budi” (pikiran, hati, dan akhlak) dan daya (kekuatan, dorongan, cipta, efek). Makna etimologis ini menjelaskan status-konstitutif kebudayaan dalam kehidupan manusia serta jangkauan maknanya pada seluruh aspek hidup manusia (bdk. PP 40). Kebudayaan merupakan manifestasi dasar dari eksistensi manusia sebagai makhluk personal dan sosial, serta memberi karakter manusiawi pada eksistensi manusia.
Gereja mengakui serta menerima fakta terberikan dari setiap kebudayaan serta menyadari kontribusinya bagi Gereja serta pengembangannya. Mengembangkan kebudayaan lantas merupakan tugas serta panggilan Gereja untuk semakin memahami makna perutusannya ke dunia serta menemukan jalan-jalan baru bagi efektivitas karya pelayanannya.
Sebagai insan Gereja yang menggeluti kesaksian Gereja dalam bidang Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan, kita tidak menghindari diri dari keterlibatan eksistensial ini, karena keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan merupakan nilai-nilai universal, nilai-nilai kerajaan dan humus bagi pengembangan budaya serta peradaban yang memuliakan hidup manusia dan segenap ciptaan.
“Sebab Gereja menegakkan keluhuran perilaku manusia, yang mendukung kebudayaan perdamaian, melawan pola-pola yang mencerminkan, bahwa perorangan tenggelam dalam massa, karena peranan maupun kebebasannya tidak diakui, sedangkan keagungannya ditaruh dalam seni konflik dan perang. Gereja menyelenggarakan pelayanannya dengan mewartakan kebenaran tentang penciptaan dunia, yang oleh Allah telah dipercayakan ke dalam tangan manusia, supaya manusia menjadikannya subur dan menyempurnakannya dalam kegiatannya dan dengan menyiarkan kebenaran tentang karya penebusan, ketika Putera Allah menyelamatkan semua orang dan serta merta menghimpun umat manusia supaya para anggotanya saling bertanggungjawab. Kitab Suci tiada hentinya berbicara tentang pengabdian seutuh hati terhadap sesama, dan mendesak kita supaya bertanggungjawab atas segenap umat manusia” (CA 51). )***
Sdr. Peter C. Aman OFM, dosen Teologi Moral STF Driyarkara dan Universitas Katolik Indonesia Atmajaya – Jakarta, Ketua Komisi JPIC OFM Indonesia