Pemilu Jurdil (Foto: ist)

Oleh: Peter C. Aman, OFM

Memilih pemimpin tentu bukan perkara mudah karena mensyaratkan sejumlah kondisi, kualitas, dan kapabilitas mumpuni yang dibutuhkan untuk menjalankan kepemimpinan atau pemerintahan. Memilih pemimpin bukan juga hanya urusan kualitas pemimpin, tetapi juga kualitas pemilih serta kelompok-kelompok kepentingan, yang agenda kepentingannya tidak senantiasa selaras dengan cita-cita kesejahteraan umum.

Nyaris tak ada pemerintahan yang bebas dari konflik kepentingan. Kehebatan seorang pemimpin, tidak hanya berkenaan dengan kekuatan komitmennya pada kepentingan rakyat, sehingga ia harus mengorbankan kepentingannya sendiri. Lebih dari itu, kehebatan pemimpin juga ditentukan oleh kepiawaiannya mengelola kepentingan-kepentingan yang dibebankan kepadanya, yang tak jarang bertabrakan dengan kepentingan umum.

“Pemilu jelas bukan singkatan dari ‘pembuat pilu’, tetapi peristiwa demokratis dalam suatu Negara yang secara teratur dan periodik memilih pemimpinnya”.

 

Itulah sebabnya setiap peristiwa pemilu selalu diramaikan bukan hanya oleh kampanye, tetapi juga oleh kerumunan para pendukung, yang dalam hati kecilnya berharap bahwa ketika pemimpin yang dimauinya terpilih maka kepentingannya akan terakomodasi. Di sinilah titik perjumpaan antara politik dan ekonomi, antara pemimpin politik dan pemimpin ekonomi, antara penguasa dan pengusaha dalam setiap peristiwa pemilu.

Ketika rakyat banyak mendambakan hadirnya pemimpin yang baik, yang bekerja untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, maka para pendukung dari kelompok-kelompok kepentingan, mengharapkan balas-budi atas dukungan mereka. Pemilu menjadi ajang transaksi, kontestasi dan kompetisi, sehingga tak jarang, aura pertarungan amat kental, bahkan cenderung menghalalkan segala cara, kendati pemilu telah “dibaptis” dengan sebutan “pesta demokrasi”.

Nah, jika atmosfer dominan menjelang peristiwa pemilu adalah kontestasi dan kompetisi nir-etika demi merebut kursi kekuasaan, maka tak heran bila akhir-akhir ini udara sosial-politik kita mengalami polusi akibat ujar kebencian, kebohongan, penyebaran rasa takut, ancaman, dan penistaan.

Yang paling rentan tentu saja exploitasi dan manipulasi emosi massa untuk memperoleh simpati sambil menggelorakan antipati pada lawan dengan motif-motif agama sekali pun. Dari kondisi seperti ini maka mendambakan pemilu yang jujur dan adil nyaris mustahil.

Jujur dan adil merupakan dua keutamaan pokok dalam pemilu karena memberikan karakter atau matra etis pada proses dan peristiwa pemilu. Seruan pemilu jujur dan adil tentu saja tak pernah surut justru di tengah gempuran pragmatisme atau machiavelisme alias tujuan menghalalkan cara.

Melaksanakan pemilu yang jujur dan adil, bukan hanya dibebankan pada pelaksana tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga pada para peserta pemilu dan pemilik suara. Kecerdasaran intelektual dan kualitas etis peserta pemilu (kontestan) dan para pemilih adalah jaminan bagi pemilu yang jujur dan adil. Harus diakui bahwa kita masih teramat jauh dari itu, namun bukan tak mungkin mewujudkannya.

Pendidikan politik yang merupakan tugas partai mesti dilakukan. Menjadikan politik ajang pertarungan, tentu saja bukan hal aneh. Tetapi pertarungan itu bukan tanpa rambu-rambu etis, karena yang ingin dicapai adalah kebaikan bersama. Begitu politik disucikan dari kepentingan pribadi, maka pertarungannya menjadi kompetisi ide dan gagasan; pertarungan kebijakan politik dan kebajikan politisi.

Ketika kebijakan politik dan kebajikan politik diperhadapkan maka instrumen etis menjadi niscaya. Jika instrumen etis menjadi niscaya maka pemilu jujur dan adil, bukan lagi impian tetapi keasyikan. Pemilu jujur dan adil adalah jalan benar menuju demokrasi dan kesejahteraan umum.)***

Majalah Gita Sang Surya Edisi Januari-Februari 2018

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × three =