Kupang, jpicofmindonesia.com – Berkenaan dengan pernyataanya beberapa waktu yang lalu di Malaka, Gubernur menyampaikan permintaan maaf kepada warga Malaka khususnya warga terdampak karena selama ini gubernur mendapat laporan sepihak bahwa terkait persoalan teknis di lapangan dan persoalan sosial terutama pembebasan lahan telah selesai diproses.
“Saya salah dan minta maaf, saya kira persoalan sosial di lapangan telah selesai. Ternyata tidak, setelah saya mendapatkan data dari WALHI (Data dari WALHI terkait Surat Penolakan Kelompok Garam Babira Desa Badarai Kecamatan Wewiku dan Pernyataan Tolak Fukun Weoe)”, tegas Viktor.
Baca Juga: Persoalan Mangrove Malaka: JPIC OFM Indonesia dan WALHI NTT Temui Gubernur Laiskodat
Hal ini disampaikannya di hadapan Tim Advokasi Lingkungan terkait Persoalan Mangrove Malaka, P. Alsis Goa, OFM dari JPIC OFM Indonesia dan Umbu Wulang Tanamahu bersama dua stafnya dari WALHI NTT, Yuven dan Deddy di kantor Gubernur NTT, Selasa 02/04 yang mengadakan audiensi.
Selain permintaan maaf, ada beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur terkait garam Malaka.
Gubernur meminta untuk diatur pertemuan dengan seluruh masyarakat terdampak, PT.IDK, dan juga dinas-dinas terkait secepatnya. Terkait laporan pidana pengrusakan mangrove terus dilanjutkan dan dipercepat prosesnya.
Yuvens