Raja Rabasa didampingi para Fukun menyatakan sikap tegas menolak Tambak Garam PT. IDK. Foto: Doc. JPIC OFM.

Besikama, JPIC OFM Indonesia.com – Masyarakat Adat di pesisir Tasik Tuik Metik Tuik sepakat menolak tambak garam PT. IDK yang telah merusak ruang hidup dan wilayah adat yang dipandang sakral oleh masyarakat setempat di sepanjang pesisir pantai.

Penolakan masyarakat adat dinyatakan dengan pernyataan sikap Raja Rabasa Hain Tibertius Bere Seran, yang didampingi oleh puluhan fukun di tafatik Raja Rabasa Hain pada hari Minggu, 12/05. Dalam pernyataan sikapnya, Raja Rabasa Hain bersama para fukun tegas menolak.

“Fukun dan semua perwakilan kita tolak perusakan di wilayah kramat. Saya sebagai alih waris adat, saya tolak secara keras bersama persukutuan Nain Rabasa Hain, segera hentikan, tambak garam, tambak ikan, tolak semua di pesisir pantai Metik Tuik Tasik Tuik,” tegasnya yang dijawab ya secara serentak oleh para fukun yang hadir.

Raja Rabasa Hain mengungkapkan bahwa wilayah yang dirusak oleh PT. IDK adalah wilayah sakral yang harus dijaga. Wilayah itu masuk dalam wilayah kekuasaannya. Kendati demikian selama ini, suaranya tidak didengar.

“Saya pernah menolak dan mencabut plang milik PT. IDK, tetapi saya tidak didengar,” sesalnya.

“Bagi kami hutan bakau bukan sekedar hutan, tetapi tempat SAKRAL, yang mana itu adalah wilayah Raja Rabasa, istana Raja. Kalau itu dirusak, kami bagaikan raja tanpa istana,” lanjutnya.

Selain itu Bapak Daniel, Fukun Lae Tua Babira mengungkapkan bahwa pertemuan hari ini menegaskan pernyataan  bahwa PT. IDK sudah didukung oleh para fukun itu tidak benar.

“Situasi seperti hari inilah yang kami tunggu-tunggu. Selama ini yang mendukung PT. IDK adalah fukun-fukunan. Mereka bukan fukun asli. Hari ini yang asli, yang berkumpul inilah sebagai pemilik tanah ulayat,” ungkapnya.

Selain menyatakan dengan tegas sikap penolakan terhadap PT. IDK, Raja Rabasa dan para fukun juga menyatakan siap untuk bertemu dengan Gubernur NTT, Bapak Victor Laiskodat secepatnya untuk menyuarakan secara langsung sikap dan penolakan mereka.***

Charlest, OFM

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here