Diskusi Akademik bertemakan “TAMBANG DAN KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA”. Foto: dok. pribadi.

JPIC OFM_Jakarta Indonesia. Pada Pilpres 2019 baru-baru ini, pertambangan dan kekuatan Oligarki menjadi salah satu isu yang santer dibicarakan masyarakat Indonesia. Kendatipun platform pertambangan dan platform politik adalah dua hal yang berbeda. Namun, tidak ada yang menampik bahwa keduanya terjalin erat dalam lingkaran Oligarki. Pertanda akan hal ini adalah menguatnya fenomena ijon atau perjanjian politik antara politisi dan pebisnis tambang sangat memprihatinkan. Alasannya, ijon politik akan berpengaruh pada kebijakan publik yang dapat mengorbankan masyarakat dan lingkungan hidup di area lingkar tambang.

Pada Sabtu (25/10) bertempat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara-Jakarta, Forum Komunikasi Saudara Muda OFM (FORKASI) Provinsi St. Mikael Malaikat Agung-Indonesia menggelar diskusi akademik bertemakan: “TAMBANG DAN KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA”. Hadir sebagai narasumber, peneliti senior Alpa Research Database, Ferdy Hasiman.

Diskusi ini dimoderatori Sdr. Imgrad R. Kasimo OFM. Hadir sebagai peserta dalam diskusi tersebut, semua Saudara Muda fransiskan dan perwakilan dari Amnesty International. Selain itu, diskusi juga diselingi tampilan musik dan lagu F-Minor Band besutan Sdr. Rino Fahik OFM dkk.

Para Saudara Muda fransiskan berfoto bersama bung Ferdy Hasiman, nara sumber diskusi. Foto: dok. pribadi

LANDASAN HUKUM PERTAMBANGAN

Ferdy, sapaan akrabnya,berupaya “menggeledah” dengan seksama (perkembangan) demokrasi di Indonesia saat ini dengan paradigma pertambangan. Menurutnya, setiap orang harus memahami landasan hukum sebagai basis reformasi dari setiap kebijakan setiap kali mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan publik.

“Di Indonesia, geliat pertambangan terjadi dalam dua rezim, yaitu rezim Orde Baru (ORBA) dan rezim Reformasi. Berkaitan dengan kebijakan bidang pertambangan, sejak zaman Orde Baru sampai awal zaman Reformasi, sektor pertambangan Indonesia masih mengacu UU No.11 1967 yang dikeluarkan pemerintah zaman Orde Baru. Undang-Undang ini mengizinkan para investor, baik domestik maupun asing, untuk melakukan ekspansi bisnis dan eksplorasi tembaga dan emas di Indonesia dengan bebas,” ungkap penulis buku “Freeport: Bisnis Orang Kuat vs Kedaulatan Negara” ini.

Pada rezim ORBA, situasi politik dan hukum Indonesia masih diwarnai pengaruh liberal dari Barat yang sangat kuat. Banyak orang yang mengkritik bahwa UU No.11 1967 disusun oleh negara-negara Barat demi kepentingan asing.

Pada rezim kedua, zaman Reformasi mulai berbenah. Digerakkan oleh “perangkat demokrasi” (Badan Legislatif dan Eksekutif), mereka melihat adanya kelemahan dalam UU No.11 1967, lantas mengeluarkan UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Tujuan UU No. 4 2009 ini adalah melindungi kekayaan hasil bumi Indonesia dari pihak asing.

KEKUASAAN OLIGARKI

Peneliti di Alpa Research Database ini mengungkapkan bahwa pertambangan merupakan bisnis yang sangat menggiurkan di lingkaran oligarki. Salah satu contoh pertarungan dalam lingkaran oligarki itu adalah soal izin operasional Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di perusahaan-perusahaan tambang yang besar. Perusahaan-perusahaan seperti ini biasanya memiliki lahan tambang yang relatif luas, yakni diatas 90 ribu hektar.

Kebanyakan usaha tambang itu dimiliki para penguasa lokal. Mereka  juga mempunyai akses dengan rezim saat ini. Semakin banyak perusahaan tambang yang dimiliki oleh orang-orang penting, semakin sengit pula pertarungan di lingkaran oligarki. Orang-orang penting itu jelas memiliki koneksi kuat dengan pemerintah karena mereka juga bagian dari partai politik.

Ada juga pebisnis tambang yang bergerak di bidang media. Karena itu, mereka juga mengontrol media. Kedekatan antara elit politik dengan pengusaha tambang inilah yang sangat dikhawatirkan karena akan sangat berpengaruh pada arah kebijakan publik. Kebijakan yang dihasilkan tidak akan adil. Hal itu jugamerugikan rakyat dan melanggar demokrasi.

“Makanya kalau saya ngomongin soal Oligarki, ya Oligarki ini jugalah yang menguasai semua bidang. Tidak hanya sumber daya alam tetapi merambat ke seluruh bidang lainnya. Contohnya ya, selain melalui jalur proses pendidikan politik, media juga Oligarki yang kuasai dan kontrol. Karena itu, saat ini sudah terjadi konglemerasi media secara besar-besaran!” tandasnya.

Selain itu, Ferdy juga menyinggung soal tiga daerah yang memiliki sektor pertambangan sangat besar di Indonesia. Di antaranya  Kalimantan Timur (tambang Batubara, Minyak dan Gas), Papua (Tembaga dan Emas), dan Morowali-Sulawesi (Nikel). Menurutnya, Oligarki sangat banyak bermain di ketiga daerah tersebut.

 JALANNYA DISKUSI

Diskusi ini berjalan seru. Selain pemaparan Ferdy Hasiman tentang pertambangan dan perkembangan demokrasi yang menarik, antusiasme para saudara muda untuk mendengar dan bertanya juga tinggi.

Sdr. Doni Jatong OFM, misalnya, mempersoalkan solusi dari pemateri dalam mengatasi pertambangan dan berbagai kebijakan yang terjadi.  Selain itu, Sdr. Aldo Bhary, OFM mempertanyakan soal keberanian dari Ferdy Hasiman berhadapan dengan “orang-orang besar” saat melakukan penelitian.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy menegaskan bahwa masuk ke panggung yang lebih besar untuk mengkritik berbagai kebijakan itu amat sulit.

“Saya bisa tampil ke panggung untuk mengkritik demokrasi dan kebijakan yang ada. Namun, narasi-narasi yang dibangun tidak akan masuk ke panggung yang lebih besar”, ungkapnya penuh rasa gamang.

Bahkan, sejauh pengalamannya di banyak media (televisi), ada begitu banyak hal yang dibatasi dalam konteks pembicaraan topik-topik tertentu.

“Panggung paling besar bagi saya selama ini ada di Kompas (sebagai penerbit buku). Di sana saya menemukan kebebasan karena bisa menulis apa saja, termasuk mengkritik segala sesuatu terkait kebijakan pertambangan yang ada,” imbuh alumnus STF Driyarkara ini.

Sementara terkait pengalamannya berhadapan dengan korporasi, Ferdi Hasiman mengatakan bahwa dia tidak perlu merasa takut. Hal yang paling penting adalah penelitiannya harus berbasiskan akurasi data yang tinggi dan kuat. Tujuannya, dia dapat berargumentasi dengan benar tanpa perlu merasa takut kalau dianggap sedang menyebarkan hoax.

Sdr. Arsy Tendor, OFM mengapresiasi terkait penjelasan dari Ferdi. “Pemaparan pak Ferdy Hasiman amat kompleks. Pemikirannya tentang pertambangan, kebijakan publik, dan demokrasi terbukti sangat relevan. Diskusi kali ini  membuka mata saya tentang problem tambang dan keadilan di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, Saya kira penting juga untuk mengawal (kebijakan publik) pemerintahan saat ini, khususnya terkait keadilan di bidang pertambangan.”

Nara sumber bersama Sdr. Stevan Nampung OFM, ketua Forum Komunikasi Saudara Muda OFM-Indonesia (FORKASI)

Di akhir diskusi, Ferdi Hasiman mengucapkan terima kasih. Dia mengajak para Saudara Muda agar tidak hanya belajar tentang Etika Lingkungan, tetapi juga mampu mengenal “kotoran-kotoran” yang ada di dalamnya. Berbagai “kotoran” ini menjadi penyebab lingkungan hidup kita  semakin kotor. Beliau juga mengajak agar para Saudara Muda OFM untuk menggunakan Filsafat sebagai radar dalam melihat perkembangan yang terjadi, baik dari sisi persoalan pertambangan maupun perkembangan demokrasi saat ini.*** Sdr Simon Lebo OFM, sedang menyelesaikan Studi di STF Driyarakara.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × four =