Pada 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan program Flores Geothermal Island (KeMen ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017). Surat Keputusan ini didukung dengan telah disusunnya peta jalan (road map) Pulau Flores sebagai pulau panas bumi. Salah satu wilayah dengan potensi energi panas bumi yang tinggi adalah Wilayah Kerja Panas BumiĀ  (WKP) Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat, yang memiliki potensi energi sebesar 30 MW. WKP Wae Sano merupakan salah satu pilot project pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain dari dana yang dikelola PT SMI, WKP Wae Sano juga memanfaatkan dana hibah dari World Bank yang disebut dengan Clean Technology Fund (CTF) ā€“ Global Environment Facility (GEF). Namun rencana pengembangan proyek panas bumi Ā mengancam masa depan masyarakat Desa Wae Sano, dan desa-desa lainnya di Kecamatan Sano Nggoang. Rencana pengembangan proyek geothermal berpotensi besar membawa petaka bagi masyarakat dan lahan-lahan produktif pertanian, perkebunan, dan sumber mata air. Berikut ini ulasan atau riset tentang rencana proyek panas bumi yang dilakukan oleh JPIC OFM Indonesia:

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here