Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 28 November sebagai hari menanam pohon Indonesia (HMPI). Penetapan ini tertuang jelas dalam Keputusan Presiden RI No 24 tahun 2008. Menanam bagi keberlanjutan bumi dan masa depan manusia, adalah slogan yang tidak hanya terus didengungkan tetapi dilaksanakan oleh setiap insan manusia. Sebagai negara yang memiliki hutan tropis dan dianggap sebagai paru – paru dunia, kiranya masing – masing kita sebagai Anak bangsa perlu dan terus menerus membangun kesadaraan untuk menanam pohon. Gerakan menanam secara massal oleh masyarakat luas merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap kerusakan sumber daya hutan dan lahan. Serta  merupakan salah satu upaya mengurangi emisi karbon dan menahan laju kenaikan suhu bumi hingga tidak melebihi 1,50 Celsius (COP 2015). Kiranya gerakan menanaman pohon, membantu kita untuk terus menerus menjaga Bumi Rumah Bersama. Untuk saudari dan saudara yang melaksanakan kegiatan menanam dan  membengkali diri dengan ibadat menanam pohon, bisa mendownload link ibadat menanam pohon