Kehidupan manusia tak dapat dilepaspisahkan dari kegiatan kritik-mengkritik. Jika dibongkar, perasaan dan rasionalitas merupakan dua elemen dasar yang melatari sebuah bangunan kritik. Kritik boleh jadi lahir atas dua keutamaan khas manusia tersebut. Karena berkaitan langsung dengan perasaan dan rasionalitas, sebuah kritik berpotensi menusuk perasaan dan meruntuhkan rasionalitas manusia yang sudah berdiri kokoh.

Tindakan mengkritik pada masa sekarang ini dapat dilakukan oleh siapa saja, kepada siapa saja. Kenyataan ini sangat berbeda dengan zaman dahulu di mana kritik masih menjadi hal tabu dalam masyarakat. Seorang anak tidak boleh mengkritik orang tuanya. Seorang pelajar dilarang mengkritik guru atau dosennya. Seorang pegawai menjadi kikuk kalau mengkritik atasannya. Orang tua, guru dan atasan, dengan demikian adalah tokoh-tokoh yang harus bebas dari kritik.

Kritik memang perlu demi perjalanan suatu roda pemerintahan. Di tengah konteks negara demokrasi seperti di Indonesia, kritik merupakan sebuah ekspresi yang wajar dan bahkan wajib. Demokrasi tanpa kritik adalah demokrasi yang semu. Dan pemerintahan tanpa kritik adalah pemerintahan yang bercorak otoriter. Pemimpin yang arif adalah seseorang yang mempunyai kesabaran yang tinggi jika menghadapi berbagai kritik atas kebijakan-kebijakan kepemimpinannya. Ia tidak marah dan berusaha membentengi diri dengan seribu satu cara. Tulisan ini berikhtiar menjelaskan kritik dan kehadirannya sebagai sebuah keharusan di negara demokratis ini, serentak menegaskan jati diri seorang pemimpin demokratis yang bersikap “ramah” terhadap kritik.

Kritik sebagai Komunikasi Khas Manusia
Komunikasi adalah hubungan yang simetris atau timbal-balik. Komunikasi selalu terjadi di antara pihak-pihak yang mempunyai kodrat yang sama sebagai manusia. Komunikasi tidak terjadi karena hubungan kekuasaan, tetapi karena adanya pengakuan akan kebebasan pada kedua belah pihak. Komunikasi mengembangkan kepribadian orang. Komunikasi antarmanusia menciptakan satu komunitas manusia. Komunikasi yang baik dapat membangun sebuah komunitas yang sehat sedangkan komunikasi yang kaku hanya menciptakan komunitas yang tidak komunikatif.

Tugas komunikasi adalah menjadi alat kontrol untuk menjaga keseimbangan dalam hidup berkomunitas. Tugas ini dapat dilakukan lewat peran kritik yang dilontarkannya. Salah satu pesan komunikasi adalah kritik. Kritik bertujuan mengkritisi kebijakan atau tindakan seseorang atau lembaga baik formal maupun non formal untuk melihat apakah tindakan itu sesuai dengan prosedur dan tata aturan yang berlaku atau justru menyimpang dari ketentuan-ketentuan baku. Namun kritik bukanlah sembarang kritik. Kritik yang benar hendaknya disampaikan secara objektif dan jernih.

Di tengah keberagaman, melalui kritik, komunikasi memungkinkan orang berusaha untuk memahami pribadi lain dan juga pribadinya sendiri. Pribadi manusia sesungguhnya dapat bertumbuh dan berkembang dalam interaksinya dengan pihak lain. Dalam pribadinya, manusia menghadirkan sebuah komunikasi yang melahirkan semangat untuk berkomunitas. Jika manusia tidak membina kemampuan berkomunikasi ataupun menyalahgunakan kemampuan berkomunikasi, maka komunitas secara keseluruhan akan rusak. Komunikasi di sini berbasiskan dialektika cinta. Cinta yang kreatif mendorong ke arah hidup (biophily) dan bukan ke arah kematian (necrophily).

Makna Kehadiran Kritik
Kata kritik berakar dalam tradisi filsafat itu sendiri. Ditilik dari akar katanya, kritik berasal dari bahasa Yunani krinein yang berarti memisahkan/ memerinci. Kritik mengandaikan suatu sikap rasional dalam menilai dan membedakan mana hal-hal yang baik dan mana hal-hal yang menyimpang dari kebenaran umum. Kelompok pemikir Mazhab Frankfurt membincangkan kritik sebagai salah satu konsep kunci. Mereka mengedepankan kritik untuk menelanjangi ideologi-ideologi tertentu yang mengasingkan manusia individual di dalam masyarakat dan komunitasnya.

Tak dapat dimungkiri bahwa kehadiran kritik dibutuhkan dalam sebuah komunitas. Kritik dibutuhkan karena beberapa alasan berikut. Pertama, kritik penting untuk proses pemberdayaan manusia (self-formative process). Komunitas sebagai masyarakat dengan rasionya perlu merefleksikan rintangan-rintangan yang ada dalam komunitas dan komunikasi itu sendiri. Kritik berperan sebagai refleksi diri yang menghasilkan emansipasi dan pencerahan dalam proses pembudayaan manusia dalam komunitas. Kedua, kritik diperlukan karena kebenaran bukan monopoli satu orang. Dalam kritik ditekankan perbincangan rasional di mana argumen-argumen berperan sebagai unsur emansipatoris. Kebenaran bukan hanya didominasi oleh satu orang. Kebenaran hanya dapat menjadi kebenaran publik jika terus-menerus bertahan dan terbuka terhadap kritik. Ketiga, kritik adalah pelopor kemajuan sebuah komunitas. Kemajuan tidak akan mungkin terjadi seandainya situasi manusia tetap sama. Dalam sebuah komunitas, kritik menjadi alat kontrol bagi komunikasi yang sudah menyimpang dari tujuan semula.

Namun, pada era kekinian, masih ada orang yang takut memberikan kritik, apalagi kepada atasan langsung. Kritik ditabukan karena bisa berakibat fatal pada nasib dan pekerjaan atau kelangsungan hidup. Kritik diabaikan karena merusak tatanan kebersamaan. Orang yang mencari aman biasanya tidak merasakan kritik sebagai kebutuhan. Prinsipnya ialah lebih baik diam sambil menikmati kenyamanan. Maka tidak jarang para wakil rakyat kita yang semestinya berperan sebagai pengontrol, pengawas dan pengkritik pemerintah lebih sering mencari posisi aman. Daya kritisnya luntur saat berhadapan dengan penguasa. Di sini konspirasi politik yang membuahkan KKN bisa saja terjadi.

Berkaitan dengan lemahnya daya kritik, Georgy Luckas menyatakan bahwa ada satu situasi di mana para penguasa sengaja menciptakan sebuah jalur kultural yang membius hingga menumpulkan kesadaran kritis masyarakatnya. Proses ini disebutnya sebagai reifikasi. Daya kritis yang meledak-ledak akan mudah ditumpulkan oleh pesona mammon, jabatan dan materi. Penguasa biasanya pandai menjinakkan orang-orang yang kritis dan vokal dengan berbagai cara mulai dari metode persuasif hingga menggunakan kekerasan (coersif-apparatus).

Sikap Pemimpin terhadap Kritik
Fungsi komunikasi sebagaimana mestinya ialah melontarkan kritik terhadap apa saja yang menyimpang dari kepentingan dan kebenaran umum. Andaikan sebuah komunikasi terdistorsi, ia juga menjadi sasaran dari kritik itu sendiri. Komunitas yang sakit karena distorsi komunikasi memerlukan kritik sebagai tabib. Kritik berfungsi untuk memberikan pencerahan bagi budi manusia yang berusaha untuk menolak perubahan yang ada. Komunitas tanpa kritik tidak akan berkembang. Ia melanggengkan kekuasaan pemimpin komunitas untuk tetap mempertahankan kemapanannya.

Mengkritik adalah bagian dari dinamika demokrasi dan komunikasi yang transparan adalah syarat terwujudnya pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pejabat negara maupun pemerintahan tidak harus “alergi” terhadap kritik yang datang dari masyarakat jika ingin menjadikan negara ini lebih baik dan ingin membersihkan lembaga pemerintahan dari unsur-unsur destruktif. Para pemimpin seharusnya tak perlu resah kala dikritik. Justru ia seharusnya berterimakasih atas kritikan dan berempati kepada orang yang mengkritik. Ia berterimakasih karena kebijakannya direspons serta berempati dengan bertanya: mengapa pemerintah/ kepemimpinan saya harus dikritik.

Pemimpin harus membuka diri dan membuat refleksi atas masukan-masukan dari luar. Memang tidak mudah menilai sebuah kejujuran dan menetapkan sebuah masalah berdasarkan sudut pandang objektif atau subjektif. Sejernih-jernihnya memandang apalagi menyikapi masalah, pasti ada perbedaan pandangan antara satu dan lain orang atau lembaga yang satu dengan lembaga yang lainnya. Namun sang pemimpin tidak perlu merasa kebakaran jenggot kalau kritik itu memang benar dan sesuai dengan fakta yang tengah dihidupi. Sepedas dan setajam apapun kritik, hal itu tentu sah-sah saja apabila diarahkan untuk kebaikan bersama.

Kritik juga harus dipahami sebagai sebuah respons rakyat atas program serta tindakan nyata pemerintahnya (baca: pemimpinnya). Pemerintah yang baik harus memberikan hak bagi rakyatnya untuk tahu (right to know). Pemerintah harus memiliki rasa bahwa dia membutuhkan masukan dari rakyatnya tentang persoalan yang dihadapinya. Dalam geliat dunia yang terus berubah ini, tugas para pemimpin memang tidak ringan. Di tengah krisis kepercayaan multidimensi, keberanian bersikap dan bertindak sangat dibutuhkan. Segala kritik hendaknya menjadi bagian dari masukan untuk mendorong terciptanya sebuah keputusan dan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
Dalam dunia komunikasi politik, mendengarkan adalah bagian terpenting yang harus dilakukan. Suara rakyat yang melontarkan kritik harus didengarkan secara cermat. Selanjutnya pemimpin perlu memberikan penjelasan secara jujur, informasi yang objektif dan menanggapi kritik dengan kepala dingin dan jernih. Pemimpin berkewajiban memenuhi hak rakyat untuk tahu. Dengan komunikasi yang transparan, rakyat dan semua komponen pelaku kritik menjadi tahu kebijakan seperti apa yang ditempuh pemerintah selanjutnya dan apa yang harus dibuat untuk memperbaiki kondisi sebelumnya.
Penutup
Kritik adalah bagian dari dinamika hidup demokrasi. Melalui kritik, masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keutuhan demokrasi. Tanpa kritik, demokrasi berubah menjadi tirani. Kritik yang dikikis akan menghambat demokrasi. Pemimpin demokratis adalah pemimpin yang mengakui dan menerima adanya kritik. Ia bertanggungjawab dan menerima dengan besar hati kritik yang diberikan kepadanya.

Proses kritik tentu memberi sintesis perbaikan atau penyempurnaan bagi proses bernegara. Oleh sebab itu, dalam kritik, dialektika atau dialog mesti terjadi. Dialog sebagai penanda demokrasi menghilangkan dominasi kekuasaan pemimpin yang anti-kritik. Segala macam kritik berdasarkan fakta, pembuktian, penelitian serta penalaran dan bukan berdasarkan teror atau intimidasi kekuasaan adalah prinsip-prinsip menuju demokrasi yang sejati.

Oleh: Frano Kleden
Dimuat dalam GSS vol.14 no.5

Daftar Rujukan
Lilijawa, Isidorus. Perempuan, Media dan Politik. Maumere: Ledalero, 2010.
Nagong, Marselinus. “Dari Komunikasi dan Kritik ke Komunitas yang Komunikatif”. VOX, Vol. 47, No. 2, 2003.
Soedarminto, A (penerj.). Manusia dan Kritik. Yogyakarta: Kanisius, 1975.
Zaprulkhan. Filsafat Ilmu: Sebuah Analisis Kontemporer. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

8 + eleven =