Oleh: Yohanes Wahyu Prasetyo OFM

Dewasa ini terjadi ketidakadilan penggunaan air. Hal ini nampak dalam fenomena eksploitasi air. Selain itu, kebutuhan masyarakat miskin untuk memeroleh air bersih belum terpenuhi. Padahal air bersih diperlukan untuk menopang kehidupan masyarakat dan mendukung ekosistem darat serta perairan. Dengan kata lain, kecenderungan memprivatiasi air pada dasarnya memerlihatkan egoisme dan mengakibatkan berbagai macam penderitaan. Misalnya, orang-orang miskin rentan terkena penyakit lantaran tidak mempunyai akses untuk mengonsumsi air bersih.

Harus diakui bahwa seringkali masyarakat yang dapat mengakses air bersih menggunakannya secara tidak efisien dan boros. Perlu diketahui bahwa penguasaan air dalam rangka bisnis multinasional dapat menjadi sumber konflik. Sehingga tidak mengherankan apabila masyarakat miskin mengalami penderitaan karena kekurangan air bersih. Pada tataran tertentu meningkatnya kematian terjadi karena masyarakat mengonsumsi air yang terkontaminasi mikroorganisme dan zat kimia.

Dunia memiliki hutang sosial terhadap orang-orang miskin yang tidak mempunyai akses untuk memeroleh air bersih. Karena mereka tidak mendapat hak hidup sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Harus diingat bahwa pada 2010 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan kaitan antara hak atas air dengan hak untuk hidup dan sejahtera (the right to water with the right to life and well-being). PBB menunjukkan bahwa dewasa ini masih banyak masyarakat yang kekurangan akses ke sanitasi yang aman (2,5 billion) dan tidak memiliki air minum yang aman (750 million). Bahkan lebih banyak orang meninggal karena kekurangan air bersih daripada karena perang dan kekerasan.

Air adalah sumber daya yang langka dan sangat diperlukan masyarakat. Selain itu, air terkait dengan hak fundamental yang mengkondisikan pelaksanaan hak asasi manusia lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya mengurangi limbah dan konsumsi yang tidak tepat. Meningkatkan pendanaan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses air bersih. Meningkatkan pendidikan dan kesadaran terkait fenomena ketidakadilan penggunaan air bersih. Akhirnya, fenomena ketidakadilan mengakses air bersih bukan sekadar persoalan teknis, ekonomi, politik, dan sosial. Tetapi persoalan etika dan moral.

Sumber Bacaan:

Gleick, Peter H. Laudato Si’ and Water: The Vatican’s Encyclical Letter and Global Water Challenges. https://www.huffpost.com/entry/laudato-si-and-water-the_b_7611994. Diakses pada 20 Maret 2021 pukul 08.42 WIB.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

sixteen + 20 =