Oleh: Yohanes Wahyu Prasetyo OFM
1. Pengantar
Wittgenstein menegaskan, apa yang dapat dikatakan maka ia dapat dikatakan secara jelas. Sedangkan yang tidak dapat kita bicarakan maka kita harus diam. Wittgenstein ingin mengklarifikasi hal-hal yang dapat diekspresikan dan yang tidak dapat diekspresikan lewat bahasa. Karena bahasa merupakan gambaran dari fakta-fakta empiris, selain fakta-fakta empiris kita harus diam. Keharusan untuk diam bukan berarti hal tersebut keliru. Tetapi karena ia tidak dapat dikorespondensikan dengan data empiris. Menurut Wittgenstein hal seperti itu bersifat nonsense. Oleh karena itu, bahasa (proposisi) harus memiliki korespondensi dengan realitas empiris yang independen dari subyek. Bahasa yang tidak memiliki korespondensi dengan realitas empiris adalah bahasa yang tidak bisa dinilai benar salahnya. Bahasa yang tidak bisa dinilai benar salahnya adalah bahasa yang tidak bisa kita bicarakan, atau dengan kata lain kita hanya bisa diam.
2. Hidup dan Karya-Karya Ludwig Wittgenstein (1889-1951)
Ludwig Wittgenstein lahir di Wina (Austria) pada 26 April 1889. Wittgenstein adalah anak bungsu dari delapan bersaudara. Ayahnya berasal dari keluarga Yahudi dan beragama Protestan. Sedangkan ibunya beragama Katolik. Ayahnya seorang insinyur dan menjadi pemimpin suatu industri besar. Selain itu, ayah dan ibunya menjadi pemusik hebat. Demikian juga Wittgenstein, mempunyai bakat bermusik seperti kedua orang tuanya.[1] Oleh karena itu, musik sangat mempengaruhi hidup Wittgenstein. Hal ini terlihat dari contoh-contoh yang digunakan dalam karya-karya filosofisnya.
Pada 1906 Wittgenstein belajar pada suatu Sekolah Tinggi di Berlin. Kemudian pada 1908 melanjutkan studi teknik di Manchester (Inggris).[2] Pada 1912 ia masuk Universitas Cambridge dan mempelajari filsafat di bawah bimbingan Russell. Dalam musim gugur 1913 ia mengunjungi Norwegia dan Eslandia bersama David Pinsent, seorang matematikus muda dari Cambridge. Sesudah beberapa waktu di Inggris, ia kembali ke Norwegia dan hidup sendiri dalam sebuah pondok. Sesudah ayahnya meninggal (1912), ia mendapatkan warisan dan membagikannya kepada orang lain (antara lain seniman-seniman).
Ketika terjadi Perang Dunia I, Wittgenstein bergabung dengan tentara Austria dan mendapat tugas di front Timur dan front Selatan. Selama perang, ketika ada waktu luang ia menulis buku filsafat. Pada 1918 ia menjadi tawanan perang Italia. Tetapi ia masih bisa mengirim naskah filsafat tersebut kepada Russell dan Frege. Pada 1919 ia dibebaskan dari tawanan melalui perantaraan Russell. Pada Desember 1919 ia sempat bertemu Russell di Den Haag (Negeri Belanda) dan bertukar pikiran tentang naskah filsafatnya.[3] Karyanya Logischphilosophice Abhandlungan terbit dalam majalah Annelen der Naturphilosophie pada 1912. Setahun kemudian diterbitkan edisi baru dengan terjemahan Inggris di samping teks Jerman. Edisi ini disertai kata pengantar yang ditulis oleh Russell, berjudul Tractatus logico-philosophicus.[4]
Ia sempat menjadi guru di pelbagai tempat terpencil di Austria. Pada 1926 berhenti menjadi guru dan bekerja sebagai tukang kebun di Biara Hütteldorf dekat Wina. Dua tahun berselang ia membangun rumah untuk adiknya.[5] Pada awal 1929 ia kembali ke Cambridge dan membangkitkan lagi minatnya pada filsafat. Melalui Tractatus ia mendapatkan gelar doktor filsafat dan mulai mengajar di Trinity College. Sepanjang 1936 ia menulis Philosophical Investigation dalam sebuah pondok di Norwegia.
Pada 1938 ia memperoleh naturalisasi sebagai warga negara Inggris. Pada tahun berikutnya ia menggantikan Moore sebagai profesor di Trinity College. Ketika terjadi Perang Dunia II ia menjadi relawan rumah sakit di London dan Newcastle. Pada 1944 ia mengajar lagi di Cambridge. Kemudian pada 1947 ia meninggalkan profesoratnya di Cambridge untuk menyelesaikan tulisannya (Philosophical Investigation). Pada 29 April 1951 ia meninggal di Cambridge akibat kanker, setelah menderita sakit selama dua tahun. Sesudah Tractatus, Wittgenstein tidak menerbitkan karya lagi, kecuali satu artikel pendek tentang logika (1929). Satu-satunya buku yang ia maksudkan sendiri untuk diterbitkan pada 1953 yaitu Philosophische Untersuchungen atau Philosophical Investigation. Kemudian diterbitkan lagi beberapa teks berupa catatan pribadi untuk persiapan kuliah.[6]
3. Peranan Logika Bahasa
Tugas filsafat adalah memberikan analisis logis yang disertai sintesis logis.[7] Karena filsafat bukan kumpulan ajaran atau doktrin, melainkan suatu kegiatan atau aktivitas. Sebuah karya filsafat pada pokoknya terdiri dari penjelasan serta uraian tentang proposisi. Oleh karena itu, tugas filsafat ialah membuat batas-batas pengertian yang jelas. Dalam hal ini, filsafat mempunyai tugas untuk menyelesaikan persoalan filsafat yang timbul karena para filsuf terdahulu dalam memecahkan dan merumuskan problem filsafat kurang memahami logika bahasa. Berdasarkan tulisan yang diuraikan oleh para filsuf terdahulu tentang proposisi dan problema filsafat bukan salah, melainkan tidak dapat dipahami.[8] Problema dan proposisi yang dikemukakan oleh para filsuf terdahulu itu tidak dapat dipahami karena mereka kurang memahami logika bahasa. Oleh karena itu, kita tidak dapat memikirkan sesuatu yang tidak logis karena hal itu akan membuat kita menjadi tidak logis juga.
Suatu logika bahasa yang sempurna mengandung aturan sintaksis tertentu. Hal ini untuk menghindari ungkapan yang tidak bermakna dan memiliki simbol tunggal, tertentu, dan terbatas.[9] Wittgenstein menegaskan bahwa tugas filsafat adalah melakukan analisis tentang ungkapan-ungkapan, problema-problema, dan konsep-konsep dengan menggunakan bahasa yang memiliki struktur logika. Kekacaun dan ketidakjelasan yang terjadi dalam filsafat terjadi karena kekaburan bahasa filsafat. Tidak menggunakan tolok ukur yang jelas, yang dapat menentukan apakah suatu ungkapan filsafat bermakna atau tidak bermakna. Untuk menghindari suatu kekacauan dan kesalahan yang serupa dalam filsafat, perlu disusun suatu kerangka bahasa yang memenuhi struktur logika.
4. Pemikiran Filosofis Wittgenstein dalam Tractatus
Tractatus ditulis dalam 75 halaman, berupa tujuh dalil pernyataan yang agak pendek, dibagi menurut susunan desimal.[10] Wittgenstein memberikan hasil pemikirannya, tetapi tidak menyebut alasan-alasan dan argumentasi-argumentasi atas pemikirannya tersebut. Pada bagian pendahuluan Tractatus, Wittgenstein menuliskan bahwa apa yang memang dikatakan, dapat dikatakan secara jelas. Dan apa yang tidak dapat dikatakan, orang harus berdiam diri. Tractatus berbicara tentang bahasa atau logika. Salah satu uraian yang penting dalam Tractatus adalah pembahasan tentang teori gambar (picture theory), yang dapat dianggap sebagai teori tentang makna.[11] Wittgenstein berpendapat bahwa bahasa menggambarkan realitas dan makna menggambarkan keadaan faktual dalam realitas melalui bahasa.[12]
Pemikiran Wittgenstein dalam Tractatus merupakan respon atas dua pemikir besar, Frege dan Russell. Tractatus dipublikasikan untuk pertama kalinya pada 1921. Gagasan utama dalam Tractatus yaitu menyoal tentang relasi pikiran atau bahasa dengan realitas.[13] Wittgenstein juga menegaskan secara eksplisit bahwa tujuan utama Tractatus adalah untuk menggambarkan batas-batas pikiran atau lebih tepatnya batas-batas ekspresi pikiran kita. Untuk menguraikan batas-batas pikiran, kita harus dapat menegaskan dua posisi yang dapat dipikirkan. Satu sisi yang dapat diekspresikan dalam bahasa dan sisi lain yang masuk dalam kategori nonsense.
Wittgenstein menunjukkan, apa yang disebut proposisi filosofis atau metafisis dalam faktanya bukan proposisi atau pseudo-preposisi. Dengan kata lain, proposisi semacam itu tidak bermakna (senseless/meaningless). Seluruh proposisi yang bermakna harus memiliki fungsi kebenaran dari proposisi elementer atau atomik yang dapat dijelaskan sebagai fakta-fakta atomis, yakni fakta[14] yang dapat diklarifikasi melalui pengamatan.[15] Dengan demikian, proposisi-proposisi itu sepenuhnya dapat direduksi menjadi proposisi elementer atau atomik di mana sebuah pernyataan harus menjelaskan realitas objektif dan dapat dilihat melalui observasi.
5. Struktur Logika Bahasa
Melalui struktur logika bahasa, Wittgenstein menjelaskan bahwa fakta-fakta atomis merupakan balok-balok bangunan (building blocks) dari dunia.[16] Dalam arti bahwa dunia itu pada akhirnya terdiri atas fakta-fakta atomis. Fakta-fakta itu adalah yang paling sederhana, yang berdiri melingkupi diri sendiri dan dapat berada pada dirinya dalam isolasi. Konsep Wittgenstein tentang logika bahasa dalam mengungkapkan realitas dunia diuraikan dalam peryataan-pernyataan berikut:[17]
- Sebuah gambaran logis dari suatu kenyataan itu adalah sebuah pikiran.
3.1 Di dalam sebuah proposisi, pikiran mendapatkan ungkapan yang dapat diamati oleh indera.
3.2 Di dalam sebuah proposisi, pikiran dapat diungkapkan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur dari tanda proposisi berkesesuaian dengan objek dari pikiran.
3.2.1 Sebuah proposisi hanya mempunyai satu analisis yang lengkap.
3.3 Proposisi-proposisi yang mempunyai makna adalah proposisi yang berhubungan dengan sebuah nama. Dan nama itu bermakna manakala dalam hubungannya dengan proposisi.
- Sebuah pikiran adalah sebuah proposisi yang bermakna.
4.001 Jumlah keseluruhan (totalitas) dari proposisi itu adalah bahasa.
4.01 Sebuah proposisi itu adalah suatu gambaran realitas (kenyataan).
Menurut Wittgenstein, setiap proposisi elementer hanya memiliki satu analisis yang final. Hal itu didasarkan pada asumsinya bahwa setiap proposisi mempunyai satu makna tertentu secara sempurna. Dengan menerima asumsi ini, Wittgenstein kemudian berpendapat bahwa setiap proposisi harus dapat dianalisis menjadi proposisi-proposisi dasar. Karena masuk akal bilamana kita menganggap bahwa hanya proposisi dasar yang bebas dari segala macam makna ganda dan dari segala kemungkinan salah paham atau salah arti tentang makna proposisi.
Wittgenstein menyatakan bahwa proposisi-proposisi mengungkapkan keberadaan suatu peristiwa (state of affairs). Jadi, sebuah proposisi dasar membenarkan suatu fakta, karena fakta tersebut merupakan keberadaan suatu peristiwa. Oleh karena itu, proposisi dasar merupakan bagian akhir dari proposisi-proposisi. Dan keseluruhan proposisi adalah bahasa. Dunia adalah keseluruhan dari fakta-fakta, maka suatu kesimpulan logis yang dapat ditarik adalah bahwa kebenaran dari dunia hanya dapat dinyatakan dalam suatu bahasa. Dengan demikian, struktur logis dunia terungkap melalui bahasa yang memiliki kesesuaian dengan struktur logis dunia.
6. Teori Gambar (Picture Theory)
Pikiran merupakan gambaran logis dari fakta-fakta. Oleh karena itu, sebuah gambar harus menghadirkan realitas objektif secara logis tentang ada atau tidak adanya sesuatu. Bahasa sebagai wujud ekspresi dari pikiran yang harus berkorelasi dengan realitas objektif.[18] Wittgenstein menegaskan bahwa pikiran atau bahasa haruslah ditentukan dan dideterminasi oleh realitas empiris. Kita hanya bisa mengekspresikan bahasa yang memiliki korespondensi dengan data-data empiris. Ekspresi bahasa yang diutarakan harus menggambarkan realitas empiris setepat mungkin. Pikiran atau bahasa harus patuh pada hukum-hukum yang ada dalam realitas empiris.
Sebuah gambar haruslah menghadirkan realitas objektif secara tepat. Apa yang ada di dalam gambar harus berkorespondensi dengan realitas yang menjadi objek dan gambar tersebut. Relasi elemen-elemen yang ada di dalam gambar mempresentasikan relasi elemen-elemen yang ada dalam realitas objektif. Apa yang ada di dalam gambar dan yang ada dalam realitas adalah sama dan berkorelasi. Gambar yang dihadirkan dalam bahasa adalah model dari realitas itu sendiri. Menurut Wittgenstein bahasa adalah representasi fakta-fakta objektif dan empiris.[19]
Melalui teori gambar, sebuah proposisi[20] harus berkorespondensi dengan objek tertentu. Sebagai contoh, proposisi “ada pensil di atas meja” harus memiliki korelasi dengan status realitas di mana memang ada pensil di atas meja. Tanpa korespondensi, sebuah proposisi tidak menggambarkan apa pun mengenai objek realitas. Realitas relasi antara pensil dan meja diekspresikan secara tepat dalam proposisi “ada pensil di atas meja”. Korespondensi sebuah proposisi akan dipersoalkan jika ia mengekspresikan realitas relasi antara pensil dan meja secara tidak tepat. Misalnya realitas adanya sebuah pensil di atas meja diekspresikan dalam proposisi “ada pensil di bawah meja”. Relasi yang diutarakan dalam proposisi ini tidak berkorespondensi dengan relasi yang ada dalam realitas empiris.
Wittgenstein menjelaskan bahwa gambaran logis dari fakta-fakta adalah pikiran.[21] Realitas empiris adalah sesuatu yang dapat dipikirkan dalam arti kita dapat mencerap realitas tersebut. Apa yang dapat kita pikirkan maka dapat kita ekspresikan dalam bahasa. Pikiran bukanlah sesuatu yang tidak logis, karena jika demikian, maka kita tengah berpikir secara tidak logis juga. Wittgenstein ingin menegaskan bahwa pikiran yang logis harus patuh pada susunan dari hukum realitas empiris. Dengan mematuhi prinsip-prinsip realitas itu, pikiran tidak tergelincir dalam ketidaklogisan. Jika pikiran berhasil mematuhi susunan dari realitas empiris, bahasa yang kita ekspresikan tidak bertentangan dengan prinsip logis tersebut.
Wittgenstein menjelaskan bahwa kegiatan sebuah proposisi dapat dilihat pada korespondensinya dengan data-data empiris.[22] Susunan bahasa proposisi harus memiliki korelasi dengan realitas empiris. Proposisi harus mengandung fungsi kebenaran di dalamnya. Sebuah proposisi adalah gambaran realitas yang ada di luar. Jika saya mengerti proposisi yang diekspresikan dalam bahasa semacam itu, saya dapat mengetahui situasi yang ia representasikan.
7. Tipe-Tipe Kata (Words Type)
Berdasarkan upaya penerapan metode analisis bahasa, Wittgenstein menerapkan beberapa teknik untuk menganalisis bahasa, antara lain dengan menganalisis tipe-tipe kata. Dalam penentuan tipe-tipe kata inilah perlu dibedakan pengertian konsep nyata, yaitu tipe kata yang memiliki acuan konkrit seperti meja, kursi, mobil, tongkat, bola, dan lain sebagainya. Kedua, tipe kata yang termasuk dalam pengertian konsep formal, yaitu meliputi tipe-tipe kata yang mengacu pada konsep yang bersifat formal. Hal ini sebenarnya menurut Wittgenstein bukanlah merupakan suatu konsep, hal tersebut termasuk pengertian nama variabel, yang harus diisi konsep nyata. Konsep formal tersebut misalnya arti, objek, kompleks, fakta, fungsi, angka, dan ada. Metode untuk menentukan konsep nyata adalah, jikalau dapat dipahami pengingkaran ucapan mengenai konsep yang bersangkutan. Pengingkaran terhadap konsep formal itu tidak masuk akal dan penggunaan suatu konsep formal yang seakan-akan merupakan suatu konsep nyata dari hal itu akan menimbulkan suatu kekacauan.
Menurut Wittgenstein, struktur bahasa yang terdapat dalam konsep formal itu digunakan secara paksa untuk mengikuti struktur bahasa yang serupa dengan konsep nyata. Oleh karena itu, hal tersebut tidak memiliki struktur logis. Menurut Wittgenstein, sesuatu yang termasuk konsep formal itu sebenarnya tidak dapat diungkapkan ke dalam sebuah proposisi, melainkan hanya ditunjukkan oleh objek itu sendiri dalam bentuk simbol. Konsep formal tidak sama dengan konsep nyata yang hadir melalui suatu fungsi yang dimilikinya. Keduanya memiliki ciri yang berbeda, sebab sifat-sifat formal tidak dapat menghadirkan fungsinya secara jelas, ia hanya diungkapkan dalam bentuk simbol yang bersifat pasti.
8. Pandangan Ludwig Wittgenstein tentang Metafisika[23]
Menurut Wittgenstein metafisika melampaui batas-batas bahasa. Metafisika mengatakan apa yang tidak dapat dikatakan. Namun demikian, Wittgenstein menyatakan bahwa memang terdapat hal-hal yang bersifat mistis. Hal-hal yang melampaui batas-batas bahasa tersebut menurut Wittgenstein adalah subjek, kematian Allah, dan bahasa sendiri:
- Oleh karena bahasa merupakan gambaran dunia, subjek yang menggunakan bahasa tidak termasuk dunia, sebagaimana mata tidak dapat diarahkan pada dirinya sendiri. Demikian juga subjek yang menggunakan bahasa tidak mungkin diarahkan pada dirinya sendiri.
- Demikian juga kematian tidak mungkin juga berbicara tentang kematiannya sendiri, karena kematian itu tidak merupakan suatu kejadian yang dapat digolongkan diantara kejadian-kejadian lain. Kematian manusia seakan-akan memagari dunia manusia tetapi tidak termasuk di dalamnya.
- Juga Allah tidak dapat dipandang sebagai sesuatu di dalam dunia. Tidak dapat dikatakan pula bahwa Allah menyatakan dirinya dalam dunia. Wittgenstein ingin mengungkapkan bahwa tidak pernah suatu kejadian dalam dunia dapat dipandang sebagai “campur tangan” Allah. Sebab kalau demikian, maka Allah bekerja sebagai sesuatu dalam dunia. Akibatnya kita tidak dapat berbicara tentang Allah dengan cara yang bermakna.
- Yang paling paradoksal adalah pendapat Wittgenstein bahwa bahasa tidak bicara tentang dirinya sendiri. Bahasa menggambarkan dunia, akan tetapi suatu gambar tidak memantulkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, Wittgenstein berkesimpulan bahwa orang yang mengerti Tractatus akan mengakui bahwa ucapan-ucapan di dalamnya tidak bermakna. Melalui bahasa si pembaca dihantar ke suatu titik di mana dia mengerti bahwa bahasa yang dihantarkannya tidak bermakna. Ia seakan-akan memanjat melalui tangga dan setelah itu membuang tangga tersebut, karena hanya sebagai alat belaka.
Penolakan Wittgenstein pada metafisika sebenarnya merupakan suatu sikap yang tidak konsisten dengan visi dasar bahasa yang dilukiskannya sebagai gambaran dunia yang memiliki struktur logis. Hal ini sebenarnya sudah merupakan suatu keyakinan metafisika, ontologi tentang hakikat dunia. Selain itu, pendapatnya tentang hakikat bahasa bahwa bahasa seakan-akan hanya merupakan suatu struktur fisis dan logis, dan dalam masalah ini ia lupa bahwa dalam berbagai hal ia menunjukkan bahasa bermakna, yang berarti mengakui bahwa terdapat unsur metafisika dari bahasa yaitu makna.
9. Batas-Batas Bahasa
Kebanyakan proposisi dan pertanyaan yang ada dalam karya-karya filosofis bukan proposisi-proposisi yang keliru, melainkan tidak bisa dicek secara inderawi (nonsensical).[24] Munculnya proposisi-proposisi semacam itu merupakan akibat dari kekeliruan kita dalam memahami logika bahasa. Kekeliruan ini tidak hanya terjadi dalam karya-karya filsafat tertentu saja, namun juga dalam ekspresi bahasa yang tidak bisa dicek secara empiris. Hal ini bisa terjadi dalam ekspresi bahasa agama. Kemudian Wittgenstein juga hendak menegaskan batas antara apa yang dapat diekspresikan dan tidak dapat diekspresikan dalam bahasa.[25] Batas bahasa itu ada di antara realitas yang dapat diindera dan subjek penginderaan itu sendiri.
Dalam pemahaman Wittgenstein, dunia empiris atau dunia yang dapat dicek secara inderawai menjadi wilayah yang dapat dikatakan. Sementara dunia yang ada dalam diri, tentang perasaan dan penilaian personal, adalah ranah yang tidak bisa dikatakan. Namun, meski tidak bisa diekspresikan dalam bahasa proposisi, ranah itu tetap dapat ditunjukkan. Selanjutnya Wittgenstein mengatakan bahwa “dunia adalah duniaku: ini jelas dalam fakta bahwa batas-batas bahasa berarti adalah batas duniaku.” Dalam hal ini, Wittgenstein ingin mengatakan bahwa solipsisme[26] adalah batas bahasa. Wittgenstein berupaya membuat batas antara solipsisme dan dunia objektif. Apa yang dapat kita katakan dalam bahasa adalah objek-objek yang independen dari diri kita. Diri (self) sebagaimana dijelaskan di atas bukanlah bagian dari objek yang independen. Karenanya, apa yang ada dalam solipsisme adalah sesuatu yang tidak bisa dibahasakan. Meski ia dapat dipahami namun tidak lolos dari verifikasi inderawi.
Berdasarkan teori gambar dalam bahasa proposisi yang telah diuraikan, sebenarnya sudah jelas bagaimana sebuah proposisi seharusnya dibangun. Korespondensi proposisi dengan realitas empiris menjadi syarat penting dalam pembentukan sebuah proposisi. Bagi Wittgenstain, bahasa proposisi harus berkorelasi dengan realitas empiris secara tepat.[27] Baginya, sesuatu yang dapat kita ekspresikan dalam bahasa adalah hanya yang memiliki korelasi dengan realitas empiris. Dengan demikian pembatasan bahasa proposisi hanya terbatas pada bahasa yang dapat berkorelasi dengan data-data empiris yang telah mengeksklusi banyak hal. Pembatasan bahasa proposisi pada korelasinya dengan data-data empiris juga membawa pada penolakan akan bahasa-bahasa logika. Menurut Wittgenstein, logika tidak mendeskripsikan fakta apa pun. Ia hanya menjelaskan dirinya sendiri dan tidak mendeskripsikan apa-apa. Logika adalah sesuatu yang benar secara apriori, terpisah dari seluruh eksistensi realitas.
10. Penutup
Wittgenstein memahami ekspresi bahasa hanya terbatas pada sesuatu yang dapat berkorelasi dengan data-data inderawi. Hal ini dilakukan karena Wittgenstein ingin mempertegas hubungan realitas dengan pikiran yang dapat diekspresikan dalam bahasa. Pembatasan hanya pada sesuatu yang dapat berkorespondensi dengan data-data empiris menjadi semacam gejala saintifikasi bahasa. Bangunan bahasa yang proposisi harus menjadi gambaran realitas yang hendak disampaikan. Karena pikiran atau bahasa adalah model dari realitas. Bahasa tidak bisa keluar atau membangkang dari prinsip representasi realitas empiris. Pembangkangan untuk berkorespondensi dengan realitas empiris hanya berakibat pada kejatuhan bahasa tersebut menjadi sesuatu yang tidak layak untuk dikatakan atau harus bersikap diam.
Seharusnya tidak berarti bahwa bahasa yang tidak berkorespondensi dengan fakta empiris tidak bisa dikatakan. Karena ada begitu banyak hal yang dapat dibahasakan dan dikatakan tanpa mesti terikat dengan batasan korespondensi dengan realitas empiris. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan aspek pragmatis bahasa sebagai alat komunikasi. Sebagai sarana komunikasi, bahasa perlu mengandaikan adanya komunitas para pengguna bahasa tersebut. Aspek penting dalam pengartian bahasa semacam ini adalah aspek kesalingmengertian di antara para pengguna bahasa tersebut. Dalam konsep bahasa sebagai alat komunikasi, kita tidak lagi membatasi bahasa hanya pada sesuatu yang dapat berkorespondensi dengan realitas empiris. Tentu saja ada begitu banyak hal yang dapat kita ekspresikan dalam bahasa meski setiap komunitas memiliki perbedaan dalam cara berkomunikasi. Dengan demikian, bahasa atau sesuatu yang dapat diekspresikan tidak terbatas hanya pada sesuatu yang dapat berkorespondensi dengan fakta-fakta empiris saja. Aspek kesalingmengertian juga bisa menjadi prinsip dasar sehingga bahasa menjadi mungkin.
Sumber Bacaan:
Alwasih, A. Chaedar. Filsafat Bahasa dan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.
Bagus, Lorens. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002.
Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer: Inggris-Jerman. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002.
Effendy, Mochtar. Ensiklopedi Agama dan Filsafat. Palembang: Universitas Sriwijaya, 2001.
Kaelan. Filsafat Bahasa: Semiotika dan Hermeneutika. Yogyakarta: Paradigma, 2009.
Magee, Bryan. The Story of Philosophy. Penerj. Marcus Widodo dan Hartono Hadi. Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Mustansyir, Rizal. Filsafat Bahasa: Aneka Masalah Arti dan Upaya Pemecahannya. Jakarta: Prima Karya, 1988.
Sumarsono. Buku Ajar Filsafat Bahasa. Jakarta: Grasindo, 2004.
Sunaryo. “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus.” Driyarkara. Thn. XXXII, No. 1 (2011), 61-72.
Supelli, Karlina. “Apakah Filsafat Analitik?” Driyarkara. Thn. XXXII, No. 1 (2011), 1-29.
[1] Ia tahu main klarinet dan mempunyai bakat luar biasa bersiul. Menurut para sahabatnya, ia pandai bersiul konserto-konserto klasik. Lih. K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: Inggris-Jerman (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002), 41.
[2] Universitas Manchester yang didirikan pada tahun 1851, berkembang pesat dan menjadi salah satu universitas yang terbesar di Inggris. Ketika Wittgenstein kuliah di sana, Universitas Manchester merupakan pusat dunia untuk penelitian mengenai susunan atom. Lih. Bryan Magee, The Story of Philosophy, Penerj. Marcus Widodo dan Hartono Hadi (Yogyakarta: Kanisius, 2008), 202. Disana ia mengadakan riset dalam bidang teknik pesawat terbang, khususnya mesin jet dan baling-baling. Karena untuk teknik baling-baling perlu banyak pengetahuan tentang matematika, perhatiannya semakin tertarik oleh matematika dan filsafat matematika. Pada tahun 1911 ia berkonsultasi dengan G. Frege, ahli matematika Jerman yang terkenal dan rupanya Frege memberi advis untuk belajar pada Bertrand Russell di Cambridge. Lih. K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: …, 41.
[3] Wittgenstein cukup terpengaruh oleh pemikiran Russell. Dia ingin menerapkan ilmu alam terhadap filsafatnya dan menafsirkan seluruh kenyataan secara ontologis. Lih. Mochtar Effendy, Ensiklopedi Agama dan Filsafat (Palembang: Universitas Sriwijaya, 2001), 426.
[4] Kita tahu bahwa Wittgenstein tidak menyetujui isi kata pengantar Russell itu, karena menurut dia dalam beberapa hal Russell tidak mengerti maksudnya. Beberapa catatan yang dibuat Wittgenstein waktu ia mempersiapkan bukunya, masih disimpan dan kemudian diterbitkan sebagai Notebooks 1914-1916 (edisi ke-2 yang diperbaiki 1979). Catatan-catatan ini dapat membantu untuk mengerti lebih baik teks Tractatus yang sangat padat perumusannya. Lih. K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: …, 42.
[5] Meskipun Wittgenstein tidak pernah mengembangkan teori estetika secara sistematis, proyek tersebut dilaksanakan dengan orisinalitas yang khas, kendati tidak dimaksudkan menjadi representasi ide-ide filosofisnya. Lih. Bryan Magee, The Story of Philosophy, 206.
[6] Philophische Bemerkungen (dari 1930) (1965); Philosophische Grammatik (dari 1932) (1969); The Blue and Brown Books (dari 1933-35) (1969); Remarks on the Foundations of Mathematics (dari 1937-44) (1967); Lectures and Conversations on Aesthetics, Psychology and Religious Belief (dari 1938) (1966); Zettle (dari 1945-48) (1967); On The Certainty (dari 1950-51) (1969); Remarks on Colour (dari 1950-51) (1977); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1930-32 (1980); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1932-35 (1978). Lih. K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: …, 43.
[7] Ada tiga kritik tajam dari Wittgenstein terhadap filsafat. Pertama, kekacauan bahasa filsafat timbul karena penggunaan istilah atau ungkapan dalam bahasa filsafat yang tidak sesuai dengan aturan permainan bahasa. Kedua, adanya kecenderungan untuk mencari pengertian yang bersifat umum dengan merangkum pelbagai gejala yang diperkirakan mencerminkan sifat keumumannya. Kelemahan ini disebut dengan istilah craving for generality. Ketiga, penyamaran atau pengertian terselubung melalui pengajuan istilah yang tidak dapat dipahami misalnya “keberadaan”, “ketiadaan”, dan lain sebagainya. Intinya berwacana filsafat dan sesungguhnya dalam berbahasa sehari-hari pun kita harus menghindari ambiguitas. Lih. A. Chaedar Alwasilah, Filsafat Bahasa dan Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), 30-31.
[8] Kaelan, Filsafat Bahasa: Semiotika dan Hermeneutika (Yogyakarta: Paradigma, 2009), 93-94.
[9] Kaelan, Filsafat Bahasa: …, 94.
[10] Dalam “Pengantar” Tractatus, Wittgenstein memang menyatakan bahwa tujuannya adalah menentukan batas pemikiran, atau tepatnya, batas ekspresi pikiran, serta menunjukkan bahwa masalah-masalah filsafat muncul akibat kesalahpahaman terhadap logika bahasa. Bagi Wittgenstein, batas itu hanya bisa ditentukan di dalam bahasa dan apa yang terletak di luar batas itu semata-mata tidak bermakna. Dari tesis-tesis dalam Tractatus kelihatan bahwa batas yang dimaksud ia gunakan untuk menolak pernyataan metafisika. Wittgenstein meringkas Tractatus sebagai berikut, “apa yang dapat dikatakan, dapat dikatakan secara jelas, dan tentang apa yang tidak dapat dibicarakan, harus kita biarkan dalam diam”. Lih. Karlina Supelli, “Apakah Filsafat Analitik?”, Driyarkara, Thn. XXXII, No. 1 (2011), 6.
[11] Prinsip ini menyatakan bahwa makna suatu proposisi (pernyataan) adalah cara pemastiannya, atau jelasnya: semua pernyataan yang bermakna bersifat analitis atau empiris (sintesis). Pernyataan dikatakan benar secara analitis berdasarkan batasan (definisi) yang memastikannya. Pernyataan secara empiris (sintesis) benar berdasarkan pengalaman makna yang memastikannya. Lih. Soemarsono, Buku Ajar Filsafat Bahasa (Jakarta: Grasindo, 2004), 36.
[12] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: …, 45-46.
[13] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, Driyarkara, Thn. XXXII, No. 1 (2011), 62.
[14] Fakta itu adalah suatu keberadaan peristiwa (state of affairs), yaitu bagaimana objek-objek itu memiliki interelasi dan keadaan, hubungan kausalitas, kualitas, kuantitas, ruang, waktu, dan keadaan. Lih. Kaelan, Filsafat Bahasa: …, 96.
[15] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, 62.
[16] Struktur logika bahasa yang digunakan Wittgenstein dalam mengungkapkan suatu realitas dimaksudkan untuk mengatasi kekaburan-kekaburan, sehingga dalam memahami realitas dunia manusia hanya akan memberikan suatu keputusan benar atau salah, bermakna atau tidak bermakna ungkapan yang menjelaskan dunia. Lih. Kaelan, Filsafat Bahasa: …, 99.
[17] Kaelan, Filsafat Bahasa: …, 97.
[18] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, 63.
[19] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, 63.
[20] Proposisi merupakan suatu gambaran keberadaan suatu peristiwa, maka keberadaan suatu peristiwa itu tidak dapat benar dan salah, ada pun proposisi sebagai sarana berupa suatu ungkapan bahasa yang menghadirkan bentuk peristiwa kepada kita itulah yang dapat dikenakan kualifikasi benar atau salah. Lih. Kaelan, Filsafat Bahasa: …, 99.
[21] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, 64.
[22] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, 64.
[23] Pembahasan pada bagian ini disarikan dari K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer: …, 47-50.
[24] Seseorang yang terperangkap dalam kekacauan filsafat tak ubahnya dengan orang yang terjebak dalam sebuah ruangan, ia ingin keluar dari sana tapi tidak tahu bagaimana caranya. Dicobanya pula keluar melalui cerobong tapi itu terlalu sempit. Pengibaratan ini diajukan oleh Wittgenstein untuk memberikan gambaran keadaan para filsuf atau ahli-ahli filsafat yang terlibat dalam upaya pemecahan persoalan-persoalan filsafat yang fundamental. Lih. Rizal Mustansyir, Filsafat Bahasa: Aneka Masalah Arti dan Upaya Pemecahannya (Jakarta: Prima Karya, 1988), 11.
[25] Sunaryo, “Yang Tidak Dapat Dikatakan Menurut Tractatus”, 65.
[26] Solipsisme adalah ajaran bahwa pikiran manusia perseorangan tidak mempunyai landasan untuk percaya akan apa saja kecuali dirinya sendiri. Kadang ditarik konsekuensi bahwa pikiran perseorangan yang tiba pada kesimpulan itu mengkonstruksikan semua yang mempunyai realitas. Klaim yang pertama, dilihat dari dirinya sendiri, dapat diistilahkan “solipsisme epistemologis”. Bila konsekuensi tadi ditarik, pandangan ini dapat disebut “solipsisme metafisis”. Konsekuensi itu sering ditarik sebagai reductio ad absurdum untuk menyatakan bahwa klaim awal tadi adalah tidak benar. Lih. Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002), 1028-1029.
[27] Fungsi teori gambar terletak pada kesesuaian antara unsur-unsur gambar dengan unsur-unsur realitas. Unsur-unsur yang dimaksud mencakup kata, frase, klausa, maupun kalimat untuk membangun sebuah proposisi. Lih. A. Chaedar Alwasilah, Filsafat Bahasa dan Pendidikan, 32.