Oleh: Yohanes Wahyu Prasetyo OFM

Mazhab Frankfurt atau generasi pertama teori kritis biasanya mengacu pada karya para cendekiawan neo-Marxis Jerman. Para cendekiawan tersebut berhasil melampaui alam pikiran Marxisme ortodoks. Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan ilmu sosiologi, ekonomi, politik, dan psikoanalisis.

Teori kritis memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan teori sosial pada abad XX. Sehingga tidak mengherankan apabila teori kritis mampu memikat imajinasi para cendekiawan dan memicu gerakan sosial pada 1960-1970. Selain itu, teori kritis prihatin terhadap sisi gelap (dark side) zaman modern.

Teori kritis menelusuri patologi sosial dan mengarahkannya supaya kembali ke ranah akal budi, rasionalitas, dan Pencerahan. Dalam dialektika pencerahan (dialectic of enlightenment) sebagaimana diuraikan Max Horkheimer (1895-1973) dan Theodor Adorno (1903-1969), masyarakat mengamankan kelangsungan hidup dengan cara mendominasi alam (domination of nature).

Tindakan tersebut justru membuat manusia memutilasi diri sendiri dan menjadikannya tidak lagi tampil sebagai pribadi yang bebas. Dengan kata lain, manusia telah mengubah akal budi menjadi rasionalitas instrumental. Hal ini terlihat ketika manusia bertindak sebagai subjek yang merendahkan (denigrate) dan menghancurkan (destroy) yang lain.

Menurut Karl Marx (1818-1883), kaum borjuis (the bourgeoisie) berhasil mengeksploitasi pasar dunia, menanamkan karakter kosmopolitan terkait proses produksi dan konsumsi. Hal ini menumbuhkan dan mengembangkan hasrat atau keinginan (desire) tanpa batas di dalam diri manusia untuk membeli serta memiliki segala sesuatu. Dengan kata lain, telah terjadi revolusi di dalam masyarakat, di mana budaya mengonsumsi menjadi sarana yang mampu membentuk dan menentukan kepribadian manusia.

Jika dinilai secara rasional, maka realitas tersebut memerlihatkan bahwa kesenangan dan sikap egois merupakan tujuan hidup manusia. Selain itu, manusia mempunyai kecenderungan menyukai dan menghendaki segala sesuatu yang bersifat baru. Segala sesuatu yang bersifat baru secara progresif dan masif diupayakan serta diciptakan oleh kapitalisme.

Dewasa ini, manusia mendefinisikan kehidupan dan kepribadiannya sesuai dengan apa yang mereka beli serta miliki. Perlu diketahui bahwa manusia bukan sekadar mengonsumsi barang-barang material. Melainkan juga mengonsumsi berbagai macam produk dan layanan yang bersifat menggoda serta menggiurkan panca indra.

Situasi dan kondisi tersebut semakin parah ketika manusia tidak pernah merasa puas (insatiable) dengan segala sesuatu yang dibeli dan dimiliki. Sehingga manusia harus berjuang sedemikian rupa untuk memuaskan keinginan dengan membeli dan memiliki segala sesuatu. Dapat dikatakan bahwa manusia menilai dan memaknai tindakan membeli serta memiliki segala sesuatu sebagai pengalaman fundamental dan menjadi pribadi yang sungguh-sungguh bebas.

Konsumerisme telah membudaya di dalam kehidupan masyarakat modern. Hal ini mengakibatkan terjadinya pembentukan karakter sikap sosial baru, di mana masyarakat modern memandang tindakan berbelanja sebagai tujuan hidup manusia yang sejati. Jika manusia mampu memenuhi hasrat berbelanja, maka ia akan memeroleh kepuasan dan kegembiraan yang otentik. Dengan demikian, manusia telah menyalahartikan nilai dan makna kebebasan.

Kebebasan sekadar dipandang dan dipahami sebagai kebebasan untuk mengonsumsi. Keyakinan mengenai kebebasan tersebut bertolak belakang dengan gagasan Sigmund Freud (1856-1939) yang menegaskan bahwa kehidupan di tengah masyarakat merupakan dinamika dan sarana pertukaran (trade). Terkait hal ini, manusia mengorbankan kebahagiaan pribadi demi keamanan (security) dan kepentingan yang lain.

Jika kebebasan manusia direduksi menjadi kebebasan untuk mengonsumsi, maka gagasan tersebut harus ditinjau ulang. Karena dalam budaya konsumerisme, gaya hidup (lifestyle) manusia memerlihatkan karakter irasional. Selain itu, eksistensi atau cara berada manusia ditentukan oleh segala sesuatu yang ia beli dan miliki.

Terdapat dua pertanyaan mendasar yang layak disampaikan kepada manusia yang menghayati dan menghidupi budaya konsumerisme. Pertama, apakah manusia memeroleh kabahagiaan sejati ketika membeli dan memiliki segala sesuatu? Kedua, bukankah tindakan membeli dan memiliki segala sesuatu justru merangsang manusia untuk terus-menerus melakukan tindakan tersebut?

Berhadapan dengan dua pertanyaan fundamental tersebut, secara khusus dalam rangka mengkaji konsekuensi sosial dari kapitalisme, manusia harus belajar dari teori kritis Mazhab Frankfurt. Gagasan penting Mazhab Frankfurt dapat dilihat dalam visi Adorno mengenai masyarakat yang dikelola (adiministered society) dan tesis Marcuse mengenai masyarakat satu dimensi (one-dimensional society).

Perlu diketahui bahwa Adorno dan Marcuse merupakan cendekiawan Jerman abad XX yang gagasannya memengaruhi sejarah serta dinamika atau proses sosial di dunia. Mazhab Frankfurt dibentuk sebelum pemerintahan Nazi di Jerman bertumbuh dan berkembang. Pada waktu itu para cendekiawan melakukan penelitian untuk memahami gelombang irasionalisme politik dan totalitarianisme.

Mereka menggunakan gagasan Freud untuk mendasari analisis sosiologis (sociological analysis) dan menganalisis kekuatan politik (political power). Selain itu, mereka menggunakan gagasan Freud untuk memahami psikopatologi fasisme (psychopathologies of fascism), melacak patologi rasionalitas, budaya dan politik pasca-liberal, dan kebuntuan sosiologis modernitas.

Sumber Bacaan:

Lemert, Charles C. dan Anthony Elliott. Introduction to Contemporary Social Theory. New York: Routledge, 2014.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × five =