OPINI, JPIC OFM Indonesia – Michael Jackson pernah menggubah dan melantunkan sebuah lagu yang berjudul “Earth Song”. Video Klip lagu ini menampilkan hutan yang porak-poranda karena sengaja dibakar dan ditebang; Kawanan gajah, kerbau liar, burung-burung yang lari terbirit-birit meninggalkan habitat yang tak nyaman lagi dihuni.
Selain itu, ada masyarakat sekitar hutan yang menatap dengan hati yang pedih bagai disayat sembilu melihat pohon berangan yang tinggi menjulang satu persatu tumbang dibabat oleh kaum kapitalis atas pembangunan yang serakah; Jutaan spesies yang hidup warga asli komunitas hutan kehilangan ‘rumah hunian” dan bahkan mati ada yang tanpa sempat menduplikatkan diri.
Apa yang ditampilkan dalam video klip tersebut bukan rekayasa dari
kemajuan teknologi yang canggih yang didaku sebagai bukti keberhasilan pemikiran modern. Itu fakta. Hutan dari hari ke hari semakin habis dibabat dan dibakar. Hutan dilihat sebagai sumber daya semata dan sebisa mungkin diekploitasi untuk menambah pundi-pundi kekayaan.
Kita semua turut mengambil bagian dalam merusak hutan dan menjarah hak warga hutan. Tidak perlu “ngumpet”. Warga hutan yang jumlahnya sekitar 2000 spesies (http://nationalgeographic.co.id, diakses pada 20 Mei 2016, pukul 22.00) tahu bahwa yang menjarah hak mereka adalah kita mahluk yang disebut manusia.
Untuk orang-orang tertentu mungkin mengelak tuduhan dan dakwaan ini, karena merasa tidak secara langsung membakar hutan di Riau, Kalimantan, Papua, NTT, Sulawesi, dan belahan bumi lainnya. Benar dari kaca mata itu. Akan tetapi dalam keseharian, Anda (Kita) memboros kertas, air, dll. Anda (kita) diam di hadapan penguasa dan pungusaha yang menjarah hutan. Hal ini kita tidak bisa mengelak. Memang benar bahwa kita adalah “calo” hak warga hutan.
Pulihkan Hutan dan Hak Warga Hutan!
Hutan dan segenap warga hutan memiliki hak untuk bereksistensi sepanjang zaman. Hak ini merupakan tuntutan perenial yang entah kapan didengar oleh manusia. Tuntutan untuk tetap terlestari dari zaman ke zaman selalu didengungkan dan sewaktu-waktu dengan cara yang “anarkis” yaitu bencana alam seperti banjir bandang, longsor, kekeringan, tsunami, dll.
Oleh karena itu, pemulihan hutan dan hak warga hutan mendesak
ditanggapi. Pertama; Mengubah paradigma. Kebrutalan terhadap hutan dan warganya bermula dari ketimpangan cara berpikir. Cara berpikir atau paradigma yang hanya memandang hutan sebagai komoditas dan untuk memenuhi kebutuhan perut semata.
Hutan dihitung dengan matematis. Berapa kubik kayu yang
dihasilkan? Berapa ton kertas yang dihasilkan? Dan Berapa “duit” yang dihasilkan dari penjualan kayu, kertas, dll? Fritjof Capra seorang ahli fisika yang kemudian “menyeberang” menjadi filsuf lingkungan hidup mengkritik paradigma ini dan mengusulkan paradigma baru yaitu sistemik-ekologis (Dr. Sonny Keraf 2014, hal 69-95).
Paradigma ini memandang seluruh komponen biotik dan abiotic sebagai sebuah ekosistem yang berinterdependensi. Setiap realiatas di alam raya memiliki nilai pada dirinya sendiri yang tidak bisa dicaplok begitu saja oleh realitas yang lain. Oleh karena itu, relasi yang dibangun adalah relasi mutualisme bukan parasitisme.
Kedua, Menatap ulang cara konsumsi kita. Pada dasarnya, hutan selalu cukup untuk menopang kehidupan manusia. Akan tetapi tidak untuk manusia yang bermental koonsumeristis.Kita mesti memikir dan menata ulang cara berada kita yang hanya bisa memakai tetapi tidak berpartisipasi dalam merawat keberlangsungan hutan dan warganya.
”Apakah kita hemat menggunakan kertas? Apakah kita hemat menggunakan air? Kertas dan air yang kita gunakan dan sering dibuang-buang berasal dari hutan. Ribuan pohon yang mesti ditebang untuk mengahasilkan kertas,dll. Ribuan jenis mahluk hidup yang harus kehilangan habitat dan pada akhirnya mati.
Cara berpikir dan bertindak mesti sejalan. Berpikir dan bertindak ekologis. Dengan berpikir dan bertindak ekologis, jeritan kepedihan dari warga hutan niscaya berubah menjadi kidung syukur pada yang Kuasa yang menjadikan semua dari ketiadaan.
Tangisan karena banjir, longsor, dll akan berkurang. Anak-Anak cucu masih bisa menyaksikan secara kasat mata pohon meranti, malala, burung-burung, binatang, dan seluruh spesies yang ada. Jika tidak mereka hanya menanggap hal tersebut sebagai dongeng omong kosong.)***
Sdr. Rian Safio, OFM, saudara muda Fransiskan dan mahasiswa di STF Driyarkara Jakarta
















